• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 28 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

KH Jeje Zaenudin Terpilih Menjadi Ketua Umum Persis 2022-2027

Editor
Senin, 26 September 2022 - 07:06
Ketua Umum Persis

Ketua Umum Persis 2022-2027 KH Jeje Zaenudin

SATUJABAR, BANDUNG – Alhamdullilah, Muktamar PERSIS ke-XVI, 23-26 September 2022 di Hotel Sutan Raja – Kabupaten Bandung memutuskan KH Jeje Zaenudin menjadi Ketua Umum Persis atau Persatuan Islam.

Setelah melalui mekanisme musyawarah yang dinamis, ketua presidium sidang memutuskan Dr Jeje Zaenudin memimpin Persis selama lima tahun ke depan. Tepuk tangan dan riuh suara takbir menggema di convention hall hotel tersebut.

RelatedPosts

Info Haji 2026: Per 28 April, 2 Jemaah Wafat, 40.796 Sudah Diterbangkan

Tabrakan Kereta di Bekasi, Korban Terjebak di Gerbong Ringsek Berhasil Dievakuasi

Tabrakan KA di Bekasi, 23 Perjalanan Kereta Api di Wilayah Daop 3 Cirebon Dibatalkan

Ketua presidium sidang Muhammad Yamin membacakan putusan hasil musyawarah tersebut pada pukul 6.45 WIB.

“Memutuskan, dan menetapkan Dr. Jeje Zaenudin sebagai ketua umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam masa jihad 2022-2027”, ujar Muhammad Yamin, Senin 26 September 2022.

Hasil perolehan Dr. Jeje Zaenudin 337 suara, Prof. Atip Latifulhayat 144 suara dan Ust. Iman Setiawan 11 suara, serta 7 suara tidak sah dari total 499 pemilih.

KETUM BARU PERSISTRI

Sementara itu, terpilihnya kembali Hj Lia Yuliani  sebagai Ketua Umum Persistri, sudah sesuai dengan teknis prosedur pemilihan yang ditetapkan oleh Dewan Hisbah.

Bahwa pemilihan ketua umum disarankan untuk dilakukan secara musyawarah mufakat atau aklamasi.

Panitia menggunakan google form sebagai media untuk menampung saran calon nama ketua umum yang sesuai, dan disebarkan pada seluruh peserta sidang.

Terdapat 12 Pimpinan Wilayah (PW) dan 44 Pimpinan Daerah (PD) dan 1 Pimpinan Pusat (PP).

“Dari penjaringan berdasarkan google form tersebut ternyata Ibu Yuli mendapatkan suara yang paling banyak, yaitu 51,” ujar Dr. Hj. Taty Setiaty, M.Pd., selaku panitia SC.

Hj. Taty yang juga pimpinan sidang 3 ini mengungkapkan, setelah mengetahui hal tersebut maka pimpinan sidang menyampaikan secara aklamasi nama Lia Yuliani.

Setelah disampaikan, pimpinan sidang meminta persetujuan dari peserta sidang untuk dijadikan ketua umum dan harus dijawab secara aklamasi oleh seluruh peserta.

“Seluruh peserta menjawab sepakat atau mufakat. Kemudian kami menanyakan untuk kedua kali apakah ada nama lain yang dicalonkan? Serempak peserta mengatakan tidak,” ujarnya.

Dengan begitu, tahapan musyawarah mufakat sudah terpenuhi dan sah dilakukan sesuai tata tertib. Salah satunya dengan melihat kriteria ketua umum Persistri.

Yakni harus punya pengalaman menjabat sebagai pimpinan atau anggota di ormas lain atau di jam’iyyah Persis di tingkat pusat.

Tags: atip latifulhayatjeje zaenudinketua umum persisketua umum persistrimuktamar persis

Related Posts

Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff,(Foto: Humas Kemenhaj)

Info Haji 2026: Per 28 April, 2 Jemaah Wafat, 40.796 Sudah Diterbangkan

Editor
28 April 2026

Pada 27 April 2026, satu jemaah wafat atas nama Kamariyah Dul Tayib (85 tahun) dari Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Dengan...

Proses evakuasi korban kecelakaan Kereta Api Argo Bromo Anggrek tabrak Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Bekasi Timur.(Foto:Istimewa).

Tabrakan Kereta di Bekasi, Korban Terjebak di Gerbong Ringsek Berhasil Dievakuasi

Editor
28 April 2026

SATUJABAR, BEKASI--Proses evakuasi korban kecelakaan Kereta Api Argo Bromo Anggrek menabrak Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Bekasi Timur, selesai...

Proses penanganan dan evakuasi pasca kecelakaan Kereta Api Argo Bromo Anggrek menabrak Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/04/2026) malam,

Tabrakan KA di Bekasi, 23 Perjalanan Kereta Api di Wilayah Daop 3 Cirebon Dibatalkan

Editor
28 April 2026

SATUJABAR, CIREBON--Peristiwa kecelakaan Kereta Api Argo Bromo Anggrek menabrak Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, Senin...

Presiden Prabowo Subianto memberikan keterangan pers usai menjenguk korban di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, Kota Bekasi, pada Selasa (28/04/2026).(Foto: Setneg)

Tabrakan KA di Bekasi: Presiden Prabowo Pastikan Perbaikan Sarana di Perlintasan

Editor
28 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memastikan pemerintah akan segera melakukan investigasi menyeluruh serta mempercepat perbaikan sistem keselamatan perlintasan kereta...

Presiden Prabowo Subianto langsung menjenguk korban kecelakaan tabrakan kereta api yang dirawat di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/04/2026) pagi. (Foto: Setneg)

Tabrakan KA di Bekasi: Presiden Prabowo Jenguk Korban di RSUD Kota Bekasi

Editor
28 April 2026

Presiden menginstruksikan agar seluruh korban luka mendapatkan perawatan optimal hingga pulih.  SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto langsung menjenguk korban...

Ilustrasi korban tindak kekerasan seksual.(Foto:Istimewa).

Korban Pencabulan Oknum Guru di Indramayu 22 Pelajar, Tetap Masuk Sekolah

Editor
28 April 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU--Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, memastikan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP), korban dugaan tindak kekerasan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.