• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 9 Juni 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Satpo PP & Tim Gabungan Razia Peredaran Miras

Editor
Senin, 19 Februari 2024 - 09:34
Razia Miras

Razia miras (FOTO: Humas Kabupaten Garut)

SATUJABAR, BANDUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut bersama personil gabungan dari TNI, Polri, Brimob, dan Dinas Perhubungan (Dishub) berhasil mengamankan 195 botol minuman keras (miras).

Terdiri dari 79 botol miras dari 18 merk di lokasi THM C dan 116 botol miras dari 4 merk di lokasi THM G, wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Pada Sabtu (17/2/2024).

Diberitakan garutkab.go.id, operasi juga menyusur di lokasi kerawanan kenakalan remaja dan pemakaian  knalpot brong di Simpang Lima.

Menurut Kepala Satpol PP, Usep Basuki Eko, operasi ini bersamaan dengan digelarnya  Operasi KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatan) di Garut.

Operasi yang melibatkan 190 personil gabungan dari TNI, Polri, Brimob, Satpol PP, dan Dushub ini bertujuan untuk menciptakan kondisi aman, tentram, dan tertib serta memantau pasca pencoblosan pemilu guna mencegah gangguan keamanan, ketentraman dan ketertiban umum (kamtrantibum).

Eko menyebutkan, barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mako Satpol PP, Jalan Terusan Pahlawan Garut. Sementara pelaku atau pemiliknya akan diproses lebih lanjut oleh penyidik Satpol PP Garut.

Kasatpol PP melaporkan bahwa sebelum melakukan operasi di lokasi hiburan malam, dan kerawanan lainnya dimulai dengan apel gabungan di depan BJB.

Dipimpin oleh Penjabat (Pj.) Bupati Garut, Barnas Adjidin, dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Selanjutnya melakukan inspeksi pengamanan kotak suara hasil pencoblosan pemilu di Gudang PPK Kecamatan di Gedung PGRI Garut Kota dan Kantor Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul.

Dalam kesempatan tersebut Eko mengimbau masyarakat untuk ikut serta menciptakan situasi kamtrantibum, bilamana ada kegiatan yang mencurigakan dan merasa terganggu atau merasa tidak aman, dan mengganggu ketertiban umum, dapat segera melaporkan melalui nomor pengaduan Pol PP dan Polisi.

Tags: garutsatpol pp

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.