Berita

Dituduh Begal, 2 Pemuda di Bandung Dihajar Massa, 9 Orang Ditangkap

SATUJABAR, BANDUNG–Dua orang pemuda di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, bernasib sial setelah dikeroyok massa karena dituduh begal. Sembilan orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan telah diamankan polisi.

Aksi main hakim sendiri menimpa dua orang pemuda asal Ciparay, Kabupaten Bandung, bernama Rifki dan Ferdi. Kedua korban menjadi bulan-bulanan massa setelah dituduh sebagai begal.

Aksi pengeroyokan terjadi di kawasan Gentong, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jum’at (20/03/2026) malam takbir lalu. Unit Reskim Polsek Baleendah yang mendatangi lokasi kejadian dan langsung bergerak, hingga Jum’at (27/03/2026), telah berhasil mengamankan sembilan orang diduga sebagai pelaku pengegeroyokan. Sepeda motor yang dikendarai Rifki membonceng temannya, Ferdi, kehabisan bensin saat di tanjakan Benyeng, Jalan Gentong, Kelurahan Jelekong, Kecamatan Baleendah.

Saat mencoba meminta bantuan warga sekitar, terjadi kesalahpahaman. Saat bersamaam muncul isu di tengah masyarakat adanya pelaku begal menggunakan sepeda motor membawa senjata tajam di wilayah tersebut.

Tanpa bertanya dan meminta klarifikasi, massa langsung menuduh dan melampiaskan kemarahannya terhadap kedua korban. Kedua korban yang mengalami luka cukup parah dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Welas Asih, Kabupaten Bandung, hingga tidak bisa merayakan Lebaran.

Kapolsek Baleendah, AKP Hendri Noki Rukmansyah, mengatakan, telah mengamankan sembilan terduga pelaku pengeroyokan. Kesembilan terduga pelaku, yakni berinisial SS, JJ, HE, RA, IS, MP, MM, BF, serta AG.

“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku yang saat ini telah diamankan di Mapolsek Baleendah. Kami masih mendalami kemungkinan masih ada pelaku lainnya berdasarkan keterangan dari mereka yang telah diamankan,” ujar Hendri kepada wartawan, Jum’at (27/03/2026).

Hendri memastikan, kedua korban salah sasaran. Aksi main hakim sendiri apalagi terhadap korban salah sasaran sangat disesalkan, hingga kedia korban menderita luka cukup parah.

Para terduga pelaku pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi memastikan proses hukum terhadap para terduga pelaku berjalan sesuai ketentuan.

Editor

Recent Posts

Program CID “WIRALODRA” Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Raih Penghargaan ISRA Awards 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU – Komitmen PT Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan dalam menjalankan bisnis dengan tetap…

2 jam ago

Kejadian Bencana & Penanganan oleh BNPB Per 13 Agustus 2026

JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merangkum laporan bencana pada periode Rabu hingga Kamis,…

2 jam ago

Presiden Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan Dibangun TNI-Polri

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meresmikan 3.395 jembatan yang dibangun TNI-Polri serta 3.000 sumber…

2 jam ago

Jejak Kemerdekaan di Jabar: Rengasdenglok di Ambang Kemerdekaan RI

Dini hari, 16 Agustus 1945. Di sudut sunyi Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat, sebuah rumah kayu…

2 jam ago

HIPPI Harus Jadi Penggerak Ekonomi dan Dakwah di Sumedang

SATUJABAR, SUMEDANG – HIPPI atau Himpunan Pengusaha dan Profesional Persatuan Islam harus menjadi kekuatan baru…

2 jam ago

Pemkot Bandung dan PNM Dongkrak UMKM Perempuan

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperkuat pemberdayaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah…

3 jam ago

This website uses cookies.