• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 25 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Bangunan Liar Depan RM Ampera Ditertibkan

Editor
Jumat, 31 Mei 2024 - 06:25
Bangunan liar di depan RM Ampera Soekarno-Hatta ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung.

Bangunan liar di depan RM Ampera Soekarno-Hatta ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung. (FOTO: Humas Kota Bandung)

BANDUNG – Bangunan liar depan RM Ampera Soekarno-Hatta ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung.

Bangunan liar yang berhasil ditertibkan sebanyak 7 kios yang berada di kawasan zona merah di Jalan Soekarno-Hatta, tepatnya di depan Rumah Makan (RM) Ampera, Kecamatan Astanaanyar, Kamis, 30 Mei 2024.

RelatedPosts

Diduga Pasutri Bawa Kabur Sepeda Motor di Bogor Terekam CCTV

Pengurus AMSI Kepri 2025–2028 Dilantik, Siap Perkuat Media Digital Berkualitas

TNI Gadungan Tipu Pedagang Telur Modus Beli Banyak Ditangkap Di Cimahi

Kepala Seksi (Kasi) Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Kota Bandung, Satriadi menerangkan, bangunan tersebut ditertibkan karena melanggar Perda nomor 9 tahun 2019 tentang ketertiban umum dan ketertiban masyarakat dan Perda nomor 4 tahun 2011 tentang penataan dan pembinaan pedagang kaki lima (PKL).

Sebelum ditertibkan, Satriadi memastikan telah menerbitkan surat peringatan satu sampai dengan ketiga bahkan surat pembongkaran. Sehingga penertiban yang dilaksanakan telah sesuai dengan aturan.

Proses penertiban ini berjalan dengan aman dan tertib dengan melibatkan 45 personel Satpol PP dan total sekitar 100 personel dari berbagai dinas dan stakeholder terkait.

Menurutnya, dalam Pasal 7 Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 4 tahun 2011 tentang penataan dan pembinaan PKL dijelaskan lokasi PKL dibagi menjadi tiga zona yaitu, zona merah, zona kuning dan zona hijau.

“Kami telah berkoordinasi dengan dinas terkait dan aparat kewilayahan untuk memastikan penertiban berjalan lancar. Kegiatan ini penting dilakukan karena kawasan Soekarno-Hatta memang merupakan zona merah yang tidak boleh ada bangunan liar,” ujar Satriadi dilansir bandung.go.id.

Sedangkan Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Astanaanyar, Denny Herdimansyah menambahkan, pemerintah tidak melarang kegiatan berjualan, namun mengimbau agar masyarakat memperhatikan kategori zonanya.

“Pemerintah tidak melarang masyarakat untuk berjualan namun harus diperhatikan apakah berada di zona merah, kuning, atau hijau, sesuai ketentuan yang berlaku di Kota Bandung,” ingat Denny.

Dengan terlaksananya penertiban ini, diharapkan Jalan Soekarno-Hatta dapat kembali tertib dan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.

Tags: kota bandungRM Amperasatpol pp

Related Posts

Ilustrasi aksi pencurian sepeda motor.(Foto:Istimewa).

Diduga Pasutri Bawa Kabur Sepeda Motor di Bogor Terekam CCTV

Editor
25 April 2026

SATUJABAR, BOGOR--Pasangan diduga suami-istri di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terekam kamera pengawas, CCTV, mencuri sepeda motor. Pelaku pria membawa kabur...

Pengurus AMSI Kepri 2025–2028 Dilantik, Siap Perkuat Media Digital Berkualitas

Editor
25 April 2026

BATAM – Kepengurusan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Provinsi Kepulauan Riau periode 2025–2028 resmi dilantik dalam prosesi yang digelar di...

TNI gadungan yang melakukan aksi penipuan terhadap pedagang telur di Kabupaten Sumedang ditangkap.(Foto:Istimewa).

TNI Gadungan Tipu Pedagang Telur Modus Beli Banyak Ditangkap Di Cimahi

Editor
25 April 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Pelaku penipuan menyamar sebagai anggota TNI di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, berhasil ditangkap. Pelaku menipu pedagang telur dengan modus...

Foto : Personil BPBD Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, melakukan asesmen terhadap rumah warga terdampak angin kencang yang menerjang wilayah Kelurahan Sabintang pada Rabu (22/4). (BPBD Kabupaten Takalar)

Kejadian Bencana Per Sabtu (25/4/2026) dan Penanganan oleh BNPB

Editor
25 April 2026

Peringatan dini cuaca ekstrem masih akan berpotensi terjadi dengan intensitas sedang hingga lebat untuk sebagian besar wilayah Indonesia. Ini berpotensi...

(Foto: Humas BRIN)

Studi BRIN Ungkap Paparan Unsur Toksik di Kawasan Geotermal Dieng

Editor
25 April 2026

Dalam penelitiannya, Riostantieka mengidentifikasi sejumlah unsur toksik prioritas di lanskap geotermal, yaitu arsenik (As), antimoni (Sb), kadmium (Cd), kromium (Cr),...

(Foto: Humas Pemkot Bogor)

Yoga Sinergikan Pemkot Bogor dan Kedubes India

Editor
25 April 2026

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kedutaan Besar India berkolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan International...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.