Berita

17 Orang Diduga Provokator Ajak Serang Markas Brimob Cikeas Diamankan

SATUJABAR, BOGOR–Sebanyak 17 orang diduga sengaja memprovokasi merencanakan menyerang Markas Satlat Brimob, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diamankan polisi. Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Keempat orang yang telah ditetapkan tersangka oleh Polres Bogor, yakni berinisial MA, AS, RP, dan BS. Keempat tersangka bagian dari 17 orang yang diamankan setelah diduga telah memprovokasi merencanakan menyerang Markas Satlat Brimob Cikeas, Kabupaten Bogor.

Menurut Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, tersangka MA selalau pelaku utama dan pemilik senjata tajam, sempat mengaku diperintah oleh orang berinisial B yang disebut-sebut anak seorang anggota TNI di Jakarta, untuk menyerang Markas Brimob Cikeas. Pengakuannya yang terekam dalam video dan beredar luas di media sosial telah menimbulkan kegaduhan.

“Dari hasil pendalaman, setelah dilakukan konfrontasi dengan pihak TNI, klaim tersebut dipastikan bohong. Keterangannya (MA) diperintah menyerang sama sekali tidak benar, murni inisiatif sendiri setelah menerima pesan berantai. Secara sengaja menyebut-nyebut nama anak anggota TNI untuk tujuan agar bisa dilindungi dan terhindar daproses hukum,” ujar Wikha, dalam keterangannya, Senin (01/09/2025).

Wikha mengatakan, selain mendapatkan sejumlah pamflet berisi ajakan menyerang Markas Brimob, juga menemukan dua bilah pisau dari tersangka MA. Tersangka asal Tangerang Selatan, Banten, akan dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Undang-Uneang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Sementara itu, tiga tersangka lainnya berperan menyebarkan pamflet ajakan, menyiapkan bahan bakar, hingga menyebar hasutan dan pesan provokatif di media sosial dan grup WhatsApp (WA). Status 13 orang lainnya masih dalam pemeriksaan penyidik di Markas Polres (Mapolres) Bogor.

Editor

Recent Posts

Harga Eceran Tertinggi MINYAKITA Dipertahankan Rp 15.700 Per Liter

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan, saat ini pemerintah mempertahankan Harga Eceran Tertinggi…

41 menit ago

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Tanggal 20 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Berikut rincian hasil sidang Komite Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI)…

59 menit ago

Macau Open 2026: M Yusuf Masuki Babak 8 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…

2 jam ago

BI-Rate Naik Jadi 5,75%, Naik 25 BPS

SATUJABAR, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk…

2 jam ago

Begal Sadis Beraksi Lagi di Bandung, Korban Dibacok Sepeda Motor Dirampas

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi begal sadis kembali beraksi di Kota Bandung, Jawa Barat. Sasaran pelaku merampas sepeda…

2 jam ago

Macau Open 2026: Tiwi/Fadia Lewati Babak 16 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…

3 jam ago

This website uses cookies.