• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 11 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Barang Bukti Narkoba Ratusan Kilo Dimusnahkan

Editor
Jumat, 09 September 2022 - 11:01
barang bukti narkoba

Pemusnahan narkoba (jabarprov.go.id)

BANDUNG: Barang bukti narkoba berupa ratusan kilogram sabu dan ganja, serta 8 kilogram pil ekstasi dimusnahkan di Kantor BNN Bogor.

Pemusnahan dihadiri Pemerintah Kabupaten Bogor diwakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik di Kantor Badan Narkotika Nasional Kab. Bogor, Cibinong, Kamis (8/9).

RelatedPosts

Calon Anggota KIP 2026-20230 Diserahkan ke DPR

Jalur Pantai Selatan Jawa Tulungagung Tersambung, Mantap!

Ekonomi Indonesia 2027 Akan Tumbuh 5,8 Hingga 6,5%

Barang bukti yang dimusnahkan adalah narkotika golongan 1.

Sekretaris BNN Republik Indonesia, I Wayan Sukawinaya pemusnahan barang bukti narkotika yang dilakukan oleh BNN ini adalah yang keempat kali pada 2022.

Pemusnahan barang bukti narkotika adalah sebagai wujud transparansi dan pertanggungjawaban BNN kepada publik.

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan hari ini berupa narkotika golongan 1 yakni, sabu seberat 235.528 gram.

RINCIAN BARANG BUKTI

Kemudian narkotika ganja seberat 231.246,17 gram, dan ekstasi seberat 19.700 butir atau 8.063,80 gram.

“Seluruh barang bukti yang disita berasal dari 10 Laporan Kasus Narkotika (LKN) dengan 16 tersangka,” katanya dilansir situs Pemprov Jabar.

Ia menambahkan, hal ini sesuai dengan amanah Pasal 91 ayat 2, ayat 3, ayat 4, dan ayat 5, dan Pasal 92 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Yaitu, barang sitaan narkotika dan prekursor narkotika yang berada dalam penyimpanan dan pengamanan penyidik yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan.

“Kasus tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap ini berkat sinergitas yang dijalin antara BNN dengan TNI, Polri serta Bea dan Cukai Republik Indonesia,” tuturnya.

Tags: ekstasiganjanarkoba golongan 1sabu

Related Posts

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya.(Foto: Humas Komdigi),Calon anggota KIP

Calon Anggota KIP 2026-20230 Diserahkan ke DPR

Editor
11 Juni 2026

Calon anggota KIP atau Komisi Informasi Pusat hasil seleksi rekrutmen untuk periode 2026–2030 diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia...

Jalur Pantai Selatan Jawa di Tulungagung telah rampung seluruhnya.(Foto: Humas Kementerian PU)

Jalur Pantai Selatan Jawa Tulungagung Tersambung, Mantap!

Editor
11 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Jalur Pantai Selatan (Pansela) atau Jalur Lintas Selatan (JLS) di Kabupaten Tulungagung sepanjang 51,56 kilometer telah rampung...

Ekonomi Indonesia 2027 diduga akan tumbuh pada kisaran 5,8 hingga 6,5% dengan tetap menjaga disiplin fiscal, kata Menko Perekonomian.Airlangga Hartarto.(Foto: Kemenko Perekonomian)

Ekonomi Indonesia 2027 Akan Tumbuh 5,8 Hingga 6,5%

Editor
11 Juni 2026

Ekonomi Indonesia 2027 diduga akan tumbuh pada kisaran 5,8 hingga 6,5% dengan tetap menjaga disiplin fiscal, ungkap Kemenko Perekonomian. SATUJABAR,...

Anak gajah yang lahir di Taman Nasional Tesso Nilo Riau.(Foto: Humas Kemenhut)

Taman Nasional Tesso Nilo Riau Sambut Anak Gajah Berita

Editor
11 Juni 2026

SATUJABAR, RIAU - Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau menyambut seekor anak gajah lahir dari induk bernama Ria. Anak gajah...

SPMB Jabar 2026.(Foto:Istimewa).

Kisruh PCMB Diprotes Orangtua, Diskominfo Ambil Alih Pengelolaan Aplikasi SPMB Jabar 2026

Editor
11 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kisruh sistem Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) yang diprotes orangtua siswa, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengambil-alih pengelolan aplikasi...

(Foto: Dok. Kemenperin)

Indonesia-Rusia Perkuat Sinergi Industri Strategis

Editor
11 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian terus memperkuat jejaring kerja sama internasional guna mendukung transformasi industri nasional melalui pertemuan bilateral antara...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.