Berita

Wanita di Bogor Bobol Rumah Mertua Buat Bayar Cicilan Mobil

SATUJABAR, BOGOR–Polisi mengungkap motif wanita pelaku pencurian dengan membobol rumah mertuanya di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelaku nekat melakukan aksi pencurian di rumah mertuanya saat sedang kosong ditinggal pergi ibadah umrah, karena terdesak tagihan cicilan mobil.

Aksi pencurian di rumah warga di Kampung Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, berhasil diungkap polisi berkat bukti petunjuk rekaman kamera pengawas, CCTV. Aksi pencurian terjadi saat rumah kosong ditinggal pemiliknya sedang beribadah umrah ke tanah suci.

Pelaku pencurian yang telah ditangkap Unit Reskrim Polsek Cileungsi, didalangi wanita menantu dari pemilik rumah. Pelaku berinisial FA, telah ditahan bersama teman pria yang disuruhnya.

Menurut Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, pelaku nekat melakukan aksi pencurian di rumah mertuanya, karena terdesak masalah keuangan. Pelaku menggunakan uang hasil mencuri untuk bayar tagihan cicilan mobil.

“Dari pengakuan pelaku kepada penyidik, uang hasil mencuri digunakan untuk bayar tagihan cicilan motor. Pelaku yang terdesak masalah keuangan, mencuri uang dan perhiasan milik mertuanya yang sedang beribadah umrah,” ujar Edison, dalam keterangannya, Sabtu (25/10/2025).

Pelaku mencuri uang sebesar Rp.38 juta, serta perhiasan emas berupa kalung seberat delapan gram, dan gelang 6,5 gram. Uang untuk membayar tagihan cicilan mobil, sedangkan hasil menjual perhiasan emas digunakan modal usaha, hingga tersisa di rekeningnya Rp.20,7 juta.

Aksi pencurian baru ketahui pemiliknya saat baru pulang umrah mendapatkan rumahnya berantakan. Pemilik rumah kemudian melaporkan kasus pencurian tersebut ke Polsek Cileungsi, Selasa (21/10/2025).

Aksi pencurian yang didalanginya FA, wanita menantu dari pemilik rumah, viral setelah diunggah ke media sosial. Terungkapnya aksi pencurian, setelah pria pelaku pencurian yang terekam CCTV, mengaku disuruh FA.

Aksi pencurian terjadi pada Kamis (09/10/2025) lalu. Pelaku memanfaatkan rumah mertuanya yang kosong, untuk menggasak uang Rp.38 juta dan perhiasan.

Kedua pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam dinsel tahanan Mapolsek Cileungsi. Bahkan, FA terancam ‘dipecat’ dari statusnya sebagai menantu pemilik rumah.

Editor

Recent Posts

Peresmian Balai Edukasi dan Ekosistem Kuningan, Tonggak Kebangkitan Budaya Daerah Lewat Optimalisasi Ruang Publik

SATUJABAR, SUMEDANG - Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia menandai satu tahun aktivitas…

20 jam ago

Bencana di Kab. Cirebon Sepanjang Tahun 2025 Capai 234 Peristiwa

SUMBER — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon mencatat sebanyak 234 kejadian bencana sepanjang…

20 jam ago

Prabowo Kukuhkan Pengurus MUI 2025-2025, Ini Pesan Presiden

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa persatuan antara ulama dan umara merupakan kunci…

20 jam ago

Pesan Ketum KONI Pusat Kepada Pengurus Pusat Federasi Savate Indonesia: Sosialisasikan Savate…

SATUJABAR, JAKARTA - Setelah resmi menjadi anggota Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Rapat…

20 jam ago

Final AFC Futsal Asian Cup 2026: Indonesia Belum Saatnya Juara, Dikalahkan Iran Lewat Drama Adu Penalti 4-5

SATUJABAR, JAKARTA – Timnas futsal putra Indonesia memberikan perlawanan yang luar biasa terhadap langganan juara…

20 jam ago

Badminton Asia Team Championship 2026: Beregu Putra Indonesia Kandas di Semifinal

SATUJABAR, QINGDAO CHINA – Tim putra Indonesia kandas di babak semifinal Badminton Asia Team Championship…

21 jam ago

This website uses cookies.