• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 18 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kartu Langganan Kereta Cepat Laris Manis

Editor
Kamis, 27 Juni 2024 - 03:02
Kartu Langganan Kereta Cepat

Stasiun kereta cepat. (FOTO: Humas KCIC)

BANDUNG – Kartu langganan kereta cepat laris manis. Ratusan kartu “Frequent Whoosher” ludes diborong penumpang.

Frequent Whooser Card yang baru diluncurkan pada 1 Juni 2024, terus mendapat sambutan positif dari masyarakat dimana saat ini sudah lebih dari 200 Frequent Whoosher Card yang terjual.

RelatedPosts

1 Zulhijah 1447 H Senin 18 Mei, Idul Adha Rabu 27 Mei

Oknum Pimpinan Ponpes di Garut Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Santri

Arab Saudi Tunjuk Anies Jadi Dewan Penasihat Kota Riyadh

Untuk itu, KCIC terus melakukan inovasi guna meningkatkan manfaat dari kartu berlangganan tersebut.

Frequent Whoosher Card merupakan bentuk apresiasi kepada para penumpang yang secara rutin menggunakan Whoosh.

Dengan menggunakan kartu ini, penumpang bisa menikmati 10 perjalanan Whoosh kelas Premium Economy dengan tarif flat meskipun perjalanan dilakukan di jam sibuk atau di hari libur maupun akhir pekan.

Hanya dengan membayar Rp 1.750.000 penumpang dapat menikmati 10 perjalanan Whoosh kelas Premium Economy.

Setiap akan memanfaatkan kartu Frequent Whoosher, penumpang wajib melakukan penukaran atau redeem tiket di Stasiun.

Penukaran dilayani pada hari kerja di loket Stasiun Halim, Padalarang, dan Tegalluar pada pukul 09.00 s.d 17.00.

Frequent Whoosher Card hanya bisa digunakan oleh satu orang dan tidak bisa dipindahtangankan.

Jika masa berlaku kartu sudah habis, maka sisa kuota perjalanan tidak dapat digunakan atau diuangkan.

Tempat Pembelian Kartu Langganan Kereta Cepat

Pembelian Frequent Whoosher Card dapat dilakukan di Stasiun Halim, Padalarang dan Tegalluar setiap hari mulai pukul 09.00 s.d 17.00.

GM Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa, menyampaikan saat ini KCIC juga memperpanjang masa berlaku Frequent Whoosher Card dari yang sebelumnya hanya dapat digunakan di bulan yang sama saat kartu tersebut dibeli atau bulan berjalan.

Kini masa berlaku Frequent Whoosher Card menjadi hingga 30 hari sejak tanggal pembelian.

“Dengan perubahan masa berlaku kartu, fleksibilitas penggunaan kartu dapat lebih dirasakan oleh penumpang,” ujar Eva.

Saat ini semakin banyak masyarakat yang memang secara rutin menggunakan Whoosh untuk perjalanan Jakarta – Bandung.

Kehadiran kartu berlangganan Frequent Whoosher diharapkan dapat mempermudah dan meningkatkan minat masyarakat untuk terus menggunakan transportasi publik ramah lingkungan dalam beraktifitas khususnya kereta Whoosh.

KCIC akan senantiasa memberikan inovasi terhadap layanan ticketing kepada penumpang Whoosh. Berbagai kemudahan dan kenyamanan akan terus dihadirkan dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat untuk bepergian dengan Kereta Cepat Whoosh.

Tags: frequent whooserkartu langganan kereta cepat

Related Posts

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.(Foto: Dok. Kemenag)

1 Zulhijah 1447 H Senin 18 Mei, Idul Adha Rabu 27 Mei

Editor
17 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA - 1 Zulhijah 1447 H ditetapkan jatuh pada hari Senin 18 Mei 2026 sedangan Iduladha jatuh pada Rabu...

Ilustrasi kasus pencabulan.(Foto:Istimewa).

Oknum Pimpinan Ponpes di Garut Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Santri

Editor
17 Mei 2026

SATUJABAR, GARUT--Seorang oknum pimpinan pondok pesantren (Ponpes) diamankan polisi, setelah diduga mencabuli santrinya. Dugaan perbuatan bejat oknum pimpinan ponpes tersebut,...

Anies Baswedan sebagai anggota Dewan Penasihat dari Komisi Kerajaan untuk Kota Riyadh (RCRC - Royal Commission for Riyadh City).(Foto: X Anies Baswedan)

Arab Saudi Tunjuk Anies Jadi Dewan Penasihat Kota Riyadh

Editor
17 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Arab Saudi tunjuk Anies Baswedan sebagai Anggota Dewan Penasihat Komisi Kerajaan Untuk Kota Riyadh. Bahkan penunjukkan itu...

Muhammad Rabyan (21), pelaku begal mahasiswi Unpad saat ditangkap Tim Satreskrim Polres Sumedang.(Foto:Istimewa).

Gagal Beraksi, Pelaku Begal Panik dan Lindas Mahasiswi Unpad

Editor
17 Mei 2026

SATUJABAR, SUMEDANG---Polres Sumedang, Jawa Barat, telah menangkap pelaku begal terhadap mahasiwi Universitas Padjadjaran (Unpad), dan menetapkannya sebagai tersangka. Pelaku yang...

Lampu Hazard

Lampu Hazard Digunakan Saat Apa?

Editor
17 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Lampu hazard atau lampu isyarat dalam penggunaanya masih banyak yang salah kaprah oleh sebagian pengemudi. Salah satu...

Ilustrasi aksi tawuran.(Foto:Istimewa).

Tawuran Pemuda di Bogor, 14 Orang Diamankan 8 Senjata Tajam Disita

Editor
17 Mei 2026

SATUJABAR, BOGOR--Aksi tawuran antar pemuda kerap terjadi di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam aksi tawuran yang berhasil digagalkan, polisi...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.