Ilustrasi tersangka ditahan.(Foto:Istimewa).
Pemkab Majalengka akan bekerja sama dengan Kemlu RI dan Kedutaan Besar RI di Ethiopia untuk memastikan Linda mendapat pendampingan hukum yang layak.
SATUJABAR, MAJALENGKA — Seorang pekerja migran asal Kabupaten Majalengka, Linda Yuliana (27 tahun), saat ini dikabarkan terancam hukuman mati di Ethiopia. Gadis itu diduga menjadi korban jebakan sindikat narkotika internasional.
Menghadapi kondisi yang dialami warganya itu, Pemkab Majalengka pun tak tinggal diam. Bupati Majalengka Eman Suherman menyatakan, akan melakukan segala upaya untuk membantu Linda. Untuk itu, koordinasi dengan pemerintah pusat pun terus dilakukan.
“Saya sudah perintahkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (DK2UKM) Majalengka untuk menelusuri kasus ini, serta berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI,” ujar Eman.
Eman mengungkapkan, pihaknya akan membuat surat resmi ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI. Pasalnya, penanganan masalah warga di luar negeri menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan Linda mendapat perlindungan hukum sebaik mungkin,” tukas Eman.
Kepala DK2UKM Majalengka Arif Daryana mengatakan, Pemkab Majalengka akan terus mengawal kasus yang menimpa Linda. Pihaknya akan bekerja sama dengan Kemlu RI dan Kedutaan Besar RI di Ethiopia untuk memastikan Linda mendapat pendampingan hukum yang layak.
“Hingga saat ini kami terus melakukan koordinasi dan komunikasi agar warga kami bisa bebas dari ancaman hukuman berat,” katanya.
Seperti diketahui, Linda yang berasal dari Blok Bantar Nagara, Desa Liangjulang, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, dituduh terlibat dalam kasus narkotika di negara yang terletak di benua Afrika tersebut.
Linda berangkat ke Ethiopia pada Juni 2024. Ia yang awalnya dijanjikan pekerjaan menggiurkan, diduga menjadi korban jebakan sindikat perdagangan narkotika internasional.
Setelah sekitar sepekan di Ethiopia, Linda diberi tugas untuk kembali ke Indonesia melalui Laos dengan membawa paket yang disebut berisi coklat dan sabun mandi. Namun ternyata, tanpa sepengetahuannya, paket itu berisi barang terlarang sehingga ia pun ditangkap saat masih di bandara Ethiopia. (yul)
warga majalengka, linda yuliana, hukuman mati, terjerat narkoba, ethiopia,
SATUJABAR, BANDUNG--Bobotoh Persib yang terjatuh dari Flyover Mochtar Kusumaatmadja, atau Flyover Pasupati, Kota Bandung, Jawa…
SATUJABAR, MAJALENGKA--Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan prihatin atas kondisi Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB),…
SATUJABAR, BANDUNG--Berkas perkara penyidikan oknum Dokter Priguna Anugerah Pratama, tersangka kasus pemerkosaan, sudah dinyatakan lengkap…
CIBINONG - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyebut gelaran Hari Jadi Bogor (HJB) Run 2025 sebagai…
JAKARTA - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menerima ucapan selamat Iduladha 1446 Hijriah/2025 Masehi secara…
SATUJABAR, BANDUNG – Pasangan ganda putra Indonesia Sabar Karyawan Gutama/Reza Pahlevi mampu mengalahkan pasangan Malaysia…
This website uses cookies.