Berita

Wamendagri Bima Arya Cek WFH ASN Pemkot Bogor

SATUJABAR, BOGOR- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, meninjau langsung pelaksanaan Work From Home (WFH) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jumat (10/4/2026).

Didampingi Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, Bima Arya melakukan monitoring pelaksanaan sistem kepegawaian dari Balai Kota Bogor melalui Simpeg e-Kinerja Kota Bogor.

Selanjutnya, Bima Arya mengecek langsung perangkat daerah di Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor, yang dilanjutkan dengan menggunakan kendaraan listrik untuk meninjau Kelurahan Paledang serta rumah ASN yang melaksanakan WFH.

Bima Arya mengatakan, pelaksanaan WFH di Kota Bogor sangat baik. Dirinya juga mengapresiasi pengaturan mekanisme kerja di rumah yang dilakukan oleh Pemkot Bogor.

“Pertama, mekanisme pengawasan yang sangat baik. Karena sudah ada aplikasi e-Kinerja di tingkat Kota Bogor yang telah menyesuaikan pengaturan mekanisme kerja di rumah. Jadi, yang kami lihat tadi sangat kami apresiasi, ASN di rumah bisa melakukan absensi dan koordinatnya disesuaikan dengan lokasi rumah. Jadi, kalau bergeser dianggap tidak absen,” ujar Bima Arya dilansir laman Pemkot Bogor.

Ia melanjutkan, jika ada ASN yang melanggar ketentuan WFH, maka akan dikenakan sanksi berupa pengurangan tunjangan kinerja.

Setelah pelaksanaan WFH berjalan satu bulan, kepala daerah akan melakukan evaluasi sejauh mana kinerja tetap terpenuhi.

“Dan kami melihat bahwa WFH ini harus didampingi dan diimbangi dengan perangkat teknologi sistem pemantauan yang mumpuni,” ucapnya.

Sementara itu, bagi ASN yang masih melakukan Work From Office (WFO), pihaknya meminta untuk memaksimalkan penggunaan transportasi publik sebagai bentuk efisiensi, atau menggunakan sepeda dan kendaraan listrik.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan bahwa WFH di Kota Bogor dilaksanakan untuk level eselon III ke bawah, dengan persentase 9 persen atau sebanyak 1.054 dari total keseluruhan ASN.

Pelaksanaan WFH di Kota Bogor, lanjut Dedie Rachim, dilaksanakan berbasis teknologi dengan pengawasan yang ketat.

Pemantauan dilakukan melalui koordinat ASN yang sedang melaksanakan WFH, absensi tiga kali dalam satu hari, serta kewajiban setiap ASN untuk memberikan laporan.

“Dan ini harus dipastikan pelaksanaan pelaporannya dilaksanakan sesuai dengan koordinat kediaman masing-masing,” ujarnya.

Dari penerapan sistem WFH, jika dikaitkan dengan efisiensi, secara keseluruhan mengalami penghematan air, listrik, dan BBM, baik kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi.

“Secara akumulatif, efisiensi bisa mencapai hampir Rp900 juta per bulan. Itu dari akumulasi hanya eselon III ke bawah,” ujarnya.

Editor

Recent Posts

Kasus ‘Yogi Starlink’, Menkomdigi: Hormati Proses Hukum, Tapi Perlu Pembinaan

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital…

4 jam ago

Kemenhut Jatuhkan Sanksi 6 Perusahaan Terkait Karhutla

JAKARTA - Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan…

5 jam ago

ChocoRun 2026 Dorong Perempuan Aktif di Kota Bogor Jaga Kesehatan

BOGOR - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Bogor, Yantie Rachim…

7 jam ago

PSO BRT Capai Rp56 Miliar, Tunggu Kesepakan Daerah

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan anggaran hingga sekitar Rp56 miliar untuk mendukung operasional…

7 jam ago

Layanan Isbat Nikah Gratis di Kabupaten Bogor

CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk,…

7 jam ago

Agribisnis Kabupaten Bogor Menggeliat di Pasar Hewan Jonggol

JONGGOL – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Dikanak) dan arahan Bupati Bogor,…

7 jam ago

This website uses cookies.