Berita

Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK Diperiksa Sebagai Tersangka

SATUJABAR, JAKARTA — Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan KPK untuk kembali diperiksa sebagai tersangka dalan kasus dugaan dugaan suap terkait lergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, bersama-sama buronan KPK, Harun Masiku. Hasto mendatangi Gedung KPK didampingi kuasa hukumnya.

“Terima kasih atas kesabarannya. Pada kesempatan ini, saya datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai sikap kooperatif yang kami tunjukkan, sebagai Warga Negara Indonesia sah yang menjunjung tinggi hukum. Meski sejak awal kami memahami banyak agenda-agenda politik terkait kasus saya,” ujar Seken PDIP, Hasto Kristiyanto, di hadapan wartawan, Kamis (20/02/2025).

Pemeriksaan Hasto sebagai tersangka KPK dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRI, bersama-sama buronan KPK, Harun Masiku, adalah kedua kalinya. Hasto yang diperiksa pertamakali sebagai tersangka, pada Senin (13/01/2025), juga dijerat dugaan merintangi penyidikan Harun Masiku, sebagai DPO (daftar pencarian orang) KPK.

Penyidik KPK telah memanggil Hasto untuk diperiksa kembali sebagai tersangka, pada Senin (17/02/2025), namun tidak hadir dengan alasan telah mengajukan gugatan praperadilan lagi. KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka, pada 23 Desember 2024, dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku.

Hasto langsung melawan atas penetapan dirinya sebagai tersangka, dengan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Gugatan praperadilan Hasto telah diputus dan ditolak Hakim PN Jakarta Selatan, pada Kamis (13/02/2025), dengan putusan gugatan kabur dan tidak jelas.

Hasto kembali melawan penetapan statusnya sebagai tersangka KPK, dengan kembali mengajukan gugatan praperadilan. Gugatan praperadilan keduakali diajukan ke PN Jakarta Selatan, sebagai tindak lanjut atas putusan praperadilan sebelumnya yang belum membahas dan memutuskan sah dan tidaknya status tersangka Hasto.(chd).

Editor

Recent Posts

Suku Bunga PNM di Bawah 9 Persen, Instruksi Presiden

SATUJABAR, JAKARTA – Suku bunga PNM di bawah 9 persen, tegas Presiden Prabowo Subianto dalam…

3 detik ago

Presiden Prabowo Saksikan Tumpukan Uang Rp 10 Triliun

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo saksikan tumpukan uang senilai Rp 10 triliun dalam acara penyerahan…

1 jam ago

Dejan/Bernadine Melaju ke 16 Besar Thailand Open 2026

SATUJABAR, BANGKOK – Dejan/Bernadine atau Dejan Ferdinansyah/Bernadine Anindiya Wardana melaju ke babak 16 besar Thailand…

2 jam ago

Thalita Ramadhani Lolos ke 16 Besar Thailand Open 2026

SATUJABAR, BANGKOK – Thalita Ramadhani Wiryawan, wakil tunggal putri Indonesia melaju ke babak 16 besar,…

10 jam ago

Ganda Campuran Amri/Nita ke 16 Besar Thailand Open 2026

SATUJABAR, BANGKOK – Ganda campuran Indonesia, Amri Syahnawi/Nita Violina Marwah melaju ke babak 16 besar…

11 jam ago

Ganda Campuran Verrel/Aisyah Ikuti Jafar/Felish ke 16 Besar

SATUJABAR, BANGKOK – Pasangan ganda campuran Indonesia Verrel Yustin Mulia/Aisyah Salsabila Putri Pranata melaju ke…

11 jam ago

This website uses cookies.