• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 8 November 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polres Bogor Ringkus Diduga Pelaku Curat Sepeda Motor

Editor
Minggu, 07 Juli 2024 - 02:03
pelaku curat sepeda motor. residivis

BANDUNG – Polres Bogor ringkus diduga pelaku curat sepeda motor Kamis 4 Juli 2024 sekira pukul 19.30 WIB. Penangkapan di Kampung. Gunung Batu II, Desa Sukaharja Kec. Sukamakmur Kab. Bogor.(FOTO: Istimewa)

BANDUNG  – Polres Bogor ringkus diduga pelaku curat sepeda motor Kamis 4 Juli 2024 sekira pukul 19.30 WIB.

Penangkapan di Kampung Gunung Batu II, Desa Sukaharja Kec. Sukamakmur Kab. Bogor.

RelatedPosts

Bappebti Umumkan Peringkat 5 Teratas Pialang Terbaik

Ikhtiar BEI Dongkrak Kinerja Pasar Modal, Lebih Transparan, Lebih Berdampak

Arab Saudi Berantas Makelar Ilegal, Wamenhaj: Kami Dukung

Dalam operasi itu, anggota Reskrim yang tergabung dalam tim Resmob Polsek Sukamakmur telah mengamankan seorang laki-laki inisial DK, diduga keras sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan atau curat sepeda motor.

Kapolsek Sukamakmur Polres Bogor Polda Jabar Iptu Supratman mengatakan pelaku yang ditangkap itu masuk DPO (Daftar Pencarian Orang).

DPO itu, kata Kapolsek dikutip dari Humas Polda Jabar, diduga keras pelaku pencurian yang terjadi pada 3 Mei 2024 di Villa Opung Kampung Catang Malang Desa Sukawangi Kecamatan Sukamakmur, kemudian.

Aparatpun kemudian melakukan operasi penelusuran dan penangkapan.

Dari hasil interogasi diduga pelaku itu mengaku pernah melakukan pencurian sepeda motor di Kampung Catamalang Desa Sukawangi Kecamatan Sukamakmur.

Tepatnya di Villa Opung dan mengakui juga pernah melakukan pencurian motor di daerah Yasmin Kota Bogor.

Identitas diduga pelaku yaitu inisial DK, kelahiran Bogor, 32 tahun, buruh harian lepas, Indonesia/Islam, warga Kec. Sukamakmur Kab. Bogor.

Barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) lembar STNK Asli sepeda motor dan 2 (dua) buah kunci motor asli.

Polsek Polsek Sukamakmur menerapkan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.

Tags: polres bogorpolsek sukamakmur

Related Posts

Pelepasan ekspor komoditas kopi dari Gudang SRG KAI-ASLI Gedebage, Bandung, menuju Tiongkok dan Maroko pada Kamis (16/7/2026).(Foto: Dok. Kemendag)

Bappebti Umumkan Peringkat 5 Teratas Pialang Terbaik

Editor
7 November 2026

Peringkat Pertama: PT PG Berjangka pada peringkat Peringkat Kedua: PT Didi Max Berjangka, PT Inter Pan Pasifik Futures, PT Java...

harga saham

Ikhtiar BEI Dongkrak Kinerja Pasar Modal, Lebih Transparan, Lebih Berdampak

Editor
7 November 2026

JAKARTA - Sepanjang pekan pertama November 2026, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melaksanakan berbagai inisiatif strategis untuk memperkuat ekosistem pasar...

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI Dahnil Anzar Simanjuntak.(Foto: Humas Kemenhaj)

Arab Saudi Berantas Makelar Ilegal, Wamenhaj: Kami Dukung

Editor
7 November 2026

JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menyambut baik langkah tegas Pemerintah Arab Saudi dalam mencegah praktik perantara...

Pesawat Super Air Jet di Bandara Husein Sastranegara.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Super Air Jet Layani Rute Padang-Bandung, Konektivitas Kota Bandung Makin Berkembang

Editor
7 November 2026

BANDUNG - Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, mendapatkan penambahan layanan rute baru. Maskapai Super Air Jet membuka rute penerbangan baru...

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan di acara pelepasan program prioritas Angkot to School, di Balai Kota Bandung, Jumat 6 November 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Wali Kota Farhan Ingin Sopir Angkot Bandung Digaji

Editor
7 November 2026

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mendorong pembenahan transportasi publik melalui pengembangan sistem integrasi angkutan kota (angkot). Program yang...

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan meresmikan Pusat Pembelajaran Bahasa Mandarin Priangan di Pusat Kebudayaan Indonesia Tionghoa, di Jalan Nana Rohana, Kota Bandung, Kamis 5 November 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Kota Bandung Kini Punya Pusat Pembelajaran Bahasa Mandarin

Editor
7 November 2026

BANDUNG - Kota Bandung kembali memperkuat posisinya sebagai kota pendidikan dan keberagaman budaya. Hal ini ditandai dengan peresmian Pusat Pembelajaran...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.