• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 19 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

2 Kasus Korupsi Jerat Eks Sekda Kota Bandung Yossi Irianto, Diadili Pekan Depan

Editor
Kamis, 20 November 2025 - 12:15
Yossi Irianto, mantan Sekda Kota Bandung.(Foto:Istimewa).

Yossi Irianto, mantan Sekda Kota Bandung. (Foto:Istimewa

SATUJABAR, BANDUNG–Dua Kasus korupsi yang menjerat mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Yossi Irianto, akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Sidang agenda pembacaan dakwaan dalam dua perkara korupsi, yakni penyelewengan dana hibah Gerakan Pramuka Kota Bandung dan sengketa lahan Kebun Binatang, Bandung, atau Bandung Zoo, dijadwalkan pada Rabu (26/11/2025) pekan depan.

Dua perkara kasus korupsi yang menjerat mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Yossi Irianto, telah terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Berkas perkara kasus korupsi, yakni penyelewengan dana hibah Gerakan Pramuka Kota Bandung, dan sengketa lahan Kebun Binatang, Bandung, atau Bandung Zoo, telah selesai dilimpahkan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

RelatedPosts

Tim Hisab: Posisi Hilal Belum Penuhi Kriteria, 1 Syawal Sabtu 21 Maret 2026

Kemenhub Lepas Pemudik Disabilitas

Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Idulfitri 1447, Ini Daftar Pantau Hilal di Pelosok

“Betul, perkaranya telah selesai kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung. Saat ini, tinggal menunggu sidamg digelar dengan agenda pembacaan dakwaan dibacakan,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya, dalam keterangannya, Kamis (20/11/2025).

Nur Sricahyawijaya mengatakan, Kejati Jawa Barat juga telah menunjuk sebanyak 12 Jaksa Penuntut Umum (JPU), untuk membacakan dakwaan. Sidang agenda pembacaan dakwaan, rencananya dijadwalkan digelar di PN Bandung, pada Rabu (26/11/2025) pekan depan.

Dalam kasus pertama, Yossi ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana hibah Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Bandung, tahun anggaran 2017, 2018, dan 2020. Kasus korupsi tersebut, telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp.6,5 miliar.

Yossi ditetapkan tersangka bersama mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Bandung, Eddy Marwoto, mantan Kadispora sebelumnya, Dodi Ridwansyah, serta mantan Ketua Harian Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bandung, Deni Nurhadiana Hadimin. Mereka akan bersama-sama menjalani sidang pembacaan dakwaan di PN Bandung.

Yossi Irianto, Eddy Marwoto, Dodi Ridwansyah, dan Deni Nurhadiana Hadimin, sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kebon Waru Bandung. Mereka ditahan menunggu proses persidangan, sejak 08 Oktober 2025.

Sementara itu, dalam kasus korupsi sengketa lahan Kebun Binatang Bandung, atau Bandung Zoo, Yossi ditetapkan sebagai tersangka bersama dua petinggi Yayasan Margasatwa Tamansari, yakni Sri dan Bisma Bratakoesoema, dengan kerugian negara sebesar Rp.25,5 miliar. Terdakwa Sri dan Bisma telah menjalani sidang di PN Bandung, kemudian mengajukan upaya banding setelah divonis hukuman tujuh tahun kurungan penjara.

Tags: Kejati Jawa BaratKorupsi Dana Hibah Gerakan PramukaKorupsi Sengketa Lahan Bandung Zookota bandungMantan Sekda Kota BandungPengadilan Negeri BandungYossi Irianto

Related Posts

Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya dalam seminar posisi hilal penentuan awal Syawal 1447 H.(Foto: Dok. Kemenag)

Tim Hisab: Posisi Hilal Belum Penuhi Kriteria, 1 Syawal Sabtu 21 Maret 2026

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Agama menyampaikan bahwa posisi hilal awal Syawal 1447 H, secara hisab, belum memenuhi kriteria visibilitas hilal...

Pemudik disabilitas.(Foto: Dok. Kemenhub)

Kemenhub Lepas Pemudik Disabilitas

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perhubungan melepas keberangkatan peserta Mudik Gratis Ramah Anak dan Disabilitas Tahun 2026 dengan moda kereta api...

Pemantauan hilal.(Foto: Dok. Kemenag)

Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Idulfitri 1447, Ini Daftar Pantau Hilal di Pelosok

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat penetapan awal Syawal 1447 Hijriah pada 19 Maret 2026. Sidang ini...

Kabah di Mekkah Arab Saudi.(Foto: Dok. Kementerian Haji)

Arab Saudi Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jum’at 20 Maret 2026

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, RIYADH – Mahkamah Agung Kerajaan Arab Saudi secara resmi mengumumkan bahwa hari pertama Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447...

KAI Wisata.(Foto: Istimewa)

KAI Wisata Komit Lancarkan Angkutan Lebaran 2026

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) melalui layanan Tour & MICE turut mendukung berbagai kegiatan perjalanan rombongan...

Kendaraan melintas Gerbang Tol Cileunyi.(Foto:Istimewa).

Puncak Arus Mudik H-3, 94 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Puncak arus mudik Lebaran 2026 dari Jabotabek ke Jawa Barat, terjadi H-3 Lebaran, Rabu (17/03/2026). Peningkatan arus kendaraan pemudik...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.