Berita

Wanita Muda Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Hotel di Kuningan, Dibunuh Pacar Karena Cemburu

SATUJABAR, BANDUNG – Kasus penemuan mayat wanita muda tanpa busana di kamar hotel di Kuningan, Jawa Barat, berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan.

Wanita muda yang tewas dalam kondisi bersimbah darah tersebut, ternyata dibunuh pacarnya sendiri karena alasan cemburu.

Satreskrim Polres Kuningan tidak membutuhkan waktu lama, untuk bisa mengungkap kasus penemuan mayat wanita muda tanpa busana di kamar hotel kelas melati di Jalan Raya Kuningan-Cirebon, Desa Bandorasawetan, Kecamatan Cilimus.

Wanita berinisial AN, berusia 20 tahun tersebut, merupakan korban pembunuhan sadis, dan pelakunya berhasil ditangkap.

Menurut Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kuningan, AKBP Willy Andrian, pelaku pembunuhan adalah pacar korban.

Pelaku berinisial FA (26), warga Maleber, Kuningan, berhasil ditangkap setelah kabur ke Jakarta.

“Alhamdulillah berkat kerja keras anggota kami, tersangka pelaku pembunuhan wanita berinisial AN, usia 20 tahun, berhasil ditangkap di sebuah hotel di Jakarta. Kasus ini berhasil diungkap hasil penyelidikan secara ilmiah melalui scientific crime investigation,” ujar Willy dalam keterangan pers pengungkapan kasus di Markas Polres (Mapolres) Kuningan, Rabu (19/06/2024).

Pelaku Cemburu

Willy mengatakan, korban ANH, merupakan warga Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Hubungan korban dengan pelaku sebagai pasangan kekasih yang menginap di kamar hotel, tempat korban ditemukan tewas.

“Tersangka dan korban memiliki hubungan asmara, yakni berpacaran. Tersangka mengaku tega membunuh korban (pacarnya), dan telah merencanakan sebelumnya, karena cemburu,” ujar Willy.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa, menjelaskan kronologi pembunuhan, berawal saat pasangan muda-mudi tersebut tiba di hotel, pada Minggu (16/06/2024), sekitar pukul 16.00 WIB.

Keduanya berangkat dari Jakarta menggunakan sepeda motor berboncengan menginap di hotel, tempat korban ditemukan tewas.

“Keduanya check-in (masuk) hotel, sekitar pukul empat sore. Setelah sempat istirahat, pada malam harinya, tersangka keluar kamar hotel untuk belanja ke minimarket, di antaranya membeli sarung tangan,” jelas I Putu.

I Putu mengungkapkan, tersangka telah merencanakan untuk menghabisi korban. Selain sengaja membeli sarung tangan agar tidak meninggalkan jejak, tersangka sebelumnya telah menyiapkan sebilah pisau panjang yang disimpan di dalam tas.

“Korban dibunuh saat sedang tidur, pada Selasa dinihari, sekitar pukul 00.30 WIB. Korban dibunuh dengan cara disayat leher dan ditusuk tubuhnya berkali-kali menggunakan pisau panjang yang telah disiapkan,” ungkap I Putu.

Korban dihabisi  pacarnya di kamar hotel, lalu mayatnya diseret ke dalam kamar mandi. Berdasarkan hasil otopsi, ditemukan luka sayat di leher dan luka tusukan di dada korban hingga tembus ke paru-paru.

Tersangka pergi tanpa diketahui pihak hotel, mengendarai motor dengan membawa kabur tas dan telepon genggam milik korban.

Tersangka kabur meninggalkan korban yang sudah menjadi mayat dengan sengaja mengunci pintu kamar hotel dari luar.

Tersangka kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Kuningan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka akan dijerat Pasal 340 KUHP junto 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukuman  pidana mati, atau kurungan penjara seumur hidup.

Editor

Recent Posts

4 Pelaku Penganiayaan Petugas Jaga Perlintasan KA di Garut Ditangkap

SATUJABAR, GARUT--Empat pelaku penganiayaan terhadap petugas jaga perlintasan kereta api di Kabupaten Garut, Jawa Barat,…

6 jam ago

Japan Open 2026: Raymond/Joaquin Kandas di 32 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Japan Open 2026 berlangsung 14-19 Juli 2026 di arena Tokyo Metropolitan Gymnasium.…

6 jam ago

Japan Open 2026: Rachel/Febi Kandas di 32 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Japan Open 2026 berlangsung 14-19 Juli 2026 di arena Tokyo Metropolitan Gymnasium.…

6 jam ago

Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Melaju ke 16 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Japan Open 2026 berlangsung 14-19 Juli 2026 di arena Tokyo Metropolitan Gymnasium.…

7 jam ago

AMSI Sesalkan Gugatan Perdata terhadap Empat Media di Bali, Minta Majelis Hakim Nyatakan Gugatan Tidak Dapat Diterima

SATUJABAR, JAKARTA - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyesalkan gugatan perdata terhadap empat perusahaan media…

7 jam ago

Pengguna Face Recognition Tembus 5,5 Juta Pada Semester I 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat sebanyak 5.555.034 pelanggan KA Jarak Jauh…

7 jam ago

This website uses cookies.