• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 7 Februari 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

4 Jukir Liar Ditangkap, Pungli di Kawasan Masjid Raya Al-Jabbar

Editor
Rabu, 29 Januari 2025 - 08:31

SATUJABAR, BANDUNG — Memanfaatkan momen libur panjang peringatan Isra Mi’raj dan Hari Raya Imlek, juru parkir (jukir) liar berkeliaran di Kawasan Masjid Raya Al-Jabbar, Kota Bandung, Jawa Barat. Sebanyak empat orang jukir liar diamankan, setelah tertangkap tangan melakukan pungutan liar (pungli) kepada pengunjung.

Keempat orang juru parkir (jukir) liar tersebut diamankan Tim Saber Pungutan Liar (Pungli), setelah melakukan getok parkir di Kawasan Masjid Raya Al-Jabbar, Kota Bandung. Para pelaku tertangkap tangan melakukan getok parkir dengan menyasar pengunjung yang memarkirkan kendaraanya di luar kawasan Masjid.

RelatedPosts

Gercep! Ibu Culik Bayi 2 Bulan di Tasikmalaya Ditangkap di Cianjur

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Sabtu 7/2/2026 Rp 2.920.000 Per Gram

Benahi Organisasi, Menteri Purbaya Lantik 43 Kemenkeu

“Total ada empat jukir liar yang diamankan Tim Saber Pungli. Mereka melakukan pungli dengan getok parkir kendaraan pengunjung di luar Kawasan Masjid Raya Al-Jabbar,” ujar Plt Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bandung, Asep Kuswara, Rabu (29/01/2025).

Asep mengatakan, dalam aksinya, para pelaku melakukan getok parkir menggunakan kertas parkir Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), bukan karcis parkir resmi Masjid Raya Al-Jabbar. Tarif parkir ditentukannya sendiri setiap kendaraan Rp.10 ribu.

“Karcis yang digunakan untuk dipakai di Stadion GBLA, dimanfaatkan para pelaku di Kawasan Masjid Raya Al-Jabbar. Bahkan, karcis tersebut merupakan karcis bekas, yang telah digunakan di bulan Agustus 2024 di Stadion GBLA,” kata Asep.

Asep menjelaskan, tarif resmi parkir di Kota Bandung telah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 66 Tahun 2021. Kendaraan roda empat dikenakan tarif Rp.5 ribu per jam, sedangkan tarif roda dua Rp.3 ribu per jam.

Keempat pelaku pungli selanjutnya akan diberikan pengarahan, pembinaan, dan membuat perjanjian tidak akan mengulangi, atau berbuat aksi serupa di kemudian hari. Karcis bekas berikut uang hasil getok parkir sebesar Rp.155 ribu dijadikan barang bukti.

Dishub Kota Bandung berjanji untuk lebih memperketat pengawasan di kawasan Masjid Raya Al-Jabbar, dengan menempatkan sejumlah petugas. Pengawasan ketat agar tidak terjadi aksi pungli dengan getok parkir, yang bisa membuat jera para wisatawan berkunjung ke Kota Bandung.(chd).

Tags: Al Jabbarparkir liar

Related Posts

Ilustrasi bayi.(Foto:Istimewa).

Gercep! Ibu Culik Bayi 2 Bulan di Tasikmalaya Ditangkap di Cianjur

Editor
7 Februari 2026

SATUJABAR, TASIKMALAYA--Polres⁰ Tasikmalaya, Jawa Barat, bergerak cepat mengungkap kasus penculikan bayi berusia dua bulan, yang diambil secara paksa dari tangan...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Sabtu 7/2/2026 Rp 2.920.000 Per Gram

Editor
7 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Sabtu 7/2/2026 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.920.000 per gram sebelum pajak. Berikut...

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.(Foto: Dok. Kemenkeu)

Benahi Organisasi, Menteri Purbaya Lantik 43 Kemenkeu

Editor
7 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik 43 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu)...

properti perumahan

Survei Harga Properti Residensial Triwulan IV 2025: Harga Properti Residensial Tumbuh Terbatas

Editor
7 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia mengindikasikan harga properti residensial di pasar primer pada triwulan...

Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol

Moody’s Turunkan Outlook Indonesia Dari Stabil Ke Negatif, Ini Penjelasan OJK

Editor
7 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati keputusan Moody's Investors Service (Moody's) yang mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia...

SAR Mission Coordinator (SMC), Ade Dian Permana.(Foto:Istimewa).

Longsor Cisarua: Cuaca Buruk Operasi Pencarian Hari Terakhir Dihentikan Tanpa Ada Korban Ditemukan

Editor
6 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Hari ini, Jum'at (06/02/2026), merupakan hari terakhir operasi pencarian korban bencana tanah longsor di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.