Berita

Warga Arcamanik Tolak Alih Fungsi Gedung Serba Guna Jadi Gereja

Warga memiliki bukti dugaan perbuatan melawan hukum dan diabaikannya hak-hak warga setempat.

SATUJABAR, BANDUNG — Forum warga Arcamanik Berbhineka, Kota Bandung menolak alih fungsi Gedung Serba Guna di Jalan Sky Air menjadi gereja. Pasalnya, perubahan tersebut tidak sesuai fungsi dan IMB yang ditertibkan.

Mereka pun memasang spanduk penolakan terhadap rencana alih fungsi tersebut, Ahad (2/3/2025). Kuasa hukum Forum Warga Arcamanik Berbhineka Anton Minardi mengatakan, Pemkot Bandung melalui Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang (Disciptabinar) Kota Bandung sebagai instansi yang berwenang melakukan tindakan penghentian kegiatan gereja pada bangunan serba guna.

Dia mengatakan, perubahan tersebut tidak sesuai fungsi dan IMB yang ditertibkan. “Alih fungsi gedung serba guna dan kegiatan peribadatan juga tanpa persetujuan warga dan tidak memiliki izin resmi dari pemerintah. Diduga melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap dia.

Dikatakan Anton, kondisi tersebut membuat resah masyarakat dan aksi yang dilakukan sebagai bentuk kekesalan masyarakat. Mereka telah menyampaikan keberatan beberapa kali, namun tidak pernah digubris.

“Warga mendesak agar fungsi gedung serba guna dikembalikan sebagai fasilitas umum dan fasilitas sosial bagi warga Kompleks Arcamanik Endah,” kata dia.

Dia melanjutkan, keberadaan gedung serba guna merupakan fasilitas umum bagi warga Arcamanik Endah. Pihaknya memiliki bukti dugaan perbuatan melawan hukum dan diabaikannya hak-hak warga setempat.

Kuasa hukum warga lainnya, Lahmuddin menegaskan sudah melayangkan surat somasi kepada pengelola gedung serba guna. Bahkan tiga kali somasi tapi tidak mendapat tanggapan signifikan. Pihaknya pun sudah berkiim surat ke berbagai dinas dan stakeholder lain yang berwenang. (yul)

Editor

Recent Posts

Cadangan Devisa Indonesia Akhir Mei 2025 Tetap Tinggi

SATUJABAR, BANDUNG - Cadangan devisa Indonesia akhir Mei 2025 tetap tinggi sebesar 152,5 miliar dolar…

2 jam ago

Mengenang Bale Nyungcung Masjid Agung Bandung

Bayangkan kita sedang berdiri di tengah Alun-Alun Bandung. Di hadapan kita, berdiri megah sebuah bangunan…

2 jam ago

Jangan Lupa! Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar hingga Juni 2025

SATUJABAR, BANDUNG--Jangan sampai lupa! Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di semua wilayah di Jawa Barat,…

5 jam ago

Dedi Mulyadi: “SPMB 2025 di Jabar Tidak Ada Titip-Menitip, Kepala Sekolah Bersekongkol Saya Copot!”

SATUJABAR, BANDUNG--Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memperingatkan, tidak ada titip-menitip siswa dalam proses seleksi Sistem…

7 jam ago

Harga Emas Antam Selasa 10/6/2025 Rp 1.909.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG - Harga emas Antam Selasa 10/6/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

8 jam ago

Tangani Longsor Sampah, Pemkab Bogor Alokasikan Rp25 Miliar untuk Penataan TPA Galuga

CIBINONG - Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya dalam menangani permasalahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA)…

10 jam ago

This website uses cookies.