SATUJABAR, BANDUNG – Aksi bullying atau perundungan terhadap bocah di bawah umur kembali terjadi dan viral di media sosial (medsos).
Aksi perundungan disertai kekerasan yang terjadi di Kota Bandung tersebut telah diketahui pihak kepolisian yang langsung bertindak mendatangi lokasi kejadian.
Dalam tayangan rekaman video yang beredar dan viral di media sosial (medsos), aksi perundungan terhadap korban bocah di bawah umur, sempat dilakukan secara live (langsung).
Aksi perundungan terhadap bocah pria tersebut, juga disertai tindakan kekerasan dari pelaku berjumlah dua orang.
Dalam dialog menggunakan Bahasa Sunda, pelaku mengintimidasi korban dengan memaksanya membuka aplikasi WhatsApp (WA) di telepon genggamnya. Permintaan pelaku dijawab korban, jika WA-nya tidak bisa buka.
Dianggap korban melawan, pelaku langsung melancarkan tindak kekerasan dengan melakukan pemukulan. Korban dipukul menggunakan botol hingga menangis kesakitan.
Pada potongan video lainnya, pelaku mengaku memiliki paman seorang jenderal. Pelaku dengan lantang mengatakan, jika ia tidak takut berurusan dengan hukum, dan siap dibui (dipenjara).
Polisi Bertindak
Aksi perundungan bocah tersebut, dilaporkan terjadi di daerah Mekarwangi, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung.
Pihak kepolisian pun telah mengetahui dan telah mendatangi lokasi kejadian aksi perundungan yang dilaporkan.
“Aksi perundungan bocah yang viral, telah kami tangani. Korbannya masih di bawah umur dan pelakunya sedang dalam proses penyelidikan,” ujar Kapolsek Bojongloa Kidul, Kompol Ari Purwantono, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (27/04/2024).
Ari mengatakan saat aksi perundungan bocah tersebut viral dan dilaporkan terjadi di wilayah hukumnya, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian.
Proses penyelidikan dilakukan dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi, yang diperkirakan mengetahui kejadian.