BANDUNG – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan bahwa proses rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung saat ini sedang berlangsung. Farhan menyebutkan, persetujuan terkait mutasi dan rotasi tersebut direncanakan akan dikirimkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat mulai Senin, 14 April 2025.
“Mutasi dan rotasi jabatan sedang berjalan. Insyaallah hari Senin mulai kita kirim persetujuan ke pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat,” ujarnya, Minggu (13/4/2025) melalui keterangan resminya.
Lebih lanjut, Farhan menjelaskan bahwa untuk pengisian jabatan melalui promosi, pihaknya akan membentuk Panitia Seleksi (Pansel) yang terdiri dari tiga unsur, yakni perwakilan dari ASN Pemkot Bandung, praktisi, dan akademisi.
“Kalau untuk promosi kami bentuk Pansel terdiri dari tiga orang ahli yaitu dari ASN Pemkot Bandung, praktisi dan akademisi. Mekanisme dan siapa saja orangnya akan segera diumumkan,” tambahnya.
Dalam pelaksanaan rotasi, mutasi, dan promosi jabatan ini, Pemkot Bandung dipastikan menerapkan sistem merit. Sistem ini mengedepankan prinsip kompetensi, kinerja, dan kualifikasi sebagai dasar pengelolaan sumber daya manusia, serta dilaksanakan secara adil dan objektif.
“Kita gunakan sistem merit untuk ini,” tegas Farhan.