• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 6 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Hingga Maret 2024, KAI Turunkan 25 Perokok di Atas Kereta Api

Editor
Kamis, 21 Maret 2024 - 02:36
Kereta Ekonomi New Generation resmi dioperasikan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero). Kereta Ekonomi New Generation pada KA (106) Gaya Baru Malam Selatan relasi Pasar Senen – Surabaya Gubeng mulai 14 Maret 2024. KA (105) Gaya Baru Malam Selatan relasi Surabaya Gubeng – Pasar Senen mulai 15 Maret 2024.

Kereta Ekonomi New Generation resmi dioperasikan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero). Kereta Ekonomi New Generation pada KA (106) Gaya Baru Malam Selatan relasi Pasar Senen – Surabaya Gubeng mulai 14 Maret 2024. KA (105) Gaya Baru Malam Selatan relasi Surabaya Gubeng – Pasar Senen mulai 15 Maret 2024. (FOTO: Humas KAI)

SATUJABAR, BANDUNG – Hingga Maret 2024, KAI turunkan 25 perokok di atas kereta api.

Jelang masa angkutan Lebaran 2024, KAI kembali ingatkan penumpang terkait larangan merokok kepada calon penumpang.

RelatedPosts

Korban Meninggal Lakalantas Semester I-2026 Turun 22,92 Persen

KBRI Tripoli Fasilitasi Kepulangan 3 PMI Korban TPPO

Indonesia Dorong Langkah Nyata Lindungi Masjid Al Aqsa, Yerusalem, dan Palestina

Seperti diketahui KAI sudah mengeluarkan aturan dilarang merokok di dalam kereta api sejak tahun 2012.

“Semua perjalanan kereta api adalah perjalanan tanpa asap rokok. Tidak diperbolehkan merokok di seluruh rangkaian kereta api, termasuk di dalam kereta makan, toilet, maupun di bordes kereta api,” VP Public Relations KAI Joni Martinus.

Joni melanjutkan, peringatan larangan merokok di atas kereta api dilakukan melalui pengumuman audio serta stiker-stiker di dinding kereta api.

Bagi penumpang yang kedapatan melanggar larangan merokok, maka dianggap tidak mengindahkan peringatan dan akan diturunkan pada kesempatan pertama.

Namun jika dalam kondisi perjalanan kereta api tidak terdapat peringatan-peringatan tersebut, maka penumpang yang kedapatan merokok di atas kereta api akan diperingatkan oleh petugas.

Jika penumpang yang bersangkutan tidak mengindahkan atau merokok kembali maka akan diturunkan pada kesempatan pertama.

Aturan larangan merokok di atas kereta api yang KAI terapkan ini merupakan turunan dari peraturan bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang pedoman pelaksanaan kawasan tanpa rokok tahun 2011 dan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

KAI mencatat pada tahun 2023 terdapat 115 penumpang yang diturunkan karena kedapatan merokok di atas kereta api.

Adapun hingga Maret 2024, KAI telah menurunkan 25 penumpang yang melanggar aturan merokok di atas kereta api.

KAI telah menyediakan smoking area di stasiun yang terletak di titik-titik yang agak jauh dari posisi penumpang umum.

Sehingga bagi mereka yang merokok akan diberi ruang khusus, tetapi mayoritas ruangan stasiun bebas dari asap rokok.

“Penerapan aturan larangan merokok di atas kereta api ini sebagai wujud dukungan kepada pemerintah untuk menyediakan kawasan tanpa rokok di angkutan umum. KAI berkomitmen menghadirkan angkutan kereta api pada periode angkutan Lebaran dengan aman, nyaman, dan sehat. Sehingga terwujud mudik ceria dan penuh makna,” kata Joni.

Tags: kereta api

Related Posts

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Wibowo (kiri) dan Dirgakkum Brigjen Pol. I Made Agus Prasatya.(Dok. Korlantas Polri)

Korban Meninggal Lakalantas Semester I-2026 Turun 22,92 Persen

Editor
6 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Satu bulan sejak kepemimpinan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Wibowo, kinerja keselamatan lalu lintas...

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

KBRI Tripoli Fasilitasi Kepulangan 3 PMI Korban TPPO

Editor
6 Agustus 2026

SATUJABAR, TRIPOLI LIBYA – KBRI Tripoli atau Kedutaan Besar Republik Indonesia Tripoli memfasilitasi pemulangan tiga Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang...

Wakil Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir, hadir mewakili Menteri Luar Negeri Sugiono pada Pertemuan Tingkat Menteri mengenai Yerusalem di Amman, Yordania, 5 Agustus 2026.(Foto: Dok. Kemlu)

Indonesia Dorong Langkah Nyata Lindungi Masjid Al Aqsa, Yerusalem, dan Palestina

Editor
6 Agustus 2026

SATUJABAR, AMMAN JORDAN - Indonesia mengecam dan menegaskan kekerasan warga Israel dan pelanggaran hukum internasional oleh Israel di wilayah Palestina,...

Foto bersama usai MoU pengembangan Kawasan Industri Wiraraja Madura

Investor Tiongkok Masuk Kawasan Industri Wiraraja Madura

Editor
6 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Indonesia dan Tiongkok kembali memperkuat kemitraan ekonomi melalui penandatanganan sejumlah nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dalam rangka...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Kamis 6/8/2026 Antam Rp 2.679.000 Per Gram

Editor
6 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Kamis 6/8/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.679.000 per gram...

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (kanan) dan Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana. Realisasi PNBP Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencapai Rp138,40 triliun sepanjang 2025, melampaui target sebesar Rp127,48 triliun, atau mencapai 108,56 Persen. (Foto: Humas Kementerian ESDM)

Realisasi PNBP Kementerian ESDM Capai 108,56 Persen

Editor
6 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Realisasi PNBP Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencapai Rp138,40 triliun sepanjang 2025, melampaui target sebesar Rp127,48...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat