• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 22 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Badan Pangan Nasional Mitra Komisi IV DPR

Editor
Selasa, 27 September 2022 - 05:17
Badan Pangan Nasional

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (27/9/2022). Foto: Prima/nvl

BANDUNG: Badan Pangan Nasional atau BPN sah menjadi mitra Komisi IV DPR.

Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

RelatedPosts

MES Gandeng Menara Syariah, Genjot Ekonomi Syariah Di Indonesia

Dieng Caldera Race 2026, Wamenpar: Destinasi Sport Tourism

Tim Hotman Paris Dampingi Wanita Korban Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung

Rapat memutuskan BPN sebagai mitra kerja Komisi IV DPR

“Sesuai dengan keputusan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Bamus antara Pimpinan DPR dan Fraksi tanggal 26 September memutuskan Badan Pangan Nasional menjadi mitra Komisi IV DPR RI,” ucap Dasco.

Selanjutnya, Dasco, mewakili DPR RI menanyakan keputusan tersebut di hadapan para anggota sidang.

Kemudian ditanggapi ‘setuju’ oleh peserta sidang. Palu sidang diketuk pertanda telah disepakati bersama.

Sebagai informasi, berdasarkan Undang-Undang (UU) Pangan Nomor 18 Tahun 2012 Pasal 126, maka BPN dibentuk untuk menangani bidang pangan.

Dimana berada di bawah naungan sekaligus bertanggung jawab kepada Presiden.

Lembaga pemerintah ini ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional.

Adapun, secara struktur organisasi, BPN dipimpin oleh Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo.

Tugas dan fungsi BPN adalah berkoordinasi dan merumuskan kebijakan di bidang peningkatan diversifikasi dan pemantapan ketahanan pangan.

Sesuai dengan Perpres Nomor 45 Tahun 2015 tentang Kementerian Pertanian, yang diintegrasikan menjadi tugas dan fungsi Badan Ketahanan Pangan.

Kini, Komisi IV DPR RI memiliki enam mitra kerja.
Di antaranya, Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Kemudian Perum Bulog, Badan Restorasi Gambut dan Mangrove, dan Badan Pangan Nasional.

Tags: badan pangan nasionaldpr

Related Posts

(Foto: Humas Kemenkop)

MES Gandeng Menara Syariah, Genjot Ekonomi Syariah Di Indonesia

Editor
22 Juni 2026

SATUJABAR, TANGERANG - Menteri Koperasi (Menkop) sekaligus Ketua Harian Pengurus Pusat (PP) Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Ferry Juliantono menegaskan pentingnya...

Dieng Caldera Race 2026.(Foto: Dok. Humas Kemenpar)

Dieng Caldera Race 2026, Wamenpar: Destinasi Sport Tourism

Editor
22 Juni 2026

Dieng Caldera Race 2026 mempertandingkan kategori 10K, 25K, 45K, dan 85K, menawarkan lanskap alam yang memukau. SATUJABAR, WONOSOBO - Wakil...

Tim hukum Hotman 911 mendatangi rumah keluarga YT, wanita korban penyekapan dan penganiayaan hingga mengalami luka berat di Rancaekek, Kabupaten Bandung.(Foto:Istimewa).

Tim Hotman Paris Dampingi Wanita Korban Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung

Editor
22 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Tim hukum Hotman 911 resmi memberikan pendampingan hukum secara gratis kepada keluarga YT, wanita muda berusia 28 tahun, korban...

Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol,POJK,perbankan

OJK Sita 41 Aset Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Editor
22 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lewat penyidiknya berhasil menyita dan mengamankan 41 aset yang diduga terkait dengan tindak...

Ilustrasi wanita korban penganiayaan.(Foto:Istimewa).

Polda Jabar Masih Kejar Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Wanita Muda di Bandung

Editor
22 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita muda di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, masih buron. Polda Jawa Barat masih mengejar...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Senin 22/6/2026 Antam Rp 2.668.000 Per Gram

Editor
22 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Senin 22/6/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.668.000 per gram...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.