Berita

Wamenag: Arab Saudi Tidak Pernah Batasi Usia Jamaah Calon Haji

Istitha’ah adalah kemampuan jamaah calon haji secara jasmaniah, ruhaniah, pembekalan, dan keamanan menunaikan ibadah haji tanpa menelantarkan kewajiban terhadap keluarga.

SATUJABAR, JAKARTA — Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Romo HR Muhammad Syafi’i menyatakan, bahwa Pemerintah Arab Saudi tidak pernah membatasi usia jamaah calon haji. Bahkan, Pemerintah Arab Saudi telah menyepakati persyaratan bagi jamaah calon haji Indonesia adalah istitha’ah.

“Kemarin kan ada isu Kerajaan Arab Saudi membatasi usia jamaah 90 tahun. Saya ketemu Menteri Haji Syekh Tawfiq di Arab Saudi, tolong sampaikan enggak pernah itu kami ucapkan,” tegas Romo ketika penutupan Manasik Haji Akbar Bank Sumut 1446 H/2025 M di Asrama Haji Medan.

Kementerian Agama RI menegaskan, pentingnya kebijakan istitha’ah sebagai syarat utama bagi jamaah calon haji saat melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 M. Istitha’ah adalah kemampuan jamaah calon haji secara jasmaniah, ruhaniah, pembekalan, dan keamanan menunaikan ibadah haji tanpa menelantarkan kewajiban terhadap keluarga.

“Bisa saja umurnya 90 tahun, istitha’ah. Meski ada umur yang 30 tahun, sudah tidak istitha’ah. Jadi standar kami bukan umur, tapi istitha’ah,” ujar Romo.

Data Kementerian Agama RI menyebutkan, Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 calon haji reguler dan 17.680 calon haji khusus.

Kuota calon haji reguler terdiri atas 190.897 calon haji berhak lunas sesuai urutan porsi, 10.166 calon haji reguler prioritas lanjut usia, 685 pembimbing ibadah, dan 1.572 petugas haji daerah.

“Persiapan-persiapan fisik yang membuat kita lolos screen istitha’ah harus kita jaga selama menunaikan ibadah haji di Tanah Suci,” tutur Romo.

Sementara Direktur Utama PT Bank Sumut Babay Parid Wazdi menjelaskan, manasik haji akbar ini adalah penyelenggaraan ke-16 sejak Tabungan iB Smart Makbul Bank Sumut pertama kali diluncurkan, dan setelahnya Unit Usaha Syariah Bank Sumut berdiri.

Pihaknya mengatakan, penyelenggaraan manasik haji ini diikuti sebanyak 1.648 jamaah calon haji dari total 2.331 nasabah Tabungan iB Smart Makbul Bank Sumut yang telah melunasi Bipih) 1446 H/2025 M.

“Pelaksanaan manasik haji ini dibagi dua tahap, yaitu tahap pertama diikuti 584 jemaah pada 8-10 April 2025, dan tahap kedua tercatat 1.064 jemaah pada 14-16 April 2025,” kata Babay.

Menurutnya, pelaksanaan manasik ini merupakan bentuk nyata Bank Sumut sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD), yang tidak hanya fokus pada pembangunan ekonomi masyarakat, tetapi memberikan perhatian pembangunan nilai-nilai spiritual.

“Dukungan terhadap pelaksanaan ibadah haji ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan masyarakat Sumatera Utara secara menyeluruh,” ungkap Babay. (yul)

Editor

Recent Posts

Rekomendasi Saham Selasa (28/10/2025) Emiten Jawa Barat

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Selasa (28/10/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

54 menit ago

Wamen ESDM: PLTN Jadi Opsi Strategis Transisi Energi

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah terus memperkuat langkah menuju Net Zero Emission 2060 melalui berbagai sumber…

2 jam ago

Perumda Air Minum Tirta Medal Punya Direktur Baru

SATUJABAR, SUMEDANG - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Medal Sumedang kini memiliki direktur…

2 jam ago

OJK Tasikmalaya & Pemkab Garut Dorong Akses Permodalan dan Literasi Keuangan untuk UMKM

GARUT, Tarogong Kidul – Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah (ASDA II) Kabupaten Garut, Dedy…

2 jam ago

Presiden Prabowo Dorong Kerja Sama Kongkret ASEAN Plus Three

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menekankan pentingnya memperkuat kerja sama konkret dan…

2 jam ago

Sumpah Pemuda 2025 Angkat Tema “Pemuda Pemudi Bergerak Indonesia Bersatu”

SATUJABAR, JAKARTA - Puncak Peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) Ke-97 Tahun 2025 akan digelar Selasa…

2 jam ago

This website uses cookies.