BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar patroli gabungan skala besar sebagai langkah konkret menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah kota. Patroli ini digelar pada Sabtu malam, 28 Juni 2025, dengan melibatkan sedikitnya 600 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan bahwa patroli ini merupakan sinyal kuat bahwa Kota Bandung tidak mentoleransi aksi premanisme dan kekerasan jalanan. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas sejumlah pelaku kekacauan dan akan segera melakukan penindakan.
“Hari ini kita melepas patroli gabungan skala besar pertama tahun ini. Para pelaku kekacauan sudah mulai teridentifikasi dan akan segera ditangkap. Ini adalah upaya pencegahan sekaligus peringatan keras agar kejadian serupa tidak terulang di Bandung,” ujar Farhan melalui keterangan resmi.
Langkah ini juga diambil menjelang masa libur sekolah, di mana terjadi peningkatan jumlah wisatawan yang berkunjung ke Bandung. Farhan menyebut, sebagai kota tujuan wisata utama, Bandung harus tetap kondusif dan aman bagi seluruh warga maupun pendatang.
“Keamanan harus menjadi kenyataan yang dirasakan langsung. Pemkot bersama TNI dan Polri akan melakukan patroli 24 jam untuk memastikan seluruh penjuru kota dalam keadaan aman,” tambahnya.
Terkait jam malam untuk pelajar, Wali Kota menyebutkan bahwa aturan tersebut tetap berlaku meski akan disesuaikan selama masa liburan. Razia hanya akan dilakukan jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum. Setelah masa liburan berakhir, penegakan kembali diberlakukan secara penuh.
“Tidak boleh ada kelompok bermotor ataupun siapa pun yang membuat warga Bandung tersakiti. Kami akan tindak tegas,” tegas Farhan.
Sementara itu, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono menambahkan bahwa aparat akan bersiaga penuh dan siap bertindak tegas terhadap setiap pelaku kriminalitas.
“Kami siap menjaga warga Kota Bandung agar dapat beraktivitas dengan aman. Tindakan akan dilakukan secara tegas dan terukur, sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Ia menegaskan bahwa patroli malam tidak hanya bersifat simbolis, tetapi juga operasional. Petugas akan menghentikan dan memeriksa iring-iringan kelompok bermotor yang mencurigakan. Jika ditemukan pelanggaran seperti kepemilikan senjata tajam, minuman keras, atau narkoba, pelaku akan langsung diamankan dan diproses hukum.
Patroli dibagi ke dalam tiga sektor utama: wilayah tengah, timur, dan barat Kota Bandung. Masing-masing sektor dipimpin oleh komandan lapangan dari unsur gabungan, dengan fokus pengawasan pada waktu rawan antara pukul 02.00 hingga 05.00 WIB. Operasi direncanakan berlangsung hingga dini hari.