• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 20 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polresta Bogor Kota Tangkap Pelaku Diduga Perekrut Selebgram Judi Online

Editor
Sabtu, 29 Juni 2024 - 05:43
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso melakukan konperensi pers terkait judi online. (FOTO: Humas Polda Jabar)

SATUJABAR, BANDUNG – Polresta Bogor Kota tangkap diduga perekrut selebgram judi online.

Kapolresta Bogor Kota Polda Jabar, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menggelar konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota, Jl. Kapten Muslihat, untuk mengungkap kasus perjudian online yang berhasil diungkap oleh timnya Jumat (28/6/2024).

RelatedPosts

Hampir 7 Ton Ikan Sapu-sapu yang Ditangkap Pemprov DKI

Luar Biasa! Produk Kopi Kuningan Ikuti World of Coffee Asia 2026 di Thailand

Di Madinah, Ratusan Petugas Haji Langsung Ikuti Bimbingan Teknis

Polresta Bogor Kota menangkap dua pelaku yang merupakan saudara kandung dengan inisial WR (25) dan ER (21), keduanya merupakan warga Kota Bogor.

Mereka diduga sebagai pencari atau perekrut selebgram untuk mengiklankan judi online dan menampung uang hasil permainan judi tersebut.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian online karena tidak ada yang kaya karena judi. Terdapat sanksi hukuman yang tegas bagi pelaku, dan banyak kasus kejahatan yang berawal dari kecanduan judi online,” tegasnya kepada wartawan.

Kapolresta juga menekankan komitmen pihaknya dalam memberantas praktik perjudian online di wilayah Bogor Kota.

“Masyarakat yang mengetahui atau melihat adanya tindak pidana serupa diharapkan untuk segera melaporkan ke nomor aduan Kapolresta Bogor Kota di 087810010057 atau ke call center 110,” tambahnya.

Dalam penangkapan ini, kedua tersangka dijerat dengan pasal 45 (3) UU RI No. 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang ITE. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun atau denda hingga Rp. 10.000.000.000.

Turut hadir dalam giat tersebut antara lain Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kasi Propam Polresta Bogor Kota, Kasi Humas Polresta Bogor Kota dan Rekan Wartawan media cetak dan online.

Tags: judi onlinekapolda jabarkombes bimopolda jabarpolresta bogor kota

Related Posts

Ikan sapu-sapu.(Foto: Pemprov DKI Jakarta)

Hampir 7 Ton Ikan Sapu-sapu yang Ditangkap Pemprov DKI

Editor
19 April 2026

Dengan melibatkan 640 personel, jumlah ikan sapu-sapu yang berhasil ditangkap mencapai sekitar 68.880 ekor dengan total berat 6,98 ton. SATUJABAR,...

Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, saat menghadiri kegiatan Panen Kopi Bersama bertema “Sinergi Petani dan Pemerintah Daerah Menuju Kopi Kuningan Go Internasional” di Kebun Kopi Blok Pasir Batang, Desa Karangsari, Kecamatan Darma, Minggu (19/4/2026).(Foto: Humas Pemkab Kuningan)

Luar Biasa! Produk Kopi Kuningan Ikuti World of Coffee Asia 2026 di Thailand

Editor
19 April 2026

Keikutsertaan kopi Kuningan dalam ajang internasional ini menjadi bukti bahwa kualitas produk lokal telah diakui dan mampu bersaing di tingkat...

(Foto: Dok. Kemenhaj)

Di Madinah, Ratusan Petugas Haji Langsung Ikuti Bimbingan Teknis

Editor
19 April 2026

Keberadaan tenaga pendukung sangat vital dalam mendukung kinerja PPIH secara keseluruhan. SATUJABAR, MADINAH - Tenaga pendukung Petugas Penyelenggara Ibadah Haji...

Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol

OJK Minta BNI Tuntaskan Penyelesaian Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Nasabah KCP Aek Nabara

Editor
19 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk segera menuntaskan penyelesaian kasus yang dialami...

Unifil.(Foto: Unifil)

Personel UNIFIL Asal Prancis Tewas, Indonesia Sampaikan Dukacita dan Solidaritas

Editor
19 April 2026

Indonesia menyatakan solidaritas bersama Prancis dan negara-negara kontributor pasukan lainnya. SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah Indonesia menyampaikan belasungkawa dan simpati yang...

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menjelaskan, program Sapu-sapu Bandung bukan sekadar kegiatan bersih-bersih, tetapi upaya membangun kebiasaan baru di lingkungan pemerintahan.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Ribuan Warga Guyub di Acara Sapu-Sapu Bandung

Editor
19 April 2026

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menjelaskan, program ini bukan sekadar kegiatan bersih-bersih, tetapi upaya membangun kebiasaan baru di lingkungan pemerintahan....

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.