Penumpang angkutan umum di pelabuhan.(Foto: Kemenhub)
SATUJABAR, JAKARTA – Pada pertengahan tahun 2026 lalu, Pemerintah telah mengumumkan kebijakan Paket Stimulus Ekonomi Untuk Semester II-2026 sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, salah satunya yakni kebijakan diskon tarif transportasi untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong aktivitas ekonomi domestik. Hal itu dalam upaya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah berbagai risiko dan ketidakpastian global, berbagai langkah proaktif dan antisipatif terus ditempuh.
Bertepatan dengan periode libur sekolah, Pemerintah memberikan insentif dan diskon transportasi berupa diskon 30% harga tiket kereta api pada 20 Juni–5 Juli 2026, diskon 30% tarif dasar kapal Pelni pada 20 Juni–15 Agustus 2026, pembebasan tarif jasa kepelabuhanan ASDP pada 20 Juni–5 Juli 2026, serta pemberian subsidi penuh Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100% untuk tiket pesawat domestik berjadwal kelas ekonomi.
“Kebijakan insentif dan diskon transportasi ini dihadirkan untuk mendorong masyarakat agar lebih banyak bepergian selama periode libur sekolah, sehingga aktivitas ekonomi di berbagai daerah juga ikut bergerak. Hingga saat ini, realisasinya berjalan baik dan penyerapan program oleh masyarakat cukup optimal, ini menunjukkan bahwa stimulus mampu memberikan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” jelas Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto pada Selasa (7/7/2026).
Lebih lanjut, realisasi kebijakan diskon tarif kereta api menunjukkan capaian yang optimal. Hingga 5 Juli 2026, program ini telah dimanfaatkan oleh 1.303.191 penumpang atau mencapai 110% dari target sebanyak 1.174.624 penumpang. Jumlah tersebut juga meningkat 13% dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun 2025 yang tercatat sebanyak 1.152.581 penumpang. Dengan realisasi anggaran sebesar Rp90,9 miliar, kebijakan ini mencakup 150 perjalanan kereta api reguler dan 26 perjalanan kereta api tambahan, dengan pemberian diskon sebesar 30% untuk seluruh layanan kereta api ekonomi nonpenugasan (non-PSO/nonperintis).
Sementara itu, realisasi program diskon tarif angkutan laut masih terus berlangsung seiring periode pelaksanaannya yang akan berakhir pada 15 Agustus 2026 mendatang. Hingga 6 Juli 2026, program ini telah dimanfaatkan oleh 481.503 penumpang atau sekitar 69% dari target sebanyak 693.690 penumpang, dengan realisasi anggaran saat ini sebesar Rp46,9 miliar. Dengan periode pelaksanaan yang lebih panjang dibandingkan program diskon transportasi lainnya, realisasi program ini diperkirakan akan terus meningkat hingga berakhirnya masa pemberian insentif.
Selanjutnya, realisasi program insentif transportasi penyeberangan juga menunjukkan capaian yang signifikan. Berdasarkan data boarding, hingga 5 Juli 2026 tercatat sebanyak 1.125.088 penumpang telah memanfaatkan insentif tersebut atau mencapai 93,25% dari target sebanyak 1.206.585 penumpang. Jumlah tersebut terdiri atas 959.880 penumpang yang melakukan perjalanan menggunakan 360.141 kendaraan dan 165.208 penumpang pejalan kaki. Dalam pelaksanaannya, Pemerintah memberikan pembebasan 100% tarif jasa kepelabuhanan yang secara keseluruhan setara dengan potongan sekitar 21,11% dari harga tiket penyeberangan. Insentif tersebut diberikan kepada penumpang pejalan kaki, pengguna kendaraan roda dua (Golongan II), serta kendaraan pribadi Golongan IVA pada 14 pelabuhan penyebrangan dengan 7 lintasan yang dikelola oleh PT ASDP Indonesia Ferry.
“Pemerintah optimistis berbagai kebijakan stimulus ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional. Ke depan, Pemerintah akan terus memantau pelaksanaan setiap program agar manfaatnya semakin luas dan tepat sasaran, sehingga mampu memperkuat daya beli masyarakat serta mendorong aktivitas ekonomi di berbagai daerah,” pungkas Juru Bicara Haryo.
SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen Indonesia dan India untuk terus memperkuat kerja…
SATUJABAR, KUNINGAN - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan…
SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya banjir di tengah…
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin mengatakan seni musik Islami menjadi media dakhwa dan menjadi penggerak…
SATUJABAR, BANDUNG--Kasus perdagangan bayi dari Bandung ke Singapura yang sudah bergulir di persidangan Pengadilan Negeri…
SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah melalui Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 135 Tahun 2026 tentang…
This website uses cookies.