• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 8 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

118 Siswa SD Diduga Keracunan Massal

Editor
Rabu, 26 Juni 2024 - 01:35
keracunan masuk angin

Keracunan (ilustrasi/pexels)

SATUJABAR, BANDUNG – 118 Siswa SD diduga keracunan massal tepatnya siswa SDN Gandasari Kec. Sindangkerta Kabupaten Bandung Barat.

Kapolsek Sindangkerta Polres Cimahi AKP Deden Indrajaya mengatakan berdasarkan informasi yang dihimpun Selasa 25 Juni 2026 pukul 22.30, para siswa itu harus menjalani pemeriksaan kesehatan di sejumlah fasilitas kesehatan.

RelatedPosts

Wanita Dibacok Begal di Indramayu, Sepeda Motor Dibawa Kabur

Polytron Indonesia Open 2026: Raymond/Niko Raih Runner Up

Polytron Indonesia Open 2026: Jojo Raih Posisi Runner Up

Beberapa di antaranya bahkan harus menjalani observasi. Sebagian besar lainnya sudah dibolehkan kembali ke rumah.

Menurut informasi, siswa SD itu alami gejala keracunan berupa pusing, panas, mual, serta diare. Laporan atas kejadian dugaan keracunan itu sendiri diterima Polsek pada Senin 24 Juni 2024 sekitar pukul 11.30.

Diduga siswa keracunan dari nasi kotak yang berisi nasi, ayam goreng / chicken dan saos saset yang disediakan oleh pihak sekolah pada saat kegiatan perayaan kenaikan kelas pada hari Senin 24 Juni 2024.

Adapun rincian korban yang di tangani fasilitas kesehatan:

Puskesmas Sindangkerta sebanyak 98 orang :

– Observasi 8 orang.

– Pulang 82 orang.

– Rujuk RS Cililin 8 orang.

 

Klinik dr. Yoga sebanyak 9 orang :

– Pulang 5 orang.

– Rujuk RS Cililin 4 orang.

 

Klinik sikembar sebanyak 6 orang :

– Pulang 3 orang.

– Observasi 3 orang

 

BPM Bidan Hj. Neneng sebanyak 1 orang :

– Pulang 1 orang.

 

Klinik Permata Hati sebanyak 1 orang :

– Pulang 1 Orang

 

Klinik dr Taufik sebanyak 3 orang :

– Pulang 3 orang.

Langkah Polisi

Langkah-langkah yang dilakukan oleh aparat kepolisian yakni: melakukan Cek TKP, mengamankan barang bukti makanan berupa ayam goreng, ayam mentah, muntahan dari korban untuk dilakukan pemeriksaan lab.

Kemudian, mencari dan meminta keterangan saksi, melakukan koordinasi dengan Camat Sindangkerta dan Kepala Puskesmas Sindangkerta serta Dinkes KBB untuk pembentukan Posko Siaga.

 

 

Tags: keracunankeracunan massalpolres cimahiPolsek Sindangkertasiswa sd

Related Posts

Ilustrasi aksi begal sepeda motor.(Foto:Istimewa).

Wanita Dibacok Begal di Indramayu, Sepeda Motor Dibawa Kabur

Editor
7 Juni 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU--Seorang wanita di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menjadi korban aksi begal sadis. Korban dalam perjalanan pulang dari tempat kerjanya,...

Pasangan ganda putra Indonesia, Raymond Indra/Nikolaus Joaquin. Indonesia Open.(Foto: Dok. Humas PBSI)

Polytron Indonesia Open 2026: Raymond/Niko Raih Runner Up

Editor
7 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta. Polytron...

Polytron Indonesia Open 2026

Polytron Indonesia Open 2026: Jojo Raih Posisi Runner Up

Editor
7 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta. Polytron...

Ilustrasi tempat kejadian perkara (TKP).(Foto:Istimewa).

5 Sepeda Motor Terlibat Tabrakan Beruntun di Bogor, 1 Tewas 2 Luka

Editor
7 Juni 2026

SATUJABAR, BOGOR--Lima sepeda motor terlibat tabrakan beruntun di Kota Bogor, Jawa Barat. Kecekaan beruntun tersebut, mengakibatkan seorang tewas dan dua...

Jamaah haji di Masjid Nabawi Madinah.(Foto: Dok. Humas Kemenhaj)

Haji 2026: 75 Kloter Sudah Dipulangkan

Editor
7 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Haji 2026 memasuki fase pemulangan jemaah dari Tanah Suci ke Tanah Air. Kementerian Haji dan Umrah mengingatkan...

Komodo.(Foto: Dok. Kemlu)

Indonesia dan Jepang Kerja Sama Animal Breeding Loan Komodo

Editor
7 Juni 2026

SATUJABAR, TOKYO - Kedutaan Besar Republik Indonesia di Tokyo menyambut baik penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Business-to-Business antara Perusahaan Umum...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.