• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 8 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Raperda RTRW Kota Bandung Dievaluasi

Editor
Jumat, 23 September 2022 - 07:06
Raperda RTRW Kota Bandung

Foto aerial Kota Bandung (bandung.go.id)

BANDUNG: Raperda RTRW Kota Bandung menjalani perbaikan setelah dievaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebanyak 48 poin evaluasi.

Ketua Pansus 1 DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi mengatakan perbaikan itu bersifat redaksional saja bukan pada substansi.

RelatedPosts

Perhatian! Pemkot Bandung Mulai Bangun Halte BRT di 232 Titik

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Sabtu 7/3/2026 Rp 3.059.000 Per Gram

Pemerintah Terbitkan Permen Komdigi Terkait PP TUNAS

“Dengan rapat kerja ini, kita menyempurnakan Perda RTRW dengan hasil evaluasi Gubernur,” ujarnya dikutip situs DPRD Kota Bandung.

Yudi berharap dengan adanya Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah dapat berdampak positif kepada Kota Bandung.

“Dengan adanya Raperda RTRW ini, dapat memberikan dampak positif kepada Kota Bandung. Sehingga kawasan di Kota Bandung lebih tertata,” ujarnya.

Hal tersebut, ia sampaikan saat Rapat Kerja Pansus 1 membahas hasil evaluasi Gubernur Raperda tentang RTRW Kota Bandung Tahun 2022-2042.

Hadir dalam acara itu Bappelitbang dan Bagian Hukum Setda Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis (22/9/2022).

Pada kesempatan yang sama, Anggota Pansus 1 DPRD Kota Bandung, Folmer SM Silalahi menyoroti terkait Ruang Terbuka Hijau di Kota Bandung yang harus dijelaskan secara detail dan lebih tegas. Terutama terkait luas RTH yang sesuai dengan peraturan Perundang-undangan.

“Untuk RTH, itu harus dijabarkan dengan lebih jelas. Sehingga pemahaman akan luas yang sesuai dengan aturan dari dilakukan oleh pihakn terkait,” ujarnya.

Anggota Pansus 1 DPRD Kota Bandung, Erick Darmajaya berharap RTH di Kota Bandung dapat lebih diperhatikan serta disesuaikan dengan peraturan yang ada.

Dengan demikian, lingkungan yang ada di Kota Bandung menjadi lebih hijau, sehat dan memberikan dampak baik bagi masyarakat umum.

“RTH ini merupakan salah satu hal yang penting dalam lingkungan sebuah kota, sehingga perlu diperhatikan dan direalisasikan,” katanya.

Tags: rtrw kota bandung

Related Posts

BRT Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Perhatian! Pemkot Bandung Mulai Bangun Halte BRT di 232 Titik

Editor
7 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perhubungan mulai membangun halte Bus Rapid Transit (BRT) di sejumlah titik. Menurut...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Sabtu 7/3/2026 Rp 3.059.000 Per Gram

Editor
7 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Sabtu 7/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 3.059.000 per gram sebelum...

Menkomdigi Meutya Hafid menandatangani Peraturan Menkomdigi No. 9 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (06/03/2026). Foto: Ardi W/Komdigi

Pemerintah Terbitkan Permen Komdigi Terkait PP TUNAS

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksanaan dari Peraturan...

bank bjb. (Foto: Istimewa)

Sustainability Bond Tahap II bank bjb Dapat Respons Positif, Perkuat Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan

Editor
6 Maret 2026

BANDUNG – Komitmen bank bjb dalam memperkuat pembiayaan berkelanjutan kembali mendapat respons positif dari pasar. Hal ini tercermin dari tingginya...

(Foto: Istimewa)

bank bjb Perluas Akses Pembiayaan Produktif bagi Nelayan di Kabupaten Cirebon

Editor
6 Maret 2026

CIREBON - bank bjb memperluas literasi dan inklusi keuangan bagi masyarakat pesisir melalui partisipasi aktif dalam kegiatan edukasi keuangan bertajuk...

Kecelakaan beruntun di KM 93-B Tol Cipularang mengakibatkan 2 orang tewas.(Foto:Istimewa).

Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang 2 Orang Tewas, Sopir Truk Kontainer Jadi Tersangka

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, PURWAKARTA--Kecelakaan maut kembali terjadi di ruas Tol Cipularang, setelah sembilan kendaraan terlibat tabrakan beruntun. Tabrakan beruntun yang dipicu truk...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.