• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 18 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Inflasi September 2022 Mencapai 1,17 Persen

Editor
Senin, 03 Oktober 2022 - 01:58
inflasi september 2022

Aktivitas di pasar tradisional (ilustrasi/pexels)

BANDUNG: Inflasi September 2022 mencapai 1,17 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 112,87.

Dari 90 kota IHK, 88 kota mengalami inflasi dan 2 kota mengalami deflasi.

RelatedPosts

Harga Eceran Tertinggi MINYAKITA Dipertahankan Rp 15.700 Per Liter

Hotel Sultan Sedang Dieksekusi, Ini Profilnya

Parfum Stick Balm “Timeless by Six” Berawal dari Tugas Kuliah

Inflasi tertinggi terjadi di Bukittinggi sebesar1,87 persen dengan IHK sebesar 114,45.

Terendah terjadi di Merauke sebesar 0,07 persen dengan IHK sebesar 109,49.

Deflasi tertinggi terjadi di Manokwari sebesar 0,64 persen dengan IHK sebesar 113,97 dan terendah terjadi di Timika sebesar 0,59 persen dengan IHK sebesar 113,87.

Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran.

Mereka adalah kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,20 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,16 persen.

Kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,35 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,57 persen.

Kelompok transportasi sebesar 8,88 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,31 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,21 persen.

Kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,57 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,28 persen.

Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,30 persen.

Serta kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,03 persen.

Tingkat inflasi tahun kalender (Januari–September) 2022 sebesar 4,84 persen.

Tingkat inflasi tahun ke tahun (September 2022 terhadap September 2021) sebesar 5,95 persen.

Komponen inti pada September 2022 mengalami inflasi sebesar 0,30 persen.

Tingkat inflasi komponen inti tahun kalender (Januari–September) 2022 sebesar 2,81 persen.

Tingkat inflasi komponen inti tahun ke tahun (September 2022 terhadap September 2021) sebesar 3,21 persen.

 

NILAI TUKAR PETANI

Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

NTP nasional September 2022 sebesar 106,82 atau naik 0,49 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 1,62 persen lebih tinggi dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 1,13 persen.

Pada September 2022, NTP Provinsi Sulawesi Barat mengalami kenaikan tertinggi (6,20 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Sumatera Selatan mengalami penurunan terbesar (6,24 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.

Pada September 2022 terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 1,04 persen yang disebabkan oleh kenaikan Indeks pada sebagian besar kelompok pengeluaran.

Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional September 2022 sebesar 106,86 atau naik 0,22 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.

Tags: BPSinflasiinflasi september 2022

Related Posts

Minyakita minyak goreng,distribusi,pengecer,penyalur

Harga Eceran Tertinggi MINYAKITA Dipertahankan Rp 15.700 Per Liter

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan, saat ini pemerintah mempertahankan Harga Eceran Tertinggi minyak goreng merek MINYAKITA sebesar...

Kawasan Hotel Sultan.(gbk.go.id)

Hotel Sultan Sedang Dieksekusi, Ini Profilnya

Editor
18 Juni 2026

Hotel Sultan pada 18 Juni 2026 menjalani eksekusi PN Jakarta Pusat yang merupakan lahan negara dibawah pengelolaan Sekretariat Negara. Menteri...

Parfum Stick Balm “Timeless by Six”.(Foto: Dok. Kemendag)

Parfum Stick Balm “Timeless by Six” Berawal dari Tugas Kuliah

Editor
18 Juni 2026

Jumat pagi (12/6/2026) di Auditorium Andi Hakim Nasution, IPB University, Bogor, Jawa Barat. Auditorium ramai dengan mahasiswa, pelaku usaha muda,...

Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi pimpinan DPR RI, Tim Pengawas Haji, serta jajaran Kemenhaj di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/6/2026).(Foto: Setneg)

Haji 2026: Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Kemenhaj dan Petugas Haji

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, BOGOR - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi...

Truk terguling di Jatinangor Sumedang

Jatinangor Ingin Lebih Aman dan Nyaman, Bupati Datangi Kemenhub

Editor
18 Juni 2026

Jatinangor yang merupakan kawasan pendidikan memerlukan perhatian serius untuk menjamin keselamatan masyarakat, khususnya para mahasiswa. SATUJABAR, SUMEDANG – Bupati Sumedang...

Kegiatan Bootcamp Wiramuda Hebat Tahun 2026, yang bertempat di Gedung Bela Negara, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Rabu (17/6/2026). ‎(Foto: Nijma Tazkiyatun Nafsi/ Diskominfo Kab. Garut)

Bootcamp Wiramuda Hebat di Garut Terus Berinovasi

Editor
18 Juni 2026

Bootcamp Wiramuda Hebat diikuti pemuda pilihan yang menyisihkan ratusan pendaftar lainnya. Dari 265 pendaftar, hanya 40 peserta yang lolos seleksi....

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.