• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 1 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Mengkonsumsi dan Mengedarkan Sabu, Dua Oknum Guru di Garut Ditangkap Polisi

Editor
Kamis, 06 Juni 2024 - 05:14
Dua oknum guru, BS (41) dan YM (31) ditangkap Satresnarkoba Polres Garut karena terlibat jaringan peredaran narkoba jenis sabu.(Foto:Istimewa).

Dua oknum guru, BS (41) dan YM (31) ditangkap Satresnarkoba Polres Garut karena terlibat jaringan peredaran narkoba jenis sabu.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Pepatah guru digugu dan ditiru, tidak berlaku bagi dua orang oknum guru di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Bukannya menjadi teladan, kedua oknum guru ini harus berurusan dengan polisi karena terlibat jaringan narkoba.

RelatedPosts

Timur Tengah Memanas, Jajaran Kemlu Eratkan Komunikasi Dengan WNI

Minta Maaf, Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan

Kemenhaj Imbau Warga Tunda Umrah, Persiapan Haji Tetap Jalan

Kedua oknum guru yang harus berurusan dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Garut, karena terlibat jaringan narkoba, masing-masing berinisial BS (41) dan YM (31).

Satresnarkoba Polres Garut menangkap kedua oknum guru tersebut, selain mengkonsumsi juga terlbat jaringan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Garut.

Menurut Kasatresnarkoba Polres Garut, AKP Juntar Hutasoit, penangkapan kedua oknum guru tersebut, berawal dari pengakuan seorang pemakai sabu yang telah lebih dulu diamankan.

“Kami awalnya mengamankan pemakai sabu terlebih dahulu. Setelah dilakukan pengembangan berdasarkan pengakuannya, ternyata sabu berasal dari dua tersangka yang berprofesi sebagai guru,” ujar Juntar, dalam keterangan pers di Markas Polres (Mapolres) Garut, Kamis (06/06/2024).

Sering “Nyabu”

Juntar mengatakan, tersangka BS dan YM sudah lama “doyan” nyabu. Dari awalnya sering mengkonsumsi, keduanya kemudian turut terlibat mengedarkan barang haram tersebut.

Kedua tersangka merupakan guru sekolah dasar (SD). Tersangka BS, bahkan diketahui setahun lalu baru dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sementara YM masih berstatus honorer.

Kedua tersangka dihadirkan langsung dalam keterangan pers kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan, di Mapolres Garut. Keduanya tersangka mengaku menyesal.

Kedua tersangka kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Garut, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keduanya juga terancam dipecat dari statusnya sebagai guru.

Tags: gurupolres garutsabu

Related Posts

Smartphone

Timur Tengah Memanas, Jajaran Kemlu Eratkan Komunikasi Dengan WNI

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) dan Perwakilan RI di kawasan...

Menteri Agama Nasaruddin Umar.(Foto: Istimewa)

Minta Maaf, Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya terkait zakat yang menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat....

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak.(Foto: Istimewa)

Kemenhaj Imbau Warga Tunda Umrah, Persiapan Haji Tetap Jalan

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah mencermati perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah yang semakin dinamis dan tidak menentu. Dengan mempertimbangkan...

Bendungan Jatigede Sumedang

Mantap! Daya Saing Kabupaten Sumedang Peringkat Satu di Jawa Barat, Peringkat Lima Nasional

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, SUMEDANG - Kabupaten Sumedang menempati peringkat pertama di Provinsi Jawa Barat dan peringkat kelima nasional berdasarkan hasil rilis Indeks...

Ilustrasi balapan liar.(Foto:Istimewa).

Balapan Liar di Garut Dibubarkan Polisi, 5 Pemuda dan 12 Sepeda Motor Diamankan

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, GARUT--Aksi balapan liar di Bulan Ramadhan menjelang Sahur di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibubarkan polisi. Lima pemuda berikut 12...

Ilustrasi wanita korban TPPO.(Foto:Istimewa)

Suami-Istri Pelaku TPPO 13 Warga Jabar ke NTT Ditahan Polisi

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Pasangan suami-istri, pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 13 perempuan warga Jawa Barat ke Nusa Tenggara Timur (NTT),...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.