• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 22 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kejiwaan Ijal Dipastikan Sehat Saat Bunuh dan Kubur Didi Warga KBB

Editor
Kamis, 18 April 2024 - 06:26
Ijal (31), tersangka pelaku pembunuhan Didi Hartanto (42), warga Kompleks Bumi Citra Indah 2, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), menjalani pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Cimahi, Kamis (18/04/2024).(Foto: Istimewa)

Ijal (31), tersangka pelaku pembunuhan Didi Hartanto (42), warga Kompleks Bumi Citra Indah 2, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), menjalani pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Cimahi, Kamis (18/04/2024).(Foto: Istimewa)

SATUJABAR, BANDUNG – Kondisi kejiwaan Ijal (31), pekerja serabutan sebagai tukang kebun dan bersih-bersih di Kompleks Bumi Citra Indah 2, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, dipastikan sehat atau tidak mengalami gangguan kejiwaan saat membunuh dan mengubyr Didi Hartanto (42).

Hasil pemeriksaan kejiwaan tersebut diketahui dari cara Ijal tampak santai dan rapi saat melakukan aksi kejinya hingga bagaimana memikirkan bagaimana cara menghilangkan jejak agar tidak diketahui pada 23 Maret lalu.

RelatedPosts

Soal Pemadaman Bergilir, Dirut PLN: Sudah Bisa Ditekan

Pedagang Dilarang Jualan di Depan Pusdai

Aksi Begal dan Kekerasan: Pemkot Aktifkan Siskamling di Seluruh Bandung

Kepastian tidak ditemukannya indikasi adanya gangguan kejiwaan pada diri Ijal, disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo Nugroho.

“Secara keseluruhan tersangka Ijal dalam kondisi normal, sehat secara psikis maupun fisiknya. Kami sudah cek, tidak ditemukan indikasi adanya gangguan kejiwaan maupun fisik” ujar Dimas kepada wartawan di Mapolres) Cimahi, Kamis (18/04/2024).

Dimas mengatakan, tersangka juga tidak dalam pengaruh minuman keras maupun obat-obatan terlarang saat melakukan aksi kejinya.

Tersangka mengeksekusi korban dalam kondisi sadar, termasuk saat membawa kabur barang berharga, antara lain dua unit sepeda motor dan sertifikat rumah korban.

“Tersangka dalam keadaan sadar. Tidak ditemukan adanya tanda-tanda mengkonsumsi minuman keras dan lainnya. Bahkan, tersangka bisa memikirkan bagaimana cara menghilangkan jejak pembunuhannya, serta upaya menghindari kejaran polisi, seperti  menyamar menjadi badut,” kata Dimas.

 

Hasil Otopsi Korban

Terkait hasil autopsi korban yang telah dilakukan pada Selasa (16/04/2024), setelah jasad dievakuasi dari lubang tempat dikubur, Dimas belum bisa menyampaikannya.

Hasil otopsi berupa kesimpulan mengenai kondisi korban dan penyebab kematiannya, baru akan disampaikan kepada wartawan saat press release, di Mapolres Cimahi, Jum’at (19/04/2024),

“Tersangka masih diperiksa secara maraton untuk memastikan konstruksi hukumnya. Bagaimana cara tersangka mengeksekusi korban serta menggali kemungkinan ada motif lain yang tersembunyi,” ungkap Dimas.

Dimas menjelaskan, pemeriksaan mendalam dibutuhkan, karena harus detail dan jelas agar diketahui apakah memang disengaja atau tidak.

Lalu, dipastikan motifnya apa, bagaimana cara mengeksekusinya, supaya konstruksi hukumnya terbentuk.

Tersangka Ijal kini harus mendekam di sel tahahan Mapolres Cimahi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penyidik Satreskrim Polres Cimahi sementara akan menjerat tersangka dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan

Tersangka terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun kurungan penjara. Bahkan, ancaman hukuman pidana bisa berubah menjadi seumur hidup jika pasal yang dikenakan tentang pembunuhan berencana, jika dari hasil pemeriksaan tersangka memang telah merencanakan aksi kejinya sebelumnya.

Tersangka tega membunuh dan mengubur mayat Didi, pegawai honorer di Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Bandung tersebut, karena merasa sakit hati uang kerja selama dua hari tak kunjung dibayarkan korban, meski sudah ditagihnya.

Korban dihabisi pelaku dengan dihantam berkali-kali menggunakan pipa besi, 23 Maret 2024 lalu.

Tragisnya, mayat korban dikubur di dapur rumahnya Kompleks Bumi Citra Indah 2, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), di dalam lubang berukuran 80 sentimeter kedalaman sekitar 50 sentimeter lalu ditutup dengan keramik.

Awal mula terungkapnya kasus pembunuhan keji tersebut, dari laporan pihak keluarga yang telah kehilangan korban ke Polres Cimahi, 30 Maret 2024 lalu. Pihak keluarga mengaku sudah tidak bertemu korban sejak 23 Maret, atau sepekan sejak dilaporkan.

Tags: bandung baratpolres cimahi

Related Posts

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo beserta jajaran menjelaskan soal pemadaman bergilir.(Foto: Setneg)

Soal Pemadaman Bergilir, Dirut PLN: Sudah Bisa Ditekan

Editor
22 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menyampaikan bahwa kondisi sistem kelistrikan di Pulau Jawa mulai mengalami...

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan, kawasan depan Pusdai tidak lagi diperbolehkan menjadi lokasi aktivitas berjualan.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pedagang Dilarang Jualan di Depan Pusdai

Editor
22 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memperketat penertiban di sejumlah ruang publik, khususnya kawasan yang dinilai memiliki nilai...

Linmas di Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Aksi Begal dan Kekerasan: Pemkot Aktifkan Siskamling di Seluruh Bandung

Editor
22 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama masa libur sekolah. Salah...

Kereta Api.(Foto:PT KAI).

KA Argo Anjasmoro Makin Diminati, Banyak Bonusnya

Editor
22 Juni 2026

KA Argo Anjasmoro melayani relasi Gambir–Surabaya Pasarturi pp dapat memberikan pengalaman menikmati ragam kuliner, wisata, budaya, dan suasana khas lintas...

Kereta api melintasi jembatan.(FOTO: Humas KAI). penumpang KAI 2024,ka parahyangan.layanan baru KAI, KA Cut Meutia.KA Pasundan

Penumpang KA Lembah Anai Melonjak 206,50 Persen

Editor
22 Juni 2026

KA Lembah Anai hadir sebagai layanan lokal yang menghubungkan perjalanan harian dengan pengalaman menikmati alam Minangkabau. SATUJABAR, JAKARTA - Kereta...

Ilustrasi aksi begal.(Foto:Istimewa).

Pengemudi Ojol di Bandung Dibegal, Pelaku Tusuk dan Rampas Ponsel

Editor
22 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kota Bandung, Jawa Barat, menjadi korban aksi begal. Pelaku berjumlah dua orang, menusuk...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.