• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 18 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

2 Pelaku Penggelapan Biji Kopi Petani Senilai Rp.760 Juta di Garut Ditangkap

Editor
Jumat, 04 Juli 2025 - 03:27
Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin.(Foto:Istimewa).

Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, GARUT–Seorang petani kopi di Kabupaten Garut, Jawa Barat, harus menelan kerugian hingga Rp.760 juta, setelah menjadi korban penipuan. Sebanyak 7,9 ton biji kopi hasil panen miliknya digelapkan dua orang pria mengaku sebagai kurir pengiriman barang, yang berhasil ditangkap polisi.

Kedua pelaku penipuan dengan menggelapkan sebanyak 7,9 ton biji kopi, yang berhasil ditangkap Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut, berinisial DH, 38 tahun, dan HH, 31 tahun. Kedua pelaku ditangkap atas laporan korban Supriadi, petani kopi di Kabupaten Garut.

RelatedPosts

Pengemudi Ojol Tewas Terlindas Bus Damri di Jalan Pasteur Bandung

Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Jabar, Sampaikan 7 Tuntutan

Alhamdulillah! Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026

Menurut Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, kejadian bermula saat korban hendak mengirim biji kopi kering hasil panen miliknya ke Medan, Sumatera Utara (Sumut). Pengiriman melalui jasa paket pengiriman barang, atau cargo, pada 20 Mei 2025 lalu.

“Awalnya, korban kedatangan kedua pelaku. Mereka mengaku sebagai kurir jasa pengiriman barang (cargo), yang hendak mengirimkan paket biji kopi menggunakan truk ke alamat tujuan, Medan,” ujar Joko, saat dihubungi, Jum’at (04/07/2025).

Joko mengungkapkan, bermodalkan identitas dan surat jalan palsu perusahaan cargo, kedua pelaku berhasil mengelabui korban. Biji kopi sebanyak 7,9 ton diangkut kedua pelaku dengan menggunakan truk.

Korban yang awalnya tidak merasa curiga kemudian sadar sudah tertipu, setelah paket biji kopi miliknya tidak kunjung sampai ke alamat tujuan di Medan. Seharusnya paket biji kopi sudah sampai ke tujuan, dengan estimasi waktu empat hari perjalanan.

“Barang tersebut (biji kopi) dibawa kedua pelaku bukan ke Medan, tapi ke Semarang, Jawa Tengah. Kami kerahkan tim untuk menangkap kedua pelaku, setelah korban datang membuat laporan,” ungkap Joko.

Tim Jatanras Satreskrim Polres Garut yang dikerahkan, berhasil menangkap kedua pelaku di dua lokasi berbeda. Pelaku inisial DH ditangkap di Kabupaten Subang, sedangkan HH di Kabupaten Karawang.

“Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku telah menjual biji kopi milik korban ke Semarang. Aksi kejahatan kedua pelaku telah direncanakan sebelumnya,” jelas Joko.

Joko menegaskan, masih mendalami kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan kedua pelaku, untuk mengungkap kemungkinan melibatkan sindikat. Hasil penjualan biji kopi telah habis dibagi.

Kedua pelaku yang sudah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Garut, dijerat dengan Pasal 372 junto Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang penipuan dan penggelapan. Kedua pelaku terancaman hukuman pidana paling singkat empat tahun kurungan penjara.(chd).

Tags: AKP Joko Prihatinjawa baratkabupaten garutKasatreskrim Polres GarutPelaku Penggelapan Biji Kopipolres garutSatreskrim Polres Garut

Related Posts

Ilustrasi korban kecelakaan lalu-lintas.(Foto:Istimewa).

Pengemudi Ojol Tewas Terlindas Bus Damri di Jalan Pasteur Bandung

Editor
17 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Seorang pengemudi ojek online (ojol) tewas terlindas Bis Damri di Jalan Dr. Djunjunan, atau Jalan Pasteur, Kota Bandung, Jawa...

Tujuh tuntutan mahasiswa dalam aksi unjukrasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat.(Foto:Istimewa).

Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Jabar, Sampaikan 7 Tuntutan

Editor
17 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia di Jawa Barat menggelar aksi unjukrasa di depan Gedung...

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan insentif guru madrasah non ASN akan mulai cair pada akhir Juni 2026.(Foto: Humas Kemenhaj)

Alhamdulillah! Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026

Editor
17 Juni 2026

Insentif guru madrasah Non ASN akan mulai cair pada akhir Juni 2026, ungkap Menteri Agama Nasaruddin Umar saat rapat di...

Sistem koridor biometri di imigrasi saat kepulangan jemaah haji 2026.(Foto: Humas Kemenhaj)

Haji 2026: Sistem Koridor Biometrik Pangkas Antrean

Editor
17 Juni 2026

Pemulangan kali ini mencatatkan sejarah baru dalam pelayanan perhajian di Jawa Timur melalui implementasi sistem keimigrasian biometrik SATUJABAR, SURABAYA –...

PWP Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan salurkan ribuan paket sembako dan santunan anak yatim dalam menyambut HUT PWP XXVI PWP Pertamina.(Foto: Istimewa)

PWP Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Salurkan Ribuan Paket Sembako

Editor
17 Juni 2026

PWP Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan salurkan ribuan paket sembako dan santunan anak yatim dalam menyambut HUT PWP XXVI PWP...

Ilustrasi kebakaran.(Foto:Istimewa).

Kebakaran Kandang Ayam dan Puyuh di Kuningan, Ribuan Ekor Terpanggang

Editor
17 Juni 2026

SATUJABAR, KUNINGAN--Ribuan ekor ayam dan burung puyuh mati terpanggang, setelah peristiwa kebarakan menghanguskan bangunan kandang di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat....

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.