• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 20 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

3 Juru Pemkot Bandung Atasi Krisis Sampah

Editor
Selasa, 25 November 2025 - 05:14
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan (baju putih) saat kunjungi Ciateul Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan (baju putih) saat kunjungi Ciateul Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

SATUJABAR, BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan tiga langkah darurat penanganan sampah untuk menjawab krisis pengolahan dan peningkatan volume timbulan sampah kota.

Kebijakan tersebut diungkapkan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, saat Siskamling Siaga Bencana di Kelurahan Ciateul, Senin 24 November 2025.

RelatedPosts

Dimana Saja Lokasi Salat Id di Kota Bandung? Farhan Salat Id di Plaza Balai Kota

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh Pada Sabtu 21 Maret 2026

Tim Hisab: Posisi Hilal Belum Penuhi Kriteria, 1 Syawal Sabtu 21 Maret 2026

Farhan mengatakan, Bandung perlu bergerak cepat dan tidak bergantung semata pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Ini kedaruratan sampah. Maka kami meluncurkan tiga langkah darurat untuk mempercepat pengolahan, mengurangi timbunan, dan membatasi sampah yang keluar dari RW,” tuturnya melalui keterangan resmi.

Langkah pertama yang disiapkan Pemkot Bandung adalah percepatan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemusnahan sampah, termasuk Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan penambahan 20 unit insinerator.

Mesin ini akan ditempatkan secara tersebar di wilayah kota sehingga residu dapat dimusnahkan langsung di tingkat wilayah, bukan hanya di TPA.

“Dengan insinerator, residu bisa dimusnahkan di wilayah. Tidak harus semua keluar kota,” jelas Farhan.

Langkah kedua adalah penambahan jam kerja dan jumlah penyapu jalan, terutama di titik peremajaan timbulan sampah harian. Penyapu jalan akan mulai bekerja sejak pukul 04.00 WIB, lebih pagi dari jadwal sebelumnya. Dengan waktu kerja yang bertambah, jumlah tenaga kebersihan juga akan ditingkatkan.

“Karena jam kerjanya lebih pagi, jumlah penyapu harus ditambah. Memang butuh anggaran besar, tapi sangat mendesak,” ujarnya.

Langkah ketiga yang tidak kalah penting yakni perekrutan petugas pemilah sampah (Gaslah) di setiap RW. Gaslah bertugas memilah sampah rumah tangga minimal tiga kali seminggu dengan skema gaji yang sepenuhnya ditanggung Pemkot Bandung.

“Prinsipnya, satu RW satu petugas Gaslah. Gajinya seratus persen dari Pemkot. Tugasnya memastikan sampah organik habis di RW,” kata Farhan.

Program Gaslah juga mendorong setiap kelurahan memiliki titik pengolahan sampah organik. Untuk wilayah Ciateul, lahan pengolahan direncanakan berada di belakang TPST Kobana, memanfaatkan area milik pemerintah yang akan dikoordinasikan dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Badan Keuangan dan Aset Daerah.

“Sampah organik itu tidak akan diangkut. Habis di RW, diolah di kelurahan. Sampah yang diangkut hanya residu,” tambahnya.

Farhan menyebut, ketiga langkah darurat ini hanya akan berhasil jika warga ikut melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah, bukan hanya mengandalkan fasilitas pemerintah.

Tags: sampah kota bandung

Related Posts

Alun-Alun Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Dimana Saja Lokasi Salat Id di Kota Bandung? Farhan Salat Id di Plaza Balai Kota

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung menyebutkan sebanyak 2.124 lokasi siap menggelar Salat Id. Sementara itu, Pemerintah telah menetapkan 1...

(Foto: Dok. Kemenag)

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh Pada Sabtu 21 Maret 2026

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1447 H bertepatan dengan Sabtu, 21 Maret 2026. Penetapan ini diputuskan dalam sidang...

Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya dalam seminar posisi hilal penentuan awal Syawal 1447 H.(Foto: Dok. Kemenag)

Tim Hisab: Posisi Hilal Belum Penuhi Kriteria, 1 Syawal Sabtu 21 Maret 2026

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Agama menyampaikan bahwa posisi hilal awal Syawal 1447 H, secara hisab, belum memenuhi kriteria visibilitas hilal...

Pemudik disabilitas.(Foto: Dok. Kemenhub)

Kemenhub Lepas Pemudik Disabilitas

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perhubungan melepas keberangkatan peserta Mudik Gratis Ramah Anak dan Disabilitas Tahun 2026 dengan moda kereta api...

Pemantauan hilal.(Foto: Dok. Kemenag)

Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Idulfitri 1447, Ini Daftar Pantau Hilal di Pelosok

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat penetapan awal Syawal 1447 Hijriah pada 19 Maret 2026. Sidang ini...

Kabah di Mekkah Arab Saudi.(Foto: Dok. Kementerian Haji)

Arab Saudi Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jum’at 20 Maret 2026

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, RIYADH – Mahkamah Agung Kerajaan Arab Saudi secara resmi mengumumkan bahwa hari pertama Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.