SATUJABAR, BANDUNG – Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar pimpin upacara pemakaman Bhabinkamtibmas Desa Lelea Kecamatan Lelea Kabupaten Indramayu Jum’at 24 Mei 2024.
Prosesi pemakaman almarhum Bripka Taruna berlangsung secara dinas kepolisian mulai dari rumah kediaman almarhum di Blok Bonjot RT 011 RW 003 Desa Ujungpendokjaya Kecamatan Widasari Kabupaten Indramayu.
Hingga ke tempat pemakaman di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Pawidean Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu.
Almarhum meninggal dunia karena sakit pada usian 47 tahun meninggalkan seorang istri dan seorang anak.
Bertindak selaku inspektur upacara Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar, Perwira Upacara Kapolsek Widasari AKP Suripto dan Komandan Upacara Pama Polres Indramayu Ipda Eka Purwanto.
Upacara diikuti 1 (satu) SST perwira, 1 (satu) regu penembak salvo, 1 (satu) SST personil gabungan Polres dan Polsek jajaran Polres Indramayu serta ketua berikut pengurus Bhayangkari cabang dan ranting jajaran Polres Indramayu.
Upacara disaksikan langsung oleh keluarga almarhum, pemerintah setempat dan masyarakat sekitar.
Upacara pemakaman diawali dengan penyerahan jenazah oleh pihak keluarga kepada dinas Polri dalam hal ini Polres Indramayu untuk dimakamkan secara dinas Kepolisian.
Diiringi tembakan salvo sebagai bentuk penghargaan atas jasa almarhum selama berdinas menjadi anggota Polri.
Adapun almarhum Bripka Taruna adalah anggota Bhabinkamtibmas Desa Lelea Polsek Lelea Polres Indramayu.
Almarhum tutup usia pada usia 47 tahun pada hari Kamis 23 Mei 2024 sekitar pukul 14.30 WIB, di Rumah Sakit Mitra Plumbon Widasari-Indramayu akibat sakit.
Almarhum meninggalkan 1 (satu) orang istri dan 1 (satu) orang anak.
Jenazah almarhum dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Pawidean Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu.
Sekitar pukul 10.45 WIB, kegiatan selesai dilaksanakan dengan khidmat, aman, tertib, dan kondusif.