• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 5 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Hingga Maret 2024, KAI Turunkan 25 Perokok di Atas Kereta Api

Editor
Kamis, 21 Maret 2024 - 02:36
Kereta Ekonomi New Generation resmi dioperasikan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero). Kereta Ekonomi New Generation pada KA (106) Gaya Baru Malam Selatan relasi Pasar Senen – Surabaya Gubeng mulai 14 Maret 2024. KA (105) Gaya Baru Malam Selatan relasi Surabaya Gubeng – Pasar Senen mulai 15 Maret 2024.

Kereta Ekonomi New Generation resmi dioperasikan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero). Kereta Ekonomi New Generation pada KA (106) Gaya Baru Malam Selatan relasi Pasar Senen – Surabaya Gubeng mulai 14 Maret 2024. KA (105) Gaya Baru Malam Selatan relasi Surabaya Gubeng – Pasar Senen mulai 15 Maret 2024. (FOTO: Humas KAI)

SATUJABAR, BANDUNG – Hingga Maret 2024, KAI turunkan 25 perokok di atas kereta api.

Jelang masa angkutan Lebaran 2024, KAI kembali ingatkan penumpang terkait larangan merokok kepada calon penumpang.

RelatedPosts

Presiden Prabowo Subianto Resmikan 204 Satuan Baru TNI

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Kemkomdigi Minta Operator Seluler Optimalkan Mekanisme Perlindungan Sisa Kuota

Seperti diketahui KAI sudah mengeluarkan aturan dilarang merokok di dalam kereta api sejak tahun 2012.

“Semua perjalanan kereta api adalah perjalanan tanpa asap rokok. Tidak diperbolehkan merokok di seluruh rangkaian kereta api, termasuk di dalam kereta makan, toilet, maupun di bordes kereta api,” VP Public Relations KAI Joni Martinus.

Joni melanjutkan, peringatan larangan merokok di atas kereta api dilakukan melalui pengumuman audio serta stiker-stiker di dinding kereta api.

Bagi penumpang yang kedapatan melanggar larangan merokok, maka dianggap tidak mengindahkan peringatan dan akan diturunkan pada kesempatan pertama.

Namun jika dalam kondisi perjalanan kereta api tidak terdapat peringatan-peringatan tersebut, maka penumpang yang kedapatan merokok di atas kereta api akan diperingatkan oleh petugas.

Jika penumpang yang bersangkutan tidak mengindahkan atau merokok kembali maka akan diturunkan pada kesempatan pertama.

Aturan larangan merokok di atas kereta api yang KAI terapkan ini merupakan turunan dari peraturan bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang pedoman pelaksanaan kawasan tanpa rokok tahun 2011 dan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

KAI mencatat pada tahun 2023 terdapat 115 penumpang yang diturunkan karena kedapatan merokok di atas kereta api.

Adapun hingga Maret 2024, KAI telah menurunkan 25 penumpang yang melanggar aturan merokok di atas kereta api.

KAI telah menyediakan smoking area di stasiun yang terletak di titik-titik yang agak jauh dari posisi penumpang umum.

Sehingga bagi mereka yang merokok akan diberi ruang khusus, tetapi mayoritas ruangan stasiun bebas dari asap rokok.

“Penerapan aturan larangan merokok di atas kereta api ini sebagai wujud dukungan kepada pemerintah untuk menyediakan kawasan tanpa rokok di angkutan umum. KAI berkomitmen menghadirkan angkutan kereta api pada periode angkutan Lebaran dengan aman, nyaman, dan sehat. Sehingga terwujud mudik ceria dan penuh makna,” kata Joni.

Tags: kereta api

Related Posts

Suasana HUT TNI ke-81 di Mabes TNI Cilangkap.(Foto: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo Subianto Resmikan 204 Satuan Baru TNI

Editor
5 Oktober 2026

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meresmikan 204 satuan baru Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam rangkaian Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun...

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Editor
5 Oktober 2026

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memimpin Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang digelar di...

Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Denny Setiawan bersama Sekretaris Ditjen Infrastruktur Digital Ervan Fathurokhman Adiwidjaja dan Plt. Kabiro Humas Kemkomdigi Farida Dewi Maharani dalam konferensi pers tentang Tindak Lanjut Perlindungan Sisa Kuota Internet di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Sabtu (03/10/2026). Foto: Ahmad Tri Hawaari/Komdigi

Kemkomdigi Minta Operator Seluler Optimalkan Mekanisme Perlindungan Sisa Kuota

Editor
5 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital mengevaluasi hasil pelaporan bulan pertama para operator seluler terkait pelaksanaan perlindungan sisa kuota internet...

Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan dan Wakil Kepala Bakom Fadli Tri Hartono di kediamannya, pada Minggu (04/10/2026) sore.(Foto: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo Tekankan Komunikasi Pemerintah yang Sederhana dan Dialogis

Editor
5 Oktober 2026

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan dan Wakil Kepala Bakom Fadli Tri Hartono...

Bupati Bogor Rudy Susmanto menghadiri hari terakhir Kontes Sapi Asosiasi Peternak dan Penggemar Sapi Indonesia (APPSI) Piala Presiden 2026 yang berlangsung di Lapangan Panahan Gelora Pakansari, Kabupaten Bogor, Minggu (4/10/2026).(Foto: Diskominfo Kab. Bogor)

Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Berakhir, Bupati Bogor Sampaikan Apresiasi

Editor
5 Oktober 2026

CIBINONG – Bupati Bogor Rudy Susmanto menghadiri hari terakhir Kontes Sapi Asosiasi Peternak dan Penggemar Sapi Indonesia (APPSI) Piala Presiden...

Atlet panahan Nurisa Dian Ashrifah meraih emas di nomor Compound Women Individual. (foto:dok/tim panahan Indonesia)

Asian Games 2026: Raih 5 Emas, Indonesia Lewati Target

Editor
5 Oktober 2026

NAGOYA - Kontingen Indonesia mengakhiri perjuangan pada ajang Asian Games 2026 Aichi-Nagoya di Jepang dengan melebihi target mendapatkan 5 medali...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.