• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Mendirikan SPBUN: Panduan Lengkap untuk Nelayan

Editor
Senin, 24 Juni 2024 - 04:08
NTN

Nelayan (pexels)

Bagi Sobat KUKM yang berprofesi sebagai nelayan dan membutuhkan kemudahan untuk mendapatkan solar bersubsidi, mendirikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) bisa menjadi solusi yang tepat. SPBUN tidak hanya memudahkan akses BBM subsidi, tetapi juga meningkatkan kemandirian dan efisiensi dalam operasional melaut.

 

RelatedPosts

KPK Tangkap Tangan TPK Pengurusan Izin Tinggal Warga Negara Asing di Kementerian Imipas

Minimarket di Sumedang Dirampok, Pelaku Bersajam Melukai Kasir

Operasi Patuh 2026 Digelar Serentak Mulai 08 Juni, Sasar Pelanggar Lalu-Lintas

Langkah-langkah Mendirikan SPBUN

Ajukan Permohonan ke Kantor Regional Pertamina

Pertama-tama, Sobat KUKM perlu mengajukan permohonan kepada Kantor Regional Pertamina setempat. Permohonan ini harus dilengkapi dengan surat rekomendasi berjenjang dari Dinas Kelautan dan Perikanan tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, hingga Kementerian Kelautan dan Perikanan.

 

Persiapkan Dokumen Badan Usaha

Pastikan untuk melampirkan dokumen lengkap badan usaha, termasuk akta pendirian perusahaan atau koperasi. Jika tidak memiliki kepemilikan lahan sendiri, lampirkan juga surat keterangan sewa-menyewa.

 

Evaluasi Lapangan oleh Pertamina

Pertamina akan melakukan evaluasi lapangan untuk memastikan lokasi yang diajukan cocok untuk SPBUN. Salah satu evaluasi termasuk aksesibilitas lokasi, termasuk kemampuan jalan untuk dilalui mobil tangki berbobot 5 ton.

 

Pengantian Izin Pemerintah

Selanjutnya, peroleh izin dari pemerintah seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Standar (SS), Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH), hingga Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR). Untuk SPBUN dengan kapasitas di bawah 20 KL, hanya perlu pernyataan mandiri untuk PKPLH.

 

Perizinan Bangunan

Pastikan juga memperoleh perizinan terkait bangunan gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebelum memulai pembangunan SPBUN.

 

Persetujuan dan Kuota Penyaluran BBM Subsidi

Setelah semua dokumen lengkap dan persyaratan terpenuhi, Pertamina akan mengeluarkan persetujuan untuk pembangunan SPBUN. SPBUN yang ingin menyalurkan BBM subsidi harus memperoleh kuota dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

 

Operasional SPBUN

Setelah selesai dibangun dan memenuhi standar, SPBUN dapat memulai operasional untuk menyalurkan bahan bakar minyak (BBM), termasuk JBT Solar dan JBKP Pertalite.

 

Dengan mendirikan SPBUN, Sobat KUKM dapat mengoptimalkan aktivitas melaut dan meningkatkan kesejahteraan bersama nelayan lainnya dalam komunitas. Jangan ragu untuk mengikuti proses ini dan manfaatkan semua fasilitas yang tersedia untuk mendukung keberlanjutan usaha melaut Sobat KUKM.

 

Informasi Tambahan

Untuk informasi lebih lanjut mengenai aturan terkait koperasi dan UKM, Sobat KUKM dapat mengunjungi akun Instagram @KemenkopUKM, mengakses YouTube: KemenkopUKMRI, atau menghubungi Call Center 1500 587, 021-5299 2823, atau Whatsapp Center di 0811 1450 587.

 

Sumber: KemenpokUKM

Tags: Mendirikan SPBUNstasiun pengisian bahan bakar

Related Posts

KPK melakukan peristiwa tertangkap tangan terhadap sejumlah pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Tahun 2022-2026.(Foto: Humas KPK)

KPK Tangkap Tangan TPK Pengurusan Izin Tinggal Warga Negara Asing di Kementerian Imipas

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan peristiwa tertangkap tangan terhadap sejumlah pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi...

Ilustrasi senjata tajam pisau.(foto: istimewa)

Minimarket di Sumedang Dirampok, Pelaku Bersajam Melukai Kasir

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Sebuah minimarket di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi sasaran aksi perampokan. Pelaku yang membawa senjata tajam, melukai kasir hingga...

Ilustrasi tilang melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).(Foto:Istimewa).

Operasi Patuh 2026 Digelar Serentak Mulai 08 Juni, Sasar Pelanggar Lalu-Lintas

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA--Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026 selama dua pekan. Operasi Patuh 2026 digelar serentak, mulai...

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.(Foto: Dok. Kemenperin)

Kemenperin Pacu Transformasi Industri Lewat Forum BRICS PartNIR 2026 di Tiongkok

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat kerja sama internasional guna mendukung transformasi industri nasional melalui partisipasi aktif pada...

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) mengatakan pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim.(Foto: Setneg)

Silmy Karim Jalani Proses Hukum di KPK, Pemerintah Hormati

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan...

Ilustrasi tabrakan.(Foto:Istimewa).

Fortuner Tabrak Sepeda Motor dan Warung di Bogor, Satu Orang Tewas

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, BOGOR--Peristiwa tabrakan menelan korban jiwa terjadi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Satu orang tewas setelah mobil Toyota Fortuner tidak...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.