Berita

Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK Diperiksa Sebagai Tersangka

SATUJABAR, JAKARTA — Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan KPK untuk kembali diperiksa sebagai tersangka dalan kasus dugaan dugaan suap terkait lergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, bersama-sama buronan KPK, Harun Masiku. Hasto mendatangi Gedung KPK didampingi kuasa hukumnya.

“Terima kasih atas kesabarannya. Pada kesempatan ini, saya datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai sikap kooperatif yang kami tunjukkan, sebagai Warga Negara Indonesia sah yang menjunjung tinggi hukum. Meski sejak awal kami memahami banyak agenda-agenda politik terkait kasus saya,” ujar Seken PDIP, Hasto Kristiyanto, di hadapan wartawan, Kamis (20/02/2025).

Pemeriksaan Hasto sebagai tersangka KPK dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRI, bersama-sama buronan KPK, Harun Masiku, adalah kedua kalinya. Hasto yang diperiksa pertamakali sebagai tersangka, pada Senin (13/01/2025), juga dijerat dugaan merintangi penyidikan Harun Masiku, sebagai DPO (daftar pencarian orang) KPK.

Penyidik KPK telah memanggil Hasto untuk diperiksa kembali sebagai tersangka, pada Senin (17/02/2025), namun tidak hadir dengan alasan telah mengajukan gugatan praperadilan lagi. KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka, pada 23 Desember 2024, dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku.

Hasto langsung melawan atas penetapan dirinya sebagai tersangka, dengan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Gugatan praperadilan Hasto telah diputus dan ditolak Hakim PN Jakarta Selatan, pada Kamis (13/02/2025), dengan putusan gugatan kabur dan tidak jelas.

Hasto kembali melawan penetapan statusnya sebagai tersangka KPK, dengan kembali mengajukan gugatan praperadilan. Gugatan praperadilan keduakali diajukan ke PN Jakarta Selatan, sebagai tindak lanjut atas putusan praperadilan sebelumnya yang belum membahas dan memutuskan sah dan tidaknya status tersangka Hasto.(chd).

Editor

Recent Posts

Taufik Hidayat Peragakan 26 Adegan Penganiayaan Ringan hingga Berat

SATUJABAR, BANDUNG--Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiyaan terhadap kekasihnya, YT, wanita berusia 29 tahun, asal…

54 menit ago

Indonesia dan Belarus Luncurkan Peta Jalan Kerja Sama 2026-2030

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Republik Belarus Aleksandr Lukashenko sepakat…

1 jam ago

Menpora Erick Dorong IMI Jadi Ekosistem Industri Otomotif

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir terus memberikan dukungan penuh terhadap…

2 jam ago

Kemkomdigi Verifikasi 14 Layanan Apple, Untuk Apa?

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital mulai memverifikasi 14 layanan digital milik Apple untuk…

2 jam ago

Aksi Sadis Taufik Hidayat Saat Rekonstruksi: Hantamkan Golok, Helm, hingga Botol ke Wajah YT

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi sadis diperlihatkan Taufik Hidayat saat menganiaya kekasihnya YT, wanita berusia 29 tahun, asal…

2 jam ago

Wakil Bupati Sukabumi Dorong Petani Naik Kelas

SATUJABAR, SUKABUMI - Wakil Bupati Sukabumi Andreas mengajak para petani untuk terus meningkatkan kapasitas serta…

3 jam ago

This website uses cookies.