SATUJABAR, BANDUNG – Kebakaran rumah panggung di Sukabumi, tepatnya di Kampung Cirehong RT 14/04 Desa Langkapjaya Kecamatan Lengkong Kab. Sukabumi.
Kapolsek Lengkong Polres Sukabumi Ipda Endang Slamet mengatakan peristiwa kebakaran itu terjadi pada Senin 17 Juni 2024 sekira jam 00.30 WIB.
Rumah yang terbakar milik Jamaludian, 48 tahun, profesi petani, berupa 1 (satu) unit rumah panggung dengan ukuran 6×9 M² yang terbuat dari kayu dan bilik bambu.
Adapun kronologi kejadian, pada Minggu 16 Juni 2024 sekira jam 20.00 WIB, pemilik rumah bersama istri dan anaknya pergi dari rumah.
Jamaludin pergi untuk melaksanakan melaksanakan takbiran di masjid yang berjarak sekira 200 meter dari rumah. Sedangkan istri dan anaknya pergi ke rumah warga.
Kemudian sekira jam 22.30 WIB warga melihat kobaran api dari bagian dapur rumah Jamaludin. Selanjutnya warga langsung meminta pertolongan warga lainnya untuk membantu memadamkan api.
Akan tetapi, api cepat menyebar dan membesar membakar rumah Jamaludin yang terbuat dari bamboo dan kayu.
Akibat kejadian kebakaran rumah tersebut tidak ada korban jiwa dan diduga korban mengalami kerugian materil sekira Rp 40 juta.
Dugaan sementara, kebakaran akibat korsleting listrik. Untuk sementara, penghuni rumah mengungsi ke rumah warga.
Aparat kepolisian mengimbau warga senantiasa waspada dan hati-hati terutama untuk mencegah potensi kebarakaran akibat korsleting listrik.
Cek kembali jaringan listrik di rumah anda secara rutin untuk menghindari potensi kebakaran.