• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 14 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Bus Kecelakaan di Subang, Bekas AKDP, Tidak Miliki Izin Angkutan Hingga Rem Blong

Editor
Senin, 13 Mei 2024 - 06:14
Bus Trans Putera Fajar yang mengalami kecelakaan di kawasan Ciateur, Kabupaten Subang, berhenti setelah menabrak tiang listrik, Sabtu (11/05/2024) malam.(Foto:Istimewa).

Bus Trans Putera Fajar yang mengalami kecelakaan di kawasan Ciateur, Kabupaten Subang, berhenti setelah menabrak tiang listrik, Sabtu (11/05/2024) malam.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Pihak Kepolisian dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkap sejumlah temuan terkait kondisi Bus Putera Fajar, yang mengalami kecelakaan di kawasan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/05/2024) malam.

Dalam kecelakaan bus yang membawa rombongan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Lingga Kencana Depok, 11 orang tewas, terdiri dari 9 siswa, seorang guru dan pengendara sepeda motor, serta puluhan orang luka-luka.

RelatedPosts

Bank Emas dan DSI, Perkuat Tata Kelola Kekayaan Negara

Festival Rupiah Berdaulat Indonesia Digelar di Istora GBK

2 Pria di Cirebon Bawa Kabur Uang Rp.60 Juta dan Perhiasaan Milik Korban Kebakaran

Menurut Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan, Bus Trans Putera Fajar memiliki nomor polisi (nopol) AD 7524 OG, dioperasikan perusahaan perjalanan wisata di Bekasi.

Pelat nopol AD digunakan untuk kendaraan di wilayah Jawa Tengah meliputi Surakarta, Sukoharjo, Boyolali, Klaten, Sragen, Karanganyar, dan Wonogori.

“Pelat nopol AD, tapi bisa membawa siswa dari Depok, karena bus sudah berpindah tangan ke salah satu travel di Bekasi. Sebelum dipindahtangankan, bus tersebut berstatus sebagai bus antarkota dalam provinsi (AKDP),” ujar Aan kepada wartawan, Minggu (12/05/2024).

Tidak Miliki Izin

Bus juga tidak memiliki izin angkutan. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Hendro Sugiatno.

Hendro menyatakan, Bus Trans Putefa Fajar Bernopol AD 7524 OG tercatat di aplikasi “Mitra Darat” tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkalanya berakhir hingga 6 Desember 2023.

“Perusahaan otobus (PO) tidak melakukan uji terhadap bus berkala setiap enam bulan sesuai ketentuan, sehingga statusnya sudah kedaluwarsa. Pengujian berkala dilakukan dinas perhubungan provinsi, kabupaten/kota, dan jika tidak lulus uji, termasuk tidak sesuai persyaratan teknis, maka harus diperbaiki,” kata Hendro.

Rangka Bus Berubah

Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto, mengungkapkan, telah terjadi perubahan spesifikasi rangka bus menjadi lebih tinggi dengan model dek tinggi.

Perubahan tersebut berpotensi mempengaruhi kestabilan dan kelimbungan kendaraaan. Idealnya, rangka bus mampu melindungi penumpang ketika terjadi benturan.

Ketua Bidang Angkutan Orang Dewan Pimpinan Pusat Organda, Kurnia Lesani Adnan, memperkuat adanya perbedaan fisik bus dengan bentuk aslinya.

Menurut Sani, rangka asli Bus Trans Putera Fajar tidak sesuai bentuk armada saat uji kendaraan (KIR) pertama dilakukan.

KIR pertama dilakukan usai bus menjalani perbaikan total dari wujud bus sebelumnya.

Tidak Ada Jejak Rem

Hasil penyelidikan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat bersama Satlantas Polres Subang, tidak menemukan ada jejak rem bus di TKP (tempat kejadian perkara).

Hanya ditemukan bekas ban yang diduga ban kanan dalam kondisi miring sejauh beberapa meter hingga titik terakhir di depan tiang listrik yang saat itu ditabrak bus.

Bus Trans Putera Fajar mengalami rem blong diakui sopir. Sopir bernama Sadira telah mengetahui kondisi rem sempat bermasalah sebelum kecelakaan.

Menurut Sadira, rem telah diperbaiki oleh montir sebelum akhirnya memutuskan kembali melanjutkan perjalanan.

“Sudah diperbaiki saat istirahat makan. Sampai panggil montir (mekanik), sudah dicek dan dipastikan aman, saya lanjutkan perjalanan,” ujarnya.

Tags: ciaterKecelakaan Bus Ciaterkecelakaan bus subangpolda jabar

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto Bank Emas Indonesia adalah satu cara optimalisasi tata Kelola kekayaan negara.(Foto: Setneg)

Bank Emas dan DSI, Perkuat Tata Kelola Kekayaan Negara

Editor
14 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan kekayaan alam dan komoditas strategis Indonesia dikelola secara optimal...

Festival Rupiah Berdaulat Indonesia (FERBI) 2026 berlangsung di Istora Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta pada 14–16 Agustus 2026.(Foto: Dok. Bank Indonesia)

Festival Rupiah Berdaulat Indonesia Digelar di Istora GBK

Editor
14 Agustus 2026

Festival Rupiah Berdaulat Indonesia (FERBI) 2026 (14/8). Perhelatan ini berlangsung di Istora Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta pada 14–16 Agustus...

Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

2 Pria di Cirebon Bawa Kabur Uang Rp.60 Juta dan Perhiasaan Milik Korban Kebakaran

Editor
14 Agustus 2026

SATUJABAR, CIREBON--Memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan. Dua orang pria di Kota Cirebon, Jawa Barat, ditangkap setelah memanfaatkan musibah kebakaran dengan membawa...

Bencana banjir merendam ratusan unit rumah di wilayah Kab. Aceh Barat , Kamis (13/08). (BPBD Kabupaten Aceh Barat)

Kejadian Bencana dan Penanganan BNPB 14 Agustus 2026

Editor
14 Agustus 2026

JAKARTA– Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merangkum perkembangan situasi dan penanganan bencana di sejumlah wilayah Indonesia pada periode Kamis (13/08)...

KADI, Komisi Anti Dumping Indonesia

KADI Selidiki Antidumping Impor Produk Superabsorbent Polymers Asal Tiongkok

Editor
14 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA – KADI atau Komite Anti Dumping Indonesia Jumat, (14/8) memulai penyelidikan antidumping untuk produk impor Superabsorbent Polymers (SAP)...

Presiden Prabowo Subianto tiba di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, pada Jumat (14/08/2026), untuk menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI.(Foto: Bakom RI)

Target KDKMP Sebanyak 30.000 Unit Tahun 2026

Editor
14 Agustus 2026

Target KDKMP sebanyak 30.000 unit disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahun MPR 2026. SATUJABAR, JAKARTA -...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Ahadiat Hotel & Bungalow Bandung