Berita

Dituduh Begal, 2 Pemuda di Bandung Dihajar Massa, 9 Orang Ditangkap

SATUJABAR, BANDUNG–Dua orang pemuda di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, bernasib sial setelah dikeroyok massa karena dituduh begal. Sembilan orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan telah diamankan polisi.

Aksi main hakim sendiri menimpa dua orang pemuda asal Ciparay, Kabupaten Bandung, bernama Rifki dan Ferdi. Kedua korban menjadi bulan-bulanan massa setelah dituduh sebagai begal.

Aksi pengeroyokan terjadi di kawasan Gentong, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jum’at (20/03/2026) malam takbir lalu. Unit Reskim Polsek Baleendah yang mendatangi lokasi kejadian dan langsung bergerak, hingga Jum’at (27/03/2026), telah berhasil mengamankan sembilan orang diduga sebagai pelaku pengegeroyokan. Sepeda motor yang dikendarai Rifki membonceng temannya, Ferdi, kehabisan bensin saat di tanjakan Benyeng, Jalan Gentong, Kelurahan Jelekong, Kecamatan Baleendah.

Saat mencoba meminta bantuan warga sekitar, terjadi kesalahpahaman. Saat bersamaam muncul isu di tengah masyarakat adanya pelaku begal menggunakan sepeda motor membawa senjata tajam di wilayah tersebut.

Tanpa bertanya dan meminta klarifikasi, massa langsung menuduh dan melampiaskan kemarahannya terhadap kedua korban. Kedua korban yang mengalami luka cukup parah dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Welas Asih, Kabupaten Bandung, hingga tidak bisa merayakan Lebaran.

Kapolsek Baleendah, AKP Hendri Noki Rukmansyah, mengatakan, telah mengamankan sembilan terduga pelaku pengeroyokan. Kesembilan terduga pelaku, yakni berinisial SS, JJ, HE, RA, IS, MP, MM, BF, serta AG.

“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku yang saat ini telah diamankan di Mapolsek Baleendah. Kami masih mendalami kemungkinan masih ada pelaku lainnya berdasarkan keterangan dari mereka yang telah diamankan,” ujar Hendri kepada wartawan, Jum’at (27/03/2026).

Hendri memastikan, kedua korban salah sasaran. Aksi main hakim sendiri apalagi terhadap korban salah sasaran sangat disesalkan, hingga kedia korban menderita luka cukup parah.

Para terduga pelaku pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi memastikan proses hukum terhadap para terduga pelaku berjalan sesuai ketentuan.

Editor

Recent Posts

Anggaran Pelatnas Tahun Jamak, Ketum Akuatik Dukung Penuh

SATUJABAR, JAKARTA - Ketua Umum PB Akuatik Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan…

8 jam ago

Sports Science: Sejauh Mana Diterapkan di Indonesia?

SATUJABAR, JAKARTA - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat melalui Bidang Sport Science dan Iptek…

10 jam ago

Penyelundupan Satwa Liar ke Oman Digagalkan

Penyelundupan satwa liar tujuan Oman melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta digagalkan Gakkum Kemenhut. SATUJABAR, JAKARTA -…

10 jam ago

Stimulus Ekonomi Transportasi Disiapkan

Stimulus ekonomi melalui sektor transportasi menjelang liburan sekolah serta pada periode Natal dan Tahun Baru.…

10 jam ago

Pemkot Bogor Bongkar JPO Paledang

SATUJABAR, BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi memulai pembongkaran Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di…

11 jam ago

Mapag Pajajaran Anyar, Ikhtiar Pemkab Bogor Lestarikan Budaya dan Sejarah

SATUJABAR, CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Kebudayaan Kabupaten Bogor mengajak seluruh masyarakat untuk…

11 jam ago

This website uses cookies.