• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 7 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

6 Pengeroyok ‘Samson’ di Sukabumi Divonis 6 Bulan-1,5 Tahun Penjara

Editor
Rabu, 23 Juli 2025 - 03:44
Para terdakwa kasus pengeroyokan mati Suherlan alias Samson di Pengadilan Negeri Cibadak, Kabupaten Sukabumi.(Foto:Istimewa).

Para terdakwa kasus pengeroyokan mati Suherlan alias Samson di Pengadilan Negeri Cibadak, Kabupaten Sukabumi.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, SUKABUMI–Enam pelaku pengeroyokan yang menewaskan Suherman alias Samson hingga tewas di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, divonis 6 bulan hingga 1,5 tahun kurungan penjara. Keenam terdakwa dinyatakan terbukti bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Sidang pembacaan putusan dalam kasus kematian Suherman alias Samson, yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Selasa (23/07/2025) sore, menghadirkan lima terdakwa. Kelima terdakwa pelaku pengeroyokan Samson, yakni berinisial I alias Sanud, W, S, A, dan DZ.

RelatedPosts

Wadirut Pertamina Kunjungi Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan, Pastikan Operasional dan Sinergitas One Pertamina Berjalan Baik

15 Sepeda Motor Disita Polres Sukabumi, Bagi Pemilik Ambil Gratis

Tersangka Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling

Dalam pembacaan amar putusannya, Majelis Hakim yang diketuai Maruli Tumpal Sirait, menyatakan, keenam terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, melakukan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama mengakibatkan kematian.

Perbuatan keenam terdakwa telah memenuhi unsur perbuatan tindak pidana kekerasan. Perbuatan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 ayat 1 dan 2 ke-3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Menyatakan para terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, melakukan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama mengakibatkan kematian,” ujar Maruli saat membacakan putusannya.

Empat terdakwa masing-masing I alias Sanud, W, S, dan A, dijatuhi hukuman pidana 6 bulan kurungan penjara. Sedangkan terdakwa AN (Arip Nurjaman) dijatuhi hukuman pidana lebih berat, yakni 1 tahun 6 bulan kurungan penjara, karena tidak bisa bersikap kooperatif menolak menghadiri persidangan, sejak agenda tuntutan.

“Keadaan meringankan tidak dipertimbangkan terhadap terdakwa Arip Nurjaman, karena yang bersangkutan tidak mau menghadiri sidang,” kata Maruli.

Majelis Hakim mempertimbangkan hal-hal meringankan bagi empat terdakwa. Para terdakwa bersikap sikap sopan selama persidangan, mengakui perbuatannya, menyesal, menempuh upaya damai, serta memberi santunan kepada keluarga korban.

Dalam sidang terpisah, terdakwa lainnya berinisial DZ, dijatuhi vonis 6 bulan kurungan penjara. Putusan dibacakan setelah putusan terhadap lima terdakwa lainnya selesai.

Saat membacakan amar putusannya, Majelis Hakim, menyatakan, pertimbangan hukum terhadap terdakwa DZ sama dengan empat terdakwa lain. Bersikap sopan mengakui perbuatannya, dan merasa menyesal.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Fikri Nugraha dan kuasa hukum para terdakwa, menyatakan, pikir-pikir untuk mengajukan banding atas putusan yang dijatuhkan majelis hakim. Sebelumnya, JPU menuntut para terdakwa dengan hukuman 10 bulan kurungan penjara, setelah terjadi perdamaian dengan keluarga korban dan permohonan warga setempat agar para terdakwa diberikan keringanan hukuman.(chd).

Tags: jawa baratKabupaten SukabumiPengadilan Negeri CibadakSidang Putusan Kasus Pengeroyokan Mati Samson

Related Posts

Wakil Direktur Utama (Wadirut) PT Pertamina (Persero) Oki Muraza melakukan kunjungan kerja ke Kilang Pertamina Balongan Jum’at (05/06/2026). (Foto: Istimewa)

Wadirut Pertamina Kunjungi Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan, Pastikan Operasional dan Sinergitas One Pertamina Berjalan Baik

Editor
6 Juni 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU - Wakil Direktur Utama (Wadirut) PT Pertamina (Persero) Oki Muraza melakukan kunjungan kerja ke Kilang Pertamina Balongan guna...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian.(Foto:Istimewa).

15 Sepeda Motor Disita Polres Sukabumi, Bagi Pemilik Ambil Gratis

Editor
6 Juni 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Sebanyak 15 unit sepeda motor disita polisi dari para pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat....

Sisik trenggiling.(Foto: Dok. Kemenhut)

Tersangka Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling

Editor
6 Juni 2026

Tersangka penyelundupan 796 kg sisik trenggiling melibatkan Kapten Kapal Warga Vietnam diserahkan ke Kejari Cilegon. SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Kehutanan...

Promo tiket KA,dana tjsl, libur sekolah

Libur Sekolah 2026: KAI Berikan Diskon Hingga 30 Persen

Editor
6 Juni 2026

Libur sekolah mendorong peningkatan perjalanan transportasi massal seperti kereta api ke sejumlah tujuan khususnya obyek wisata. SATUJABAR, JAKARTA - PT...

Rute terjauh KA Blambangan Ekspres menjadi pilihan pelanggaan dalam melakukan perjalanan jarak jauh.(Foto: Humas KAI)

KA Cikuray Gunakan Sarana Ekonomi Mulai 10 Juni 2026

Editor
6 Juni 2026

KA Cikuray relasi Garut–Pasar Senen pulang pergi mulai 10 Juni 2026 akan menggunakan model baru berkonsep Rel Ekonomi Rakyat. SATUJABAR,...

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, saat membuka Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Sumatera 2026 di Palembang (5/6).(Foto: Humas Bank Indonesia)

FESyar Sokong Posisi Strategis Indonesia di Syariah Global

Editor
6 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Indonesia memiliki posisi yang semakin strategis dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah (eksyar). Pada tahun 2025, sektor...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.