Modus penipuan catut nama Wakil Bupati Kuningan.(Image: Diskominfo Kab. Kuningan)
SATUJABAR, KUNINGAN – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, S.H., M.Kn.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul beredarnya tangkapan layar percakapan WhatsApp dari nomor yang mengaku sebagai Wakil Bupati Kuningan dan menawarkan bantuan donasi untuk tempat ibadah. Dalam percakapan tersebut, pelaku kemudian meminta korban mengirimkan nomor rekening beserta foto buku tabungan dengan alasan untuk proses penyaluran bantuan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan, Drs. H. Ucu Suryana, M.Si., melalui Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Nana Suhendra, M.Pd., menegaskan bahwa pesan tersebut merupakan modus penipuan dengan mencatut identitas pejabat Pemerintah Kabupaten Kuningan.
“Kami menghimbau masyarakat agar tidak mudah percaya apabila menerima pesan, telepon, atau WhatsApp yang mengatasnamakan Bupati, Wakil Bupati, maupun pejabat Pemerintah Kabupaten Kuningan yang meminta data pribadi, nomor rekening, foto buku tabungan, atau bentuk informasi lainnya. Selalu lakukan konfirmasi melalui saluran resmi sebelum memberikan data apa pun,” jelas Nana dikabarkan Humas Pemkab Kuningan.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Kuningan tidak pernah meminta masyarakat mengirimkan data rekening melalui pesan pribadi atau nomor yang tidak dapat diverifikasi untuk proses penyaluran bantuan.
Diskominfo juga mengajak masyarakat untuk lebih teliti dalam memverifikasi identitas pengirim, tidak mudah tergiur dengan iming-iming bantuan, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi penipuan serupa.
Masyarakat diharapkan tidak meneruskan informasi yang belum terverifikasi dan senantiasa mengakses informasi resmi melalui kanal komunikasi Pemerintah Kabupaten Kuningan agar terhindar dari berbagai modus penipuan digital.
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital…
JAKARTA - Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan…
BOGOR - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Bogor, Yantie Rachim…
BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan anggaran hingga sekitar Rp56 miliar untuk mendukung operasional…
CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk,…
JONGGOL – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Dikanak) dan arahan Bupati Bogor,…
This website uses cookies.