Pemeriksaan tujuh anggota Brimob berada dalam kendaraan rantis dalam kasus kematian driver ojek online (ojol), Affan Kurniawan.(Foto:Istimewa).
SATUJABAR, JAKARTA–Divisi Propam Mabes Polri mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap tujuh anggota Brimob dalam kasus kematian tragis driver ojek online (ojol), Affan Kurniawan. Dua dari ketujuh anggota Brimob yang saat kejadian berada dalam kendaran taktis (rantis), yakni sopir Bripka Rohman dan Perwira Menemgah (Pamen), Kompol Kosmas K. Gae, dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat.
Hasil pemeriksaan terhadap tujuh anggota Brimob dalam kasus kematian tragis driver ojek online (ojol), Affan Kurniawan, disampaikan Kepala Biro (Karo) Pengawasan dan Pembinaan Profesi Divisi Propam Polri, Brigjen Pol. Agus Wijayanto. Agus mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan dana analisa disertai bukti-bukti, ada dua kategori pelanggaran yang terjadi terkait kematian driver ojol, Affan Kurniawan.
“Kategori pertama, pelanggaran etik berat dilakukan satu, Kompol K (Kosmas K. Gae) dengan jabatan Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri, duduk di depan sebelah kiri driver. Kedua, Bripka R (Rohman), dengan jabatan Basat Brimob Polda Metro Jaya, driver rantis,” ujar Agus dalam keterangan pers di Mabes Polri, Senin (01/09/2025).
Sementara itu, lima anggota Brimob lainnya yang saat kejadian berada dalam rantis, dinyatakan melakukan pelanggaran etik sedang. Tim Divisi Propam telah menganalisa seluruh bukti-bukti yang ada dan mengategorikan pelanggaran yang dilakukan ketujuh anggota Brimob ke dalam dua kategori pelanggaran etik.
Berikut pelanggaran etik dan nama ketujuh anggota Brimob:
– Pelanggaran etik sedang:
1. Aipda M Rohyani
2. Briptu Danang
3. Bripda Mardin
4. Baraka Jana Edi
5. Baraka Yohanes David
– Pelanggaran etik berat:
1. Bripka Rohmat
2. Kompol Kosmas K. Gae.
SATUJABAR, BANDUNG – Piala Presiden 2026 berlangsung dari tanggal 25 Juli hingga 6 Agustus 2026.…
SATUJABAR, SURABAYA - Memasuki hari ketiga pascainsiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa II di perairan utara…
Sekda Tuti Ruswati mengajukan dukungan Kementerian Ekraf terhadap penyelenggaraan Culture Fest 2026 di Sumedang dalam…
SATUJABAR, SUMEDANG - Suasa khidmat mewarnai kunjungan Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf) Teuku Riefky Harsya ke…
SATUJABAR, BANDUNG - Satpol PP atau Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menertibkan…
SATUJABAR, KARAWANG - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) melalui Fuel Terminal…
This website uses cookies.