• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 2 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

4 Maling Komplotan Modus Pecah Kaca Mobil di Majalengka Diringkus

Editor
Rabu, 30 Oktober 2024 - 06:38
Ilustrasi maling modus pecah kaca mobil.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi maling modus pecah kaca mobil.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, MAJALENGKA — Satuan Reserse Kriminal.(Satreskrim) Polres Majalengka, Jawa Barat, mengungkap komplotan maling yang sering beraksi dengan modus memecahkan kaca mobil. Empat orang tersangka yang mengincar sasaran uang dalam jumlah besar dan barang berharga di dalam mobil, berhasil diringkus.

Keempat tersangka komplotan maling modus memecahkan kaca mobil, yang berhasil diringkus Satreskrim Polres Majalengka, yakni berinisial DW, 30 tahun, AL, 47 tahun, RA, 57 tahun, dan HS, 36 tahun. Keempat tersangka diringkus sepekan setelah menjalanlan aksi kejahatannya di Jalan Raya Cigasong-Jatiwangi, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka.

RelatedPosts

Harga Emas Batangan Antam Kamis 2/4/2026 Rp 2.922.000 Per Gram

Menaker Terbitkan Edaran WFH Perusahaan Swasta, BUMN, dan BUMD

Sidang Darurat Dewan Keamanan PBB: Serangan di Lebanon Ancaman Perdamaian Dunia

“Pada hari Selasa, 29 Oktober 2024, keempat tersangka berhasil kami amankan, sepekan setelah melakukan aksi kejahatannya di Jalan Raya Cigasong-Jatiwangi,” ujar Kasatreskrim Polres Majalengka, AKP Tito Witular, kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).

Tito mengatakan, tersangka DW dan AL, ditangkap dalam sebuah aksi pengejaran di Jalan Parakanmuncang, Kabupaten Sumedang. Sedangkan dua tersangka lainnya, RA dan HS, ditangkap hasil pengembangan di daerah Leuwigoong, Kabupaten Garut.

Aksi kejahatan komplotan spesialis modus pecah kaca mobil, di Jalan Raya Cigasong-Jatiwangi, setelah membuntuti mobil korban sejak keluar mengambil uang dari bank. Para tersangka beraksi saat korban makan siang dan memarkirkan mobilnya.

“Para tersangka langsung memecahkan kaca mobil korban setelah diparkir. Uang tunai Rp.23 juta yang masih dibungkus amplop bank disimpan di dalam mobil dibawa kabur,” jelas Tito.

Tito mengungkapkan, para tersangka sudah melakukan aksi kejahatannya di sejumlah daerah di Jawa Barat. Bahkan, setelah dari Majalengka, mereka sudah merencanakan mengincar target korbannya di wilayah Sumedang.

“Pada saat diinterogasi, para tersangka sudah merencanakan aksi kejahatannya di tempat lain. Target sasaran korbannya di wilayah Sumedang setelah dari Majalengka,” ungkap Tito.

Para tersangka dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Pencurian dengan Pemberatan. Para tersangka yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, terancam hukuman pidana maksimal 9 tahun kurungan penjara.(chd).

Tags: kriminalMajalengkaModus pecah kaca mobilSatreskrim

Related Posts

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Batangan Antam Kamis 2/4/2026 Rp 2.922.000 Per Gram

Editor
2 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas batangan Antam Kamis 2/4/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.922.000 per gram sebelum...

Menteri Tenaga Kerja Yassierli.(Foto: Humas Setneg)

Menaker Terbitkan Edaran WFH Perusahaan Swasta, BUMN, dan BUMD

Editor
2 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengimbau perusahaan swasta, badan usaha milik negara (BUMN), dan badan usaha milik daerah...

Sidang darurat Dewan Keamanan PBB.(Foto: Kemlu)

Sidang Darurat Dewan Keamanan PBB: Serangan di Lebanon Ancaman Perdamaian Dunia

Editor
2 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah Republik Indonesia, melalui Wakil Tetap RI untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) - Duta Besar Umar Hadi, menyampaikan...

Petani melakukan penanaman benih padi secara langsung. Gubernur terpilih Dedi Mulyadi akan memperketat alih fungsi lahan guna mendukung swasembada pangan. (dok. Istimewa),nilai tukar petani

BPS Jabar: NTP Jabar Maret 2026 Naik 1,25 Persen

Editor
2 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat menyebutkan NTP Jawa Barat pada bulan Maret 2026 mengalami kenaikan sebesar...

Transportasi Jabar Februari 2026

BPS Jabar: Penumpang Angkutan Udara Domestik Naik 39,05 Persen Selama Februari 2026

Editor
2 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat menyebutkan pada Februari 2026 volume penumpang angkutan udara domestik Jawa Barat...

Image: BMKG)

Gempa Magnitudo 7,6 Guncang Tenggara Bitung, Berpotensi Tsunami

Editor
2 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 mengguncang Kawasan yang berada pada jarak 129 kilometer tenggara Bitung, Sulawesi Utara,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.