• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 27 Oktober 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

5 Pelaku Penganiayaan Dokter di Indramayu Ditangkap

Editor
Senin, 27 Oktober 2025 - 12:20
Kasatreskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar.(Foto:Istimewa).

Kasatreskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, INDRMAYU–Polres Indramayu, Jawa Barat, menangkap lima pria yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang dokter. Aksi penganiayaan terhadap dokter bernama Baskara, 37 tahun, setelah korban menerima laporangan dari istrinya yang juga berprofesi dokter mendapat tindakan tidak menyenangkan saat perjalanan pulang ke rumah.

Kelima pelaku yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap dokter bernama Baskara, 37 tahun, masing-masing berinisial R, 42 tahun, H .45 tahun, S, 41 tahun, T, 47 tahun, dan SU, 53 tahun. Kelima pelaku merupakan warga Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal diperkuat bukti yang dikumpulkan, kami telah mengamankan lima orang terduga pelaku penganiaayan terhadap korban (dokter Baskara). Kelima pelaku saat ini sudah berada di Mapolres Indramayu untuk dimintai keterangan,” ujar Kasatreskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, dalam keterangannya, Senin (27/10/2025).

Kasus penganiayaan yang dilaporkan ke Polres Indramayu, terjadi di Desa Anjatan, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, pada Kamis (23/10/2025) lalu. Saat itu, korban mendapat laporan dari istrinya yang juga berprofesi dokter, mengalami tindakan tidak menyenangkan saat dalam perjalanan pulang ke rumah.

Mobil yang dikendarai istri korban diberhentikan dan spionnya dirusak. Bahkan, para pelaku sempat mengejarnya hingga ke depan rumah.

Korban segera pulang dari tempatnya bekerja di Rumah Sakit Al-Irsyad, karena khawatir dengan keselamatan istrinya. Korban kemudian berusaha meminta klarifikasi kepada sekelompok orang di sebrang jalan rumahnya, atas apa yang telah dialami istrinya hingga ketakutan.

Bukannya menerima penjelasan, korban malah dianiaya para pelaku. Aksi penganiayaan sempat direkam istri korban menggunakan handphone, kemudian viral di media sosial.

“Tindak penganiayaan mengakibatkan korban mengalami luka di bagian pipi, kening, dan belakang bagian telinganya. Korban melaporkan kejadian ke Polres Indramayu dan telah menjalani visum di rumah sakit,” jelas Arwin.

Dari hasil proses penyelidikan, Tim Satreskrim Polres Indramayu mengidentifikasi lima pelaku dan langsung melakukan penangkapan. Sejumlah barang bukti diamankan, termasuk rekaman video saat terjari aksi penganiayaan dan hasil visum korban.

Polisi masih mendalami motif para pelaku melakukan tindak penganiayaan. Para pelaku dijerat Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Tindak Pidana Penganiayaan.

Tags: 5 Pelaku Penganiayaan DokterAKP Muchamad Arwin Bacharjawa baratkabupaten indramayuKasatreskrim Polres IndramayuKecamatan Anjatanpolres indramayuSatreskrim Polres Indramayu

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.