• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 1 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

42 KG Sabu Dimusnahkan BNN

Editor
Senin, 25 Maret 2024 - 03:02
BNN memusnahkan 42.093 gram sabu, 0,0485 gram ganja sintetis, dan 515,8 gram synthetic cannabinoid. Barang bukti itu berasal dari pengungkapan 3 (tiga) kasus tindak pidana narkotika dengan melibatkan 11 (sebelas) orang tersangka serta narkotika yang berasal dari sisa uji laboratorium.

BNN memusnahkan 42.093 gram sabu, 0,0485 gram ganja sintetis, dan 515,8 gram synthetic cannabinoid. Barang bukti itu berasal dari pengungkapan 3 (tiga) kasus tindak pidana narkotika dengan melibatkan 11 (sebelas) orang tersangka serta narkotika yang berasal dari sisa uji laboratorium. (FOTO: BNN)

SATUJABAR, BANDUNG – 42 Kg sabu dimusnahkan dalam kegiatan pengungkapan tindak pidana narkoba.

Dilansir situs BNN, lembaga itu memusnahkan 42.093 gram sabu, 0,0485 gram ganja sintetis, dan 515,8 gram synthetic cannabinoid.

RelatedPosts

Puncak Haji Selesai, Menhaj Apresiasi Ketertiban Jemaah

Pencuri Sepeda Motor di Purwakarta Jatuh ke Got Tewas Dihajar Massa

Harga Emas Minggu 31/5/2026 Antam Rp 2.799.000 Per Gram

Barang bukti itu berasal dari pengungkapan 3 (tiga) kasus tindak pidana narkotika dengan melibatkan 11 (sebelas) orang tersangka serta narkotika yang berasal dari sisa uji laboratorium.

Dari ketiga kasus yang diungkap oleh BNN RI, satu diantaranya masih dalam proses pengembangan penyelidikan.

 

BERIKUT KRONOLOGI PENGUNGKAPAN 2 KASUS

  1. LKN/0001

Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa adanya penyelundupan narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh jaringan sindikat internasional lintas negara (Malaysia-Indonesia), dari Penang, Malaysia, melalui wilayah perairan di Aceh Timur.

Pada Minggu (7/1), petugas gabungan BNN bersama Bea dan Cukai melakukan penyelidikan di wilayah Aceh Timur, dan pada Selasa (9/1), sekitar pukul 08.30 WIB, tim gabungan menghentikan sebuah perahu jenis bot timur (kepala dua) berwarna cokelat di perairan Langsa, Desa Teulaga Tujuh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, Provinsi Aceh, yang diduga membawa narkotika jenis sabu tersebut. Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap kapal dan berhasil menemukan 40 bungkus plastik berisi narkotika dengan total berat 42.177 gram atau 42,17 kilogram.

Atas temuan tersebut, petugas selanjutnya mengamankan 2 (dua) orang ABK Perahu berinisial Ab dan Fa alias N. Berdasarkan hasil pemeriksaan keduanya petugas selanjutnya mengamankan 5 (lima) orang tersangka lainnya, yaitu masing-masing berinisial Sa, MD, Am, Ma, dan Hu.

 

  1. LKN/0004

Berawal dari adanya informasi masyarakat, pada Kamis (1/2), petugas BNN mengamankan dua orang pria, masing-masing berinisial NM dan AW atas temuan paket ekspedisi berisi 518 gram synthetic cannabinoid yang berasal dari Cina. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah yang berada di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat. Paket berisikan bahan utama pembuat ganja sintetis ini dikemas dalam dua bungkus alumunium foil yang masing-masing berisi MDMB-Inaca (synthetic cannabinoid) dan potasium carbonat. Dari pengakuan tersangka paket tersebut adalah milik seseorang berinisal DSN alias Be yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

 

Sementara itu, barang bukti narkotika ganja sintetis sebanyak 0,0485 gram merupakan barang bukti sisa uji laboratorium.

Pemusnahan barang bukti narkotika kali kedua di tahun 2024 ini dilakukan setelah mendapatkan ketetapan dari Kejaksaan Negeri setempat, sesuai dengan ketentuan pada Pasal 91 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sebelumnya, BNN RI juga telah menyisihkan barang bukti narkotika sebanyak 84 gram sabu dan 2,2 gram synthetic cannabinoid untuk kepentingan uji laboratorium serta kebutuhan pendidikan dan pelatihan (Diklat), sesuai dengan ketentuan Pasal 90 ayat (1) Undang-Undang Narkotika.

Dengan menyita dan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika, BNN RI telah berhasil menyelamatkan 84.614 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Tags: bnn

Related Posts

Menteri Haji dan Umrah, Moch. Irfan Yusuf.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Puncak Haji Selesai, Menhaj Apresiasi Ketertiban Jemaah

Editor
31 Mei 2026

SATUJABAR, MAKKAH - Puncak haji di Mina resmi berakhir pada 13 Zulhijjah 1447 H. Seluruh jemaah haji Indonesia yang mengambil...

Ilustrasi aksi pencurian sepeda motor.(Foto:Istimewa).

Pencuri Sepeda Motor di Purwakarta Jatuh ke Got Tewas Dihajar Massa

Editor
31 Mei 2026

SATUJABAR, PURWAKARTA--Seorang pencuri sepeda motor di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, tewas dihajar massa. Pelaku menjadi 'bulan-bulanan' massa setelah jatuh ke...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Minggu 31/5/2026 Antam Rp 2.799.000 Per Gram

Editor
31 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Minggu 31/5/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.799.000 per gram...

Pelaku pemalakan pengendara mobil saat konvoi Persib Juara di kawasan Dago, Kota Bandung.(Foto:Istimewa).

Pelaku Pemalak Mobil Pelat ‘B’ Viral Saat Konvoi Persib Juara di Dago Ditangkap

Editor
31 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Pelaku pemalakan terhadap pengendara mobil berpelat nomor 'B' saat konvoi Persib Juara di kawasan Dago Atas, Kota Bandung, Jawa...

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Ichsan Marsha, menegaskan bahwa permasalahan tersebut bukan disebabkan oleh tidak tersedianya makanan, melainkan akibat kesalahan dalam prosedur distribusi di lapangan.(Foto: HUmas Kemenhaj)

Ada Jamaah Tak Kebagian Makanan di Mina, Ini Respon Kemenhaj

Editor
31 Mei 2026

SATUJABAR, MAKKAH - Menanggapi pemberitaan mengenai sejumlah jemaah haji asal Bangkalan yang tergabung dalam kelompok terbang SUB-72 dan disebut tidak...

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak (tengah) bersama jajaran.(Foto: Humas Kemenhaj)

Wamenhaj: Seluruh Jemaah Haji Indonesia Sudah Tinggalkan Mina

Editor
31 Mei 2026

SATUJABAR, MINA - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan bahwa fase puncak ibadah haji...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.