BANDUNG – PT Jasa Marga (Persero) Tbk. melaporkan sebanyak 179.576 kendaraan kembali ke wilayah Jabotabek pada periode libur Tahun Baru 2025, yang jatuh pada Rabu, 1 Januari 2025. Angka ini merupakan akumulasi arus lalu lintas (lalin) dari empat Gerbang Tol (GT) Utama, yakni GT Cikupa (dari arah Merak), GT Ciawi (dari arah Puncak), GT Cikampek Utama (dari arah Trans Jawa), dan GT Kalihurip Utama (dari arah Bandung).
Jumlah kendaraan yang kembali ini tercatat meningkat sebesar 36,6% dibandingkan dengan lalu lintas normal yang hanya mencapai 131.418 kendaraan.
Distribusi Lalu Lintas
Dari total kendaraan yang kembali ke Jabotabek, mayoritas berasal dari arah Timur, dengan rincian sebagai berikut:
Arah Timur (Trans Jawa & Bandung): Sebanyak 87.192 kendaraan atau 48,5% dari total kendaraan kembali, berasal dari arah Trans Jawa dan Bandung.
Lalu lintas dari arah Trans Jawa melalui GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek tercatat 45.637 kendaraan, meningkat 81,0% dibandingkan lalu lintas normal.
Lalu lintas dari arah Bandung melalui GT Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang tercatat 41.555 kendaraan, meningkat 52,0% dari lalu lintas normal. Total kendaraan kembali dari arah Trans Jawa dan Bandung ini meningkat 65,9% dari normal.
Arah Barat (Merak): Lalu lintas kembali ke Jabotabek dari arah Merak melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak tercatat 50.229 kendaraan, meningkat 7,2% dibandingkan dengan lalu lintas normal.
Arah Selatan (Puncak): Sebanyak 42.155 kendaraan kembali ke Jabotabek dari arah Puncak melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi, meningkat 31,7% dibandingkan dengan lalu lintas normal.
Potongan Tarif Tol Trans Jawa
Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana, juga mengingatkan bahwa potongan tarif tol sebesar 10% akan kembali diberlakukan pada Jalan Tol Trans Jawa mulai Jumat, 3 Januari 2025, untuk perjalanan arus balik Tahun Baru 2025 dari Semarang menuju Jakarta (dari GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama).
“Potongan tarif 10% ini berlaku mulai pukul 05.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB (H+1), atau selama 24 jam, dan berlaku untuk semua golongan kendaraan. Potongan tarif ini tidak berlaku bagi kendaraan yang saldo kartu uang elektroniknya tidak mencukupi atau tidak terbaca asal gerbang masuk. Kami harap hal ini dapat membantu memaksimalkan distribusi lalu lintas dan mencegah penumpukan kendaraan,” ungkap Lisye.
Dengan langkah-langkah ini, Jasa Marga berupaya memastikan kelancaran arus balik dan kenyamanan pengguna jalan selama periode libur Tahun Baru.