BANDUNG: Inflasi September 2022 mencapai 1,17 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 112,87.
Dari 90 kota IHK, 88 kota mengalami inflasi dan 2 kota mengalami deflasi.
Inflasi tertinggi terjadi di Bukittinggi sebesar1,87 persen dengan IHK sebesar 114,45.
Terendah terjadi di Merauke sebesar 0,07 persen dengan IHK sebesar 109,49.
Deflasi tertinggi terjadi di Manokwari sebesar 0,64 persen dengan IHK sebesar 113,97 dan terendah terjadi di Timika sebesar 0,59 persen dengan IHK sebesar 113,87.
Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran.
Mereka adalah kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,20 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,16 persen.
Kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,35 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,57 persen.
Kelompok transportasi sebesar 8,88 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,31 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,21 persen.
Kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,57 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,28 persen.
Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,30 persen.
Serta kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,03 persen.
Tingkat inflasi tahun kalender (Januari–September) 2022 sebesar 4,84 persen.
Tingkat inflasi tahun ke tahun (September 2022 terhadap September 2021) sebesar 5,95 persen.
Komponen inti pada September 2022 mengalami inflasi sebesar 0,30 persen.
Tingkat inflasi komponen inti tahun kalender (Januari–September) 2022 sebesar 2,81 persen.
Tingkat inflasi komponen inti tahun ke tahun (September 2022 terhadap September 2021) sebesar 3,21 persen.
NILAI TUKAR PETANI
Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
NTP nasional September 2022 sebesar 106,82 atau naik 0,49 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 1,62 persen lebih tinggi dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 1,13 persen.
Pada September 2022, NTP Provinsi Sulawesi Barat mengalami kenaikan tertinggi (6,20 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Sumatera Selatan mengalami penurunan terbesar (6,24 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.
Pada September 2022 terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 1,04 persen yang disebabkan oleh kenaikan Indeks pada sebagian besar kelompok pengeluaran.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional September 2022 sebesar 106,86 atau naik 0,22 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.