Berita

Warga Majalengka Terancam Hukuman Mati di Ethiopia, Ini Kata Bupati Eman

Pemkab Majalengka akan bekerja sama dengan Kemlu RI dan Kedutaan Besar RI di Ethiopia untuk memastikan Linda mendapat pendampingan hukum yang layak.

SATUJABAR, MAJALENGKA — Seorang pekerja migran asal Kabupaten Majalengka, Linda Yuliana (27 tahun), saat ini dikabarkan terancam hukuman mati di Ethiopia. Gadis itu diduga menjadi korban jebakan sindikat narkotika internasional.

Menghadapi kondisi yang dialami warganya itu, Pemkab Majalengka pun tak tinggal diam. Bupati Majalengka Eman Suherman menyatakan, akan melakukan segala upaya untuk membantu Linda. Untuk itu, koordinasi dengan pemerintah pusat pun terus dilakukan.

“Saya sudah perintahkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (DK2UKM) Majalengka untuk menelusuri kasus ini, serta berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI,” ujar Eman.

Eman mengungkapkan, pihaknya akan membuat surat resmi ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI. Pasalnya, penanganan masalah warga di luar negeri menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan Linda mendapat perlindungan hukum sebaik mungkin,” tukas Eman.

Kepala DK2UKM Majalengka Arif Daryana mengatakan, Pemkab Majalengka akan terus mengawal kasus yang menimpa Linda. Pihaknya akan bekerja sama dengan Kemlu RI dan Kedutaan Besar RI di Ethiopia untuk memastikan Linda mendapat pendampingan hukum yang layak.

“Hingga saat ini kami terus melakukan koordinasi dan komunikasi agar warga kami bisa bebas dari ancaman hukuman berat,” katanya.

Seperti diketahui, Linda yang berasal dari Blok Bantar Nagara, Desa Liangjulang, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, dituduh terlibat dalam kasus narkotika di negara yang terletak di benua Afrika tersebut.

Linda berangkat ke Ethiopia pada Juni 2024. Ia yang awalnya dijanjikan pekerjaan menggiurkan, diduga menjadi korban jebakan sindikat perdagangan narkotika internasional.

Setelah sekitar sepekan di Ethiopia, Linda diberi tugas untuk kembali ke Indonesia melalui Laos dengan membawa paket yang disebut berisi coklat dan sabun mandi. Namun ternyata, tanpa sepengetahuannya, paket itu berisi barang terlarang sehingga ia pun ditangkap saat masih di bandara Ethiopia. (yul)

warga majalengka, linda yuliana, hukuman mati, terjerat narkoba, ethiopia,

Editor

Recent Posts

Badminton Asia Team Championship 2026: Beregu Putri Indonesia Kandas di Semifinal

SATUJABAR, QINGDAO CHINA – Tim putri Indonesia kandas di babak semifinal Badminton Asia Team Championship…

2 jam ago

Gercep! Ibu Culik Bayi 2 Bulan di Tasikmalaya Ditangkap di Cianjur

SATUJABAR, TASIKMALAYA--Polres⁰ Tasikmalaya, Jawa Barat, bergerak cepat mengungkap kasus penculikan bayi berusia dua bulan, yang…

7 jam ago

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Sabtu 7/2/2026 Rp 2.920.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Sabtu 7/2/2026 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.920.000…

7 jam ago

Benahi Organisasi, Menteri Purbaya Lantik 43 Kemenkeu

SATUJABAR, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik 43 pejabat pimpinan tinggi pratama…

14 jam ago

Survei Harga Properti Residensial Triwulan IV 2025: Harga Properti Residensial Tumbuh Terbatas

SATUJABAR, JAKARTA - Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia mengindikasikan harga properti residensial…

14 jam ago

Moody’s Turunkan Outlook Indonesia Dari Stabil Ke Negatif, Ini Penjelasan OJK

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati keputusan Moody's Investors Service (Moody's) yang mempertahankan…

14 jam ago

This website uses cookies.