• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 26 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Popok Sekali Pakai Ancam Lingkungan

Editor
Jumat, 24 Mei 2024 - 03:01
Bayi balita Popok sekali pakai bisa mengancam lingkungan

Popok bayi (Ilustrasi/pexels)

BANDUNG – Popok sekali pakai ancam lingkungan jika tidak segera dicarikan solusi yang menyeluruh.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) di tahun 2023, angka kelahiran bayi di Indonesia mencapai 4,6 juta.

RelatedPosts

3.000 Ha Lahan Terbakar di Kalimantan, Operasi Pemadaman Terus Jalan

Impor Crude Tak Lagi Mampir ke Negara Lain, Pemerintah Siapkan Storage di Dalam Negeri

Senator Agita: Penanggulangan Bencana Perlu Didukung Regulasi Kuat dan Kesiapan Anggaran Daerah

Setidaknya ada potensi penggunaan popok hingga 17,44 juta/hari dengan potensi limbah popok sebanyak 3488 ton/hari.

Lies Indriati, periset Pusat Riset Lingkungan dan Teknologi Bersih (PRLTB), menyebut produk sekali pakai, seperti popok dan pembalut, memberikan kenyamanan karena dapat langsung dibuang setelah digunakan, namun menimbulkan masalah lingkungan yang signifikan.

“Risiko pencemaran lingkungan muncul dari bahan-bahan baku penyusunnya, jumlah atau volume produk yang digunakan, perilaku pengguna dan pengelola,” ujarnya dalam EnviroTalk #32 dengan tema “Dari Limbah Menjadi Komoditas Bernilai Tambah: Tantangan dan Potensi dalam Pengolahan Sampah Popok dan Pembalut Bekas”, Rabu (22/5) dilansir situs BRIN.go.id.

“Fungsi utama popok bayi adalah menyerap cairan yang keluar dari tubuh manusia. Produk ini terbagi menjadi dua kelompok besar, produk yang dapat digunakan kembali dan produk sekali pakai,” terang Lies.

APA SAJA KANDUNGAN POPOK?

Limbah popok yang mengandung kotoran cair atau padat ini, dapat memicu gangguan kesehatan pada mahluk hidup. Contohnya iritasi paru-paru, penyakit kulit, bahkan sesak nafas. Tak hanya pada manusia, tumbuhan air dan ikan juga bisa mengalami gangguan akibat limbah pospak tersebut.

Selain itu, Lies menjabarkan bahwa sampah dari popok dan pembalut sekali pakai ini menimbulkan beban lingkungan besar.

Dikarenakan komponen materialnya terdiri dari berbagai lapisan. Secara umum limbah popok dan pembalut memiliki lima komponen penyusun yang sama.

Lapisan atas terdiri terdiri dari poliester, polietilen (PE), polipropilen (PP), campuran PE/PP, viskosa/rayon, dan kapas.

Lapisan aquisition distribution layer (ADL) terdiri dari poliester, PE, PP, viskosa/rayon, kapas, serat selulosa/pulp. Bagian inti penyerap (core) terdiri dari serat selulosa/pulp, kapas, polimer penyerap super (SAP), poliester.

Lapisan bawah (bottom) terdiri dari PE, PP, dam asam polilaktik. Kemudian perekat dari resin sintetis dan polimer termoplastis serta pelepas yang terdiri dari kertas dan berlapis silikon.

Menurutnya, kebijakan pengelolaan sampah belum ada klasifikasi sampah produk penyerap higienis ini belum ada dan belum diperhatikan sistem pengelolaannya secara serius di Indonesia.

Jika tidak dicarikan solusi alternatif popok sekali pakai ancam lingkungan.

Tags: BRINpopok

Related Posts

Foto : Penanganan karhutla yang melanda kawasan Hutan Resort SPTN Wilayah I Kuningan, Taman Nasional Gunung Ciremai, Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat (25/10). (BPBD Kabupaten Kuningan)

3.000 Ha Lahan Terbakar di Kalimantan, Operasi Pemadaman Terus Jalan

Editor
26 Oktober 2026

JAKARTA — Pengendalian dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah masih terus dilakukan petugas gabungan. Lebih dari...

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi / Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.(Foto: Dok. Kementerian ESDM)

Impor Crude Tak Lagi Mampir ke Negara Lain, Pemerintah Siapkan Storage di Dalam Negeri

Editor
26 Oktober 2026

JAKARTA - Pemerintah menyiapkan pembangunan fasilitas penyimpanan (storage) minyak mentah di dalam negeri agar crude impor bisa langsung masuk ke...

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti (depan kanan). (Foto: Istimewa)

Senator Agita: Penanggulangan Bencana Perlu Didukung Regulasi Kuat dan Kesiapan Anggaran Daerah

Editor
26 Oktober 2026

BANDUNG – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) sekaligus Wakil Ketua...

Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol,POJK,perbankan

OJK Perkuat Stabilitas dan Integritas Pasar Modal

Editor
26 Oktober 2026

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat stabilitas dan integritas pasar modal Indonesia melalui tiga langkah kebijakan strategis, yaitu...

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak.(Foto: Humas Kemenhaj)

Wamenhaj Imbau Jemaah Umrah Tidak Gunakan Maskapai Transit Singapura dan Malaysia, Ini Alasannya

Editor
26 Oktober 2026

JAKARTA - Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengimbau jemaah umrah Indonesia untuk mengutamakan penerbangan langsung (direct flight)...

Ketepatan waktu Whoosh capai 99,4%.(Foto: KCIC)

Whoosh Tawarkan Diskon Hingga 75 Persen Saat Liburan

Editor
26 Oktober 2026

JAKARTA - KCIC kembali menghadirkan promo tiket Kereta Cepat Whoosh berupa diskon hingga 75 persen dan cashback maksimal Rp150.000. Promo...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.