• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 18 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

18 Agustus 2025 Hari Libur Nasional, Hadiah HUT RI Ke-80 Presiden Prabowo

Editor
Jumat, 01 Agustus 2025 - 04:48
Logo HUT RI ke-80.(Foto:Istimewa).

Logo HUT RI ke-80.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, JAKARTA–Pemerintah menetapkan Senin 18 Agustus 2025, sebagai hari libur nasional tambahan. Libur tambahan sehari setelah peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia, hadiah istimewa dari Presiden Prabowo Subianto buat Rakyat Indonesia.

Keputusan penetapan Senin 18 Agustus 2015, sebagai hari libur nasional tambahan, diumumkan langsung Presiden Prabowo Subianto. Libur tambahan sebagai bentuk hadiah istimewa dari Presiden Prabowo buat Rakyat Indonesia di bulan kemerdekaan.

RelatedPosts

BI-Rate Naik Jadi 5,75%, Naik 25 BPS

Begal Sadis Beraksi Lagi di Bandung, Korban Dibacok Sepeda Motor Dirampas

KA Rajabasa Gunakan Ekonomi Premium Modifikasi Mulai 4 Juli 2026

“Ada satu hadiah lagi, ini banyak hadiah di bulan kemerdekaan. Pemerintah menjadikan Senin 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi, Pesta Rakyat, Karnaval Kemerdekaan, sebagai hari yang diliburkan,” ujar Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (01/08/2025).

Juri mengatakan, hari libur nasional tambahan merupakan salah satu dari sejumlah bentuk penghargaan pemerintah buat rakyat Indonesia. Tujuannya, pemerintah ingin memberi ruang bagi masyarakat agar lebih leluasa mengisi dan menyelenggarakan berbagai perlombaan dan kegiatan meriah di daerahnya dalam rangka memperingati Hari Uang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80.

“Kami pemerintah mengimbau masyarakat mengisi, menyelenggarakan,.dan menghidupkan kembali perlombaan dan kegiatan yang mendorong kreativitas dalam memperingati HUT RI ke-80,” ungkap Juri.

Juri menegaskan, semarak peringatan kemerdekaan tidak hanya menjadi agenda nasional, tetapi juga penting digelar di seluruh penjuru Tanah Air. Seluruh lapisan masyarakat, termasuk instansi pemerintahan pusat dan daerah, lembaga pendidikan, BUMN, BUMD, hingga pelaku usaha swasta untuk menyemarakkan momentum bersejarah peringatan HUT RI ke-80.

Partisipasi bisa diwujudkan dengan memasang Bendera Merah Putih dan umbul-umbul di rumah dan lingkungan masing-masing. Menyebarluaskan dan mengenakan atribut HUT RI, mengadakan berbagai perlombaan, serta kegiatan budaya secara meriah dan penuh sukacita.

Perayaan puncak HUT RI ke-80 RI, akan digelar di Jakarta. Pemerintah juga menjadwalkan do’a bersama di Tugu Proklamasi, sebagai pembuka rangkaian acara peringatan kemerdekaan ke-80.

Tags: 18 Agustus 2025HUT Kemerdekaan RI ke-80libur nasionalPresiden Prabowo Subianto

Related Posts

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,50%.(Image: Bank Indonesia)

BI-Rate Naik Jadi 5,75%, Naik 25 BPS

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps...

Ilustrasi aksi begal.(Foto:Istimewa).

Begal Sadis Beraksi Lagi di Bandung, Korban Dibacok Sepeda Motor Dirampas

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi begal sadis kembali beraksi di Kota Bandung, Jawa Barat. Sasaran pelaku merampas sepeda motor, setelah melukainya korbannya dengan...

Kereta api melintasi jembatan, KA Rajabasa

KA Rajabasa Gunakan Ekonomi Premium Modifikasi Mulai 4 Juli 2026

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menghadirkan peningkatan layanan pada KA Rajabasa relasi Kertapati–Tanjungkarang PP sebagai respons atas...

Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansah.(Foto:Istimewa).

Sadis! Dua Kakak-Beradik di Bawah Umur di Sumedang Disiram Air Keras OTK

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Dua orang anak di bawah umur di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi korban penyiraman air keras orang tidak dikenal...

Kawasan Hotel Sultan.(gbk.go.id)

Hotel Sultan Sedang Dieksekusi, Ini Profilnya

Editor
18 Juni 2026

Hotel Sultan pada 18 Juni 2026 menjalani eksekusi PN Jakarta Pusat yang merupakan lahan negara dibawah pengelolaan Sekretariat Negara. Menteri...

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, pemberlakuan SNI wajib pada AMDK merupakan langkah strategis pemerintah untuk menjamin keamanan dan mutu produk yang beredar di masyarakat, sekaligus meningkatkan daya saing industri nasional.(Foto: Humas Kemenperin)

Industri AMDK Wajib SNI Oktober 2026, Ini Langkah Kemenperin

Editor
18 Juni 2026

Industri AMDK wajib SNI diatur dalam Permenperin Nomor 62 Tahun 2024 mencakup lima kategori produk, yaitu Air Mineral (SNI 3553:2023),...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.