Berita

Warung Miras di Cimahi Digerebek Polisi, Pemilik Menjual Via Medsos

SATUJABAR, BANDUNG – Minuman keras (miras) kerap memicu aksi kriminalitas bagi peminumnya, bahkan tidak jarang menimbulkan korban jiwa.

Untuk menekan peredaran miras baik bermerek maupun ilegal atau miras oplosan, Kepolisian Resor (Polres) Cimahi, menggerebek warung yang diketahui menjual miras secara online, atau melalui media sosial.

Penggerebekan terhadap warung penjual miras dilakukan Satuan Samapta Bhayangkara (Sat-Sabhara) Polres Cimahi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Cimahi, Rabu (31/01/2024) pagi.

Warung penjual miras yang digerebek berlokasi di Jalan Amir Machmud, Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.

Saat digerebek, pemilik warung hanya bisa pasrah saat polisi mendapatkan tumpukan dus berisi miras bermerek maupun ilegal, atau miras oplosan.

Dalam menjalankan usahanya, pemilik warung mengaku menjual miras secara sembunyi-sembunyi kepada orang tertentu.

 

Dijual Via Medsos

Menurut Kasat Sabhara Polres Cimahi, AKP Duddy Iskandar, mereka yang datang ke warung untuk membeli miras rata-rata para pelanggan yang sudah biasa dan dikenal.

Selain itu, miras juga dijual pemiliknya secara online, melalui media sosial (medsos).

“Modusnya dijual secara online melalui medsos, dan miras diambil secara langsung. Selain dijual kepada para pelanggan yang datang langsung ke warung,” ujar Duddy.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti sebanyak 709 botol miras berbagai merek. Dari jumlah tersebut, juga ada miras ilegal, atau oplosan.

Modus penjualan miras secara online saat ini disinyalir banyak dilakukan untuk menghindari kecurigaan polisi dan masyarakat.

Miras disembunyikan di bangunan toko atau warung yang sengaja ditutup pemiliknya, berkedok depot jamu, atau disamarkan sebagai warung makanan.

Pemilik warung miras diamankan dan diperiksa untuk dikenakan sanksi Tindak Pidana Ringan (tipiring).

Penjualan miras dinilai sudah meresahkan masyarakat, selain memicu aksi kriminalitas bagi peminumnya, juga sudah banyak merenggut korban jiwa usai menenggak miras oplosan.

Editor

Recent Posts

Operasi Patuh 8-21 Juni 2026, Mayoritas Pakai ETLE

Operasi Patuh 2026 didominasi penggunaan ETLE 60 persen. Manual 30 persen 10 persen pendekatan humanis.…

2 jam ago

Polytron Indonesia Open 2026: Jafar/Felisha Masuk ke 16 Besar

SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung…

2 jam ago

Menlu Turkiye Temui Presiden Prabowo di Hambalang

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Türkiye Hakan Fidan menemui Prabowo Subianto di…

3 jam ago

Indonesia Tuan Rumah 1st Asian Gym for Life Challenge 2026

Indonesia tuan rumah 1st Asian Gym for Life Challenge 2026. Ajang ini dijadwalkan berlangsung di…

3 jam ago

Waketum KONI Buka Musorprov KONI Kaltim 2026

SATUJABAR, SAMARINDA - Wakil Ketua Umum (Waketum) II Komite  Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Mayjen…

3 jam ago

Polytron Indonesia Open 2026: Fajar/Fikri Gagal ke 16 Besar

SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung…

3 jam ago

This website uses cookies.