• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 9 Juni 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Warisan Budaya Indonesia Kembali ke Tanah Air, Sebanyak Enam Objek Diduga Cagar Budaya Diserahterimakan

Editor
Minggu, 15 Desember 2024 - 07:45
Serah terima benda objek cagar budaya.(FOTO: Humas Kemlu)

Serah terima benda objek cagar budaya.(FOTO: Humas Kemlu)

BANDUNG – Warisan budaya Indonesia kembali ke pangkuan ibu pertiwi secara resmi pada 13 Desember 2024. Sebanyak enam Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) diserahterimakan oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono kepada Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri. Acara serah terima ini turut disaksikan oleh Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri, serta Direktur Pelindungan Kebudayaan Kementerian Kebudayaan.

ODCB yang diserahkan terdiri dari lima arca perunggu dan satu relief batu. Barang-barang ini berhasil dipulangkan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di New York melalui kerja sama dengan District Attorney of New York (DANY). Peristiwa ini menjadi momen bersejarah dan tonggak penting dalam upaya Indonesia untuk melindungi warisan budaya serta memperkuat kerja sama internasional.

Menlu Sugiono mengemukakan keenam ODCB ini merupakan barang-barang sejarah bernilai budaya tinggi, jauh lebih berharga dibandingkan dengan nilai nominalnya.

“Kedepannya, Kementerian Luar Negeri melalui kantor-kantor perwakilan RI di luar negeri akan terus berupaya untuk membawa kembali artefak Indonesia yang tersebar di seluruh dunia,” katanya melalui keterangan resmi.

Setelah diserahterimakan kepada Kementerian Kebudayaan, keenam artefak ini akan dibawa ke Museum Nasional untuk kajian lebih lanjut.

Menbud Fadli Zon mengungkapkan, “Penyerahan ODCB hari ini dapat dipandang sebagai langkah awal dalam kerja sama kolaborasi antara Kemlu dan Kemenbud di tahun-tahun mendatang.”

Pengembalian ODCB ini menegaskan komitmen Indonesia untuk mengklaim hak milik bangsa atas warisan budaya, serta melestarikan aset sejarah dan budaya bagi generasi yang akan datang. Kementerian Luar Negeri, bersama dengan seluruh perwakilan RI di dunia, bekerja sama dengan Kementerian Kebudayaan, akan terus mendukung dan mendorong repatriasi warisan budaya Indonesia untuk kembali ke tanah air.

Tags: cagar budayafadli zonMenlu SugionoWarisan Budaya Indonesia

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.