SATUJABAR, JAKARTA — Sebanyak 18 nama calon anggota Dewan Pers Periode 2025-2028, diumumkan. Pengumuman ke-18 calon anggota Dewan Pers tersebut, setelah ditetapkan dalam rapat Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers.
Rapat Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers, yang digelar pada Rabu (18/02/2025), memutuskan 18 nama calon anggota Dewan Pers Periode 2025-2028. Ke-18 nama calon anggota Dewan Pers tersebut, mewakili enam orang dari unsur wartawan, enam orang dari unsur pimpinan perusahaan pers, dan enam orang dari unsur tokoh masyarakat.
Dari nama-nama yang diumumkan, ada nama mantan Direktur Utama (Dirut).Surat Kabar Jawa Pos dan Jawa Pos Group, Dahkan Iskan, serta mantan Wakil dan Ketua Komisi Pemberantaran Korupsi (KPK), M. Busyro Muqoddas. Keduanya mewakili unsur tokoh masyarakat.
Berikut nama-nama 18 orang calon anggota Dewan Pers Periode 2025-2028:
Unsur wartawan:
Unsur perusahaan pers:
Unsur tokoh masyarakat:
Pemilihan calon anggota Dewan Pers melibatkan masyarakat secara umum, dengan cara mengirimkan masukan terkait para kandidat ke alamat surat elektronik BPPA@dewanpers.or.id. Masukan dari masyarakat menjadi salah satu pertimbangan dalam memutuskan pemilihan calon anggota Dewan Pers.
Ketua BPPA Dewan Pers, Bambang Santoso, memastikan, proses pemilihan terhadap calon anggota Dewan Pers Periode 2025-2028, sudah dilakukan sesuai prosedur yang ditetapkan dan disepakati bersama.(chd).
BANDUNG – Cagliari vs Juventus 0-1 untuk keunggulan Sang Nyonya Tua dalam lanjutan Serie A…
BANDUNG - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Dito Ariotedjo, menyaksikan langsung pertandingan…
BANDUNG – Inter Milan vs Genoa 1-0, Inter puncaki klasemen sementara Serie A 2024-2025 hingga…
BANDUNG – Real Madrid vs Girona 2-0, Madrid tempel Barcelona di Puncak Klasemen La Liga…
BANDUNG – Manchester City vs Liverpool 0-2 memantapkan The Kops di puncak klasemen Liga Primer…
SATUJABAR, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, Polri terbuka terhadap kritik dan tidak…
This website uses cookies.