SATUJABAR, BANDUNG – Rumah hangus akibat bakaran sampah di pekarangan yang merembet ke rumah ketika pemiliknya pergi berkebun.
Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengatakan musibah tersebut menimpa dua rumah atas nama seorang nenek bernama Icih warga Dusun Noong RT 02 RW 08 Desa Sukahurip Kecamatan Cisaga Kabupayen Ciamis. Satu rumah lainnya milik warga atas nama Agus, warga dengan alamat yang sama.
Musibah terjadi pada Sabtu 29 April 2024 sekira Pukul 10.30 WIB. Api bersumber dari sisa pembakaran sampah yang merembet ke material bangunan rumah yang mudah terbakar sehingga mengakibatkan dua unit rumah semi permanen terbakar habis rata dengan tanah.
Menurut keterangan yang dihimpun, pada Sabtu 27 April 2024 sekitar Pukul 10.30 sewaktu pemilik rumah/korban membakar sampah dekat rumah ditinggalkan begitu saja sambil berangkat ke kebun.
Ketika pulang dari kebun, dia melihat rumahnya sudah terbakar sehingga minta bantuan warga lain yang kemudian menyebarkannya ke grup whatapps warga.
Selanjutnya tim dari Damkar Rancah, Tagana, kepala desa Sukahurip, babinsa, bhabinkamtibmas dan warga sekitar datang membantu memadamkan api.
Tidak ada korban jiwa dalam musibah itu. Kerugian ditaksir sekitar Rp 90 juta.
Polisi mengimbau warga senantiasa berhati-hati dan waspada ketika beraktivitas di rumah atau di luar ruangan.
Pastikan keamanan di rumah sebelum ditinggalkan sejenak maupun lama.