• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 3 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Paket Kontrak MRT Lanjutan Ditandatangi

Editor
Kamis, 18 April 2024 - 08:21
Direktur Konstruksi Weni Maulina dan Assistant General Manager Naoki Kazama menunjukkan dokumen yang telah ditandatangani. Foto oleh PT MRT Jakarta (Perseroda).

Direktur Konstruksi Weni Maulina dan Assistant General Manager Naoki Kazama menunjukkan dokumen yang telah ditandatangani. Foto oleh PT MRT Jakarta (Perseroda).

SATUJABAR, BANDUNG – Paket kontrak lanjutan MRT ditandatangi di Jakarta Rabu (17/4/2024).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyaksikan Penandatanganan Contract Package CP 205 MRT Jakarta rute Bundaran HI-Kota antara PT MRT Jakarta dengan perusahaan asal Jepang Sojitz Corporation di Jakarta, Rabu (17/4).

RelatedPosts

BPS Jabar: Ekspor Jabar Januari 2026 Turun 4,24 Persen

BPS Jabar: Inflasi Februari 2026 Tertinggi di Kabupaten Majalengka

Siap-siap! BPS Akan Uji Validitas Data di Pelosok RW

Menhub menyampaikan proyek CP205 ini akan memperluas jangkauan MRT dan juga akan meningkatkan konektivitas kota, mengurangi kemacetan serta memperbaiki kualitas udara dengan mengurangi emisi kendaraan bermotor.

“Ini merupakan sebuah jalan menuju perubahan yang membawa dampak positif bagi penduduk Jakarta dan sekitarnya dengan menghadirkan alternatif transpotasi yang lebih nyaman, aman dan efisien,” lanjut Menhub melalui siaran pers.

Menhub mengajak masyarakat untuk khususnya Jakarta selalu menggunakan transportasi umum, karena Jakarta telah menyediakan berbagai macam pilihan moda transportasi massal.

“Menghimbau bahwa penggunaan angkutan massal di Jakarta pun belum terlalu tinggi. Jadi saya mengajak, ayo menggunakan angkutan massal. DKI sudah menyediakan MRT, BRT, ada juga LRT, dan juga ada KRL. Gunakan angkutan massal supaya tidak macet dan tidak polusi,” imbuhnya.

 

APRESIASI

Menhub juga mengapresiasi hubungan baik Indonesia dan Jepang terutama dalam kerjasama pembangunan infrastruktur transportasi massal. Menhub menilai Indonesia dan Jepang konsisten dalam melakukan transfer knowledge.

“Sekali lagi bahwa Indonesia dan Jepang melakukan satu gerakan yang konsisten dan berkesinambungan yang membanggakan yang menunjukkan bahwa hububgan baik antara Indonesia dan Jepang itu selalu berjalan,” kata Menhub.

Direktur Utama PT MRT Jakarta, Tuhiyat mengatakan CP 205 merupakan bagian dari paket kontrak kerja pembangunan MRT Jakarta fase 2A. Paket kontrak 205 ini meliputi gardu induk (substation system), sistem distribusi daya (power distribution system), listrik aliran atas (overhead contact system), persinyalan (signaling), telekomunikasi, Supervisory Control and Data Acquisition (SCADA), rel(track), dan pintu tepi peron (platform screen doors). Nilai kontraknya sebesar Rp 4,2 triliun. CP205 akan mendukung operasional MRT Jakarta dari Bundaran HI hingga Kota.

“Kami memberikan apresiasi kepada komitmen kuat antara Indonesia dan Jepang sehingga penandatanganan ini akhirnya dapat terlaksana. Rencananya, periode kontrak CP205 berlangsung selama 75 bulan, yaitu hingga akhir 2029,” ujarnya.

Sebagai informasi per 25 Maret 2024, perkembangan konstruksi fase 2A telah mencapai 33,36 persen dengan perincian CP201 Thamrin—Monas 74,02 persen, CP202 Harmoni—Mangga Besar 28,34 persen, dan CP203 Glodok—Kota 49,97 persen.

Turut hadir dalam kegiatan ini Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Masaki Yasushi, Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono, Komisaris Utama PT MRT Jakarta Dodik Wijanarko, dan Managing Excecutive Officer, Chief Operating Officer, Aerospace Transportation and Infrastucture Division of Sojitz Corporation, Masakazu Hashimoto.

Tags: kemenhubMRT

Related Posts

Ekonomi Jawa Barat triwulan III-2022

BPS Jabar: Ekspor Jabar Januari 2026 Turun 4,24 Persen

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat menyebutkan nilai ekspor Jawa Barat Januari 2026 mencapai USD 3,14 miliar...

Inflasi Jabar Februari 2026

BPS Jabar: Inflasi Februari 2026 Tertinggi di Kabupaten Majalengka

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat menyebutkan pada Februari 2026 inflasi Year on Year (y-on-y) Jawa Barat...

(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Siap-siap! BPS Akan Uji Validitas Data di Pelosok RW

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyatakan, data Layanan Catatan Informasi RW (Laci RW) di seluruh RW akan...

Proyek galian kabel di Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Proyek Galian Kabel Kota Bandung Diultimatum, Farhan: 5 Maret Beres, 6 Maret Jalan Mulus

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Pelaksana proyek galian kabel diminta segera merampungkan pekerjaannya paling lambat 5 Maret 2026. “Tanggal 5 Maret semua...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Selasa 3/3/2026 Rp 3.122.000 Per Gram

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Selasa 3/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 3.122.000 per gram sebelum...

Ilustrasi korban tenggelam di sungai.(Foto:Istimewa).

Bocah Hilang Saat Mencari Belut Di Garut Ditemukan Tewas

Editor
2 Maret 2026

SATUJABAR, GARUT--Bocah berusia 9 tahun bernama Robi, yang dilaporlkan hilang di Sungai Cikandang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, ditemukan tewas. Korban...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.