SATUJABAR, CIANJUR — Api membakar dua unit mobil yang diparkir di Jalan Siliwangi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Polisi masih mendalami dugaan kedua mobil tersebut sengaja dibakar oleh orang tidak dikenal (OTK).
“Benar, kami masih mendalami dugaan kesengajaan dalam peristiwa kebakaran dua unit mobil di Jalan Siliwangi. Hasil penyelidikan sementara, kebakaran bukan disebabkan korsleting pada kelistrikan mobil, tapi dugaan karena unsur kesengajaan, atau disengaja,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, saat dikonfirmasi, Rabu (02/04/2025).
Tono mengatakan, jumlah mobil yang kebakaran dipastikan dua unit, bukan satu unit seperti informasi yang beredar. Kedua mobil tersebut hangus terbakar saat sedang diparkir di Jalan Siliwangi, Kecamatan/Kabupaten Cianjur, pada Selasa (01/04/2025) dinihari, sekitar pukul 02.00 WIB.
“Dugaan unsur kesengajaan, atau sengaja dibakar, setelah kita memerikda rekaman CCTV di sekitar TKP (tempat kejadian perkara). Ada seseorang terekam berada di sekitar keberadaan mobil, dan juga kita temukan adanya bekas ban yang terbakar,” kata Tono.
Orang yang terekam kamera pengawas, CCTV, berada di TKP, diduga sengaja membawa ban bekas dan membakarnya. Kobaran api langsung merembet dan menghanguskan mobil.
Tono mengungkapkan, selain telah mengamankan bukti petunjuk rekaman CCTV, sejumlah saksi dan pemilik mobil telah dimintai keterangan. Orang tidak dikenal (OTK) yang terekam kamera CCTV dan diduga pelaku pembakaran, masih didalami untuk bisa diungkap identitasnya dan segera ditangkap.
Kedua unit mobil bernomor polisi F 1801 WI dan F 1408 PM, telah diamankan di Markas Polres (Mapolres) Cianjur. Tim Inafis Satreskrim Polres Cianjur juga telah memasang garus polisi di TKP kebakaran kedua mobil di parkiran depan ruko di Jalan Siliwangi, saat ditinggal pemiliknya pulang.(chd).